Agak Lain Pendeta Kuil Kota Pematang Siantar ini ??? Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum Sampai Hari Ini Belum Ditangkap

Nasional Detik.com

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 17:03 WIB

4099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR-Masalah pemukulan  atau penganiayaan di dalam kuil yang terjadi dalam acara Maha Puja Tiruvila  pada tanggal 14 Juli 2024 yang dilakukan oleh salah satu Pendeta  Mittun dan  selaku Pemimpin Shri Mariamman.  dimana pemukulan tersebut terjadi di jalan diponogoro  kota Pematang Siantar .

Pendeta Mitun Ini memberikan contoh perilaku  yang tidak baik kepada jemaat yang datang pada acara  maha puja tiruvila ini .

Pendeta Mitun ini terkesan kebal hukum dan dekat sama pejabat pejabat dikota Pematang Siantar makanya sampai saat ini dia masih bebas berkeliaran .

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tentang Pendeta Mitun Ini sudah laporan yang keempat tapi sampai saat ini dia belom di proses secara hukum atau pun dilakukan penahaannan oleh wilayah hukum Pematang Siantar .


Laporan Pertama  atas nama pelapor RITA KUMARI pada tanggal 06 juli 2023 tadi di paksa damai oleh Polres Pematang Siantar .Nomor :LP/B/323/VII/2023/SPKT /POLRES PEMATANG SIANTAR ,dengan laporan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksin Elektronik UU NO 19 TAHUN 2016.\\\”KUBUNUH MAMAK MU LAPOR LAH DAN KALAU DATANG KAU KEKUIL KUPOTONG LEHER MU .

Laporan Kedua atas nama pelapor  ENDRA MANJU MALINI  pada tanggal 18 juli 2023.Nomor : LP/B/24/VII/2023/SPKT/POLSEK  SIANTAR BARAT.dugaan  Tindak Pidana Pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 ,KHUP Pasal 369.\\\”TETAP KELUAR BAHASA DARI MULUT KUBUNUH KAU KUBUNUH KAU\\\”.

Laporan Ketiga atas nama pelapor  MARADONA  pada tanggal 05 Agustus  2023.Nomor: LP/B/20/VIII/2023/SPKT/ POLSEK SIANTAR SELATAN .dugaan Tindak Pidana Penganiayaan  UU nomor 1 tahun 1946 tentang KHUP Pasal 351.dan laporan sudah hampir setahun jalan di tempat ,selama pergantian Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan yang baru ,hasil visum baru diambil dan berkas naik dan di limpahkan ke kejaksaan .ini penganiayaan berat gigi Maradona sampai patah empat buah dan rahangnya goyang semua bibir dan muka pecah pecah tapi jaksa dengan enaknya mengembalikan berkas dengan P 19 ,alasan berkas tidak lengkap ucap JPU ROBERT DAMANIK .

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Bersih, Lurah Kahean Himbau Dan Beri Contoh LISA

Laporan Keempat atas nama pelapor RITA KUMARI  pada tanggal 14 Juli 2024 Nomor :LP/B/378/VII/2024/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR.dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KHUP Pasal 351.pemukulan terhadap ENDRA MANJU MALINI seaorang perempuan  pingsan dan  sampai opname dan rawat inap  di Rumah  Sakit Umum Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar,mencekik memukul suami nya ENDRA MANJU MALINI dan luka dekat alis mata dan mencekik seorang lagi yang diketahui adik nya  ENDRA MANJU MALINI  sampai kesusahan bernapas.

Pasalnya dalam keterangan yang didapat oleh media melalui salah seorang saksi  yang di tempat lokasi menceritakan dia memukul tapi yang dipukul tidak ada membalas .\\\”Seorang pendeta kok perlakuan nya biadap begitu ,seharus nya dia memberikan contoh yang baik kepada jemaat atau umat nya bukan memberikan contoh yang tidak baik seperti itu \\\”ucap seorang umat Hindu .

Baca Juga :  Upacara Hari Pahlawan Di Lapas Nartokita Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut, Kalapas Robinson Peranginangin Bacakan Amanat Menteri Sosial

Kepada pemerintah kota  Pematang Siantar  dan pihak kepolisian tolong tangkap segera seorang pendeta yang macem kae begini  jangan buat malu kota Pematang Siantar.apalagi dia sempat mengucapkan kata kata \\\”Tidak Ada Yang Bisa Menangkap Dia,Dia Anggota FKUP   Dan Dia  Dekat Dengan Walikota Pematang Siantar\\\” dan kami akan kawal kasus ini sampai kemana pun .ucap Wakil ketua LSM DPD LSM ANTARA SUMUT .

Kepada awak media, Minggu (14/7/2024), RAYMON BERLIN GULTOM. menyampaikan kekecewaanya terhadap Wilayah Hukum Pematang Siantar  yang terkesan lambat dalam penanganannya, karena sampai sekarang ini para pelaku penganiayaan  terhadap orangtua dan saudara kandung nya sendiri masih bebas berkeliaran. Selain itu, nyawanya juga merasa terancam karena tidak ditangkapnya para pelaku.\\\”TOLONG INI JADI ATENSI BUAT WILAYAH HUKUM POLRES PEMATANG SIANTAR \\\” ungkap nya.

 

Selain itu,LEMBAGA BANTUAN HUKUM SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA CANANG SIANTAR SIMALUNGUN Aksi tak terpuji dilakoni pendeta\\\” yang dituju dalam dunia hukum bukan hanya peraturan, namun juga perilaku dan kultur. Sehingga menurutnya jangan sampai terulang perilaku oknum pejabat yang menunjukkan arogansi dan kekerasan yang tidak terkendali pada rakyat apalagi seorang pendeta yang menganiaya orang tua atau saudara kandung nya sendiri \\\”ungkap nya .

Kejadian itu disaksikan oleh semua umat dan oknum polisi yang bertugas melakukan pengamanan diacara itu .

Anwar Tanjung

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Intensifkan Pengaturan di Penggal Jalan Lintasan, Arus Mudik Nataru 2024 Mulai Meningkat
LSM Halilintar RI Minta KaPolri Perintahkan Kapoldasu: Bersihkan Peredaran Sabu Sabu di Pematang Siantar, Diduga Dikomandoi UH, Lolom dan D
Pilkada Pematang Siantar, IPK Bulat Mendukung dan Memilih Wesly Silalahi – Herlina
Terkesan Kebal Hukum MITUN Seorang  Pendeta Umat Hindu Dikota Pematang Siantar , Polisi Tidak Berani Menahan MITUN Karena Berkas Dari Jaksa Penuntut Umum Sudah  Dua Kali  P 19 !!!  Ada Apa  Dengan Dengan Jaksa Penuntut Umum Ini ???
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berikan Pembinaan Keterampilan Bagi WBP
Tidak Ada Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berinisial AG Apalagi Terlibat Pungli
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil dan Klarifikasi Berita Tak Bertanggungjawab
Masyarakat Sesalkan Penyebaran Berita Hoaks Adanya Pengendalian Narkoba di Lapas Narkotika Pem. Siantar

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 09:33 WIB

Finny Fong Klarifikasi Insiden di PT San Xiong Steel, Tawarkan Akomodasi Hotel bagi TKA

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:39 WIB

Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di PT. San Xiong Steel Indonesia: Ada Permainan di Balik Layar?

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:39 WIB

Kapolres Metro Gandeng Ormas dan Organisasi Kepemudaan Bagikan Bansos Ke Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 01:02 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan di Polda Lampung

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:10 WIB

Pendaptaran Esistensi legalitas lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Indonesia Perkasa ( L S M gip ) diKesbangpol Provinsi Lampung

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:07 WIB

Kapolri Tawarkan Sepupu Alm Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Keluarga Sambut Baik

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:55 WIB

Momen Haru Kapolri-Panglima TNI Temui Keluarga Alm Anumerta Ghalib, Janji Usut Tuntas

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Tiba di Rumah Duka Briptu Anumerta Ghalib, Kapolri-Panglima TNI Sampaikan Dukacita Mendalam

Berita Terbaru

Sulsel

Kios Pupuk Desa Ketuan Jual Pupuk Di Atas HET.

Selasa, 1 Apr 2025 - 02:31 WIB