Mantan Kades Haurkolot Selewengkan Anggaran DD Tahun 2023

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 02:04 WIB

40158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Nasionaldetik.com – Ada pepatah gajah mati meninggalkan gading manusia mati meninggalkan hutang. Seperti yang terjadi di Desa Haurkolot Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu provinsi jawa barat belum lama ini hasil dari penelusuran team media menemukan adanya suatu kejanggalan tentang anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2023 tahap 3 ( tiga ) terindikasi tidak di realisasi dan anggaran tersebut raib entah kemana.

Ketika awak media mencoba menghubungi Mantan Kepala Desa ( Kades ) Haurkolot Sebut saja Karman itu untuk konfirmasi melalui telephone seluler maupun via WhatsApp tidak aktif dan menurut masyarakat sekitar beliau jarang ada di rumah.

Tanpa kenal lelah untuk membongkar kasus indikasi penyelewengan Anggaran Dana Desa ( DD ), awak media mencoba menyambangi kediaman ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) untuk menggali dan mencari informasi agar lebih akurat kemudian di sajikan ke publik sesuai UU pers nomor 40 tahun 1999.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya Sedikit demi sedikit mulai terbongkar ketika BPD Amir menceritakan persoalan Anggaran DD tahap 3 tahun 2023 dengan tegas mengatakan” jujur saya katakan betul Dana Desa tahap 3 tahun 2023 sebesar 400 Jutaan itu tidak di laksanakan serta untuk fisik pembangunan tidak ada dan saat itu saya disuruh tanda tangan untuk pengajuan dana desa tahun 2024 saya tidak mau karena tidak ada realisasinya” tegas Amir selaku ketua BPD pada tanggal (16/04/2024).

Baca Juga :  Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Subsidi

Realisasi fisik belum juga di kerjakan yaitu di akhir tahun anggaran 2023 / tahap ke 3 sebesar Rp. 400 jutaan, anggaran itu semuanya di pegang serta dipakai oleh kades/kuwu Karman yang sekarang sudah Purna tugas, maka dengan persoalan itu kami sebagai sekdes bingung bagaimana untuk kelanjutan pembangunan desa kedepannya karena tahun anggaran 2023 saja laporan. pertanggungjawabannya ( LPJ ) belum bisa dilaporkan baik di tingkat kecamatan sampai Kabupaten, Jadi jelas menjadi kendala di bidang keuangan Desa.” Kata Iwan selaku sekdes Haurkolot.

Bahkan dengan persoalan ini kami tidak bisa berbuat apa – apa saya serahkan ke kecamatan selaku pembina dan pengawas tentang penyelewengan anggaran Dana Desa di tahap 3 pada tahun 2023 yang sampai saat ini tidak ada penyelesaian atau pengembalian Dana Desa dari mantan Kuwu Karman itu.” Terangnya.

Sementara penjabat kuwu sementara ( Pj ) Desa Haurkolot Ade Tarja menyampaikan”Masalah mantan Kuwu itu saya tidak tahu persis karena kejadian penyalahgunaan keuangan negara sebelum saya menjabat, persoalan itu saya akan kordinasi dengan pak Camat sebagai pimpinan langkah apa yang harus ditempuh, akan tetapi menurut pendapat saya laporkan saja ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) kalau memang tidak ada pengembalian keuangan Negara yang telah disalah gunakan itu.” Paparnya.

Baca Juga :  Personil Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Bersama Camat Lakukan Mediasi

Dulyono selaku camat Haurgeulis melalui Sekretaris Camat ( Sekmat ) Nanang Fauzi menjelaskan, Persoalan mantan Kades/Kuwu Desa Haurkolot yang sekarang sudah Purna tugas, dari hasil monitoring dan evaluasi terkait mangkraknya pembangunan, bahwa dana tersebut digunakan guna kepentingan pribadi oleh oknum tersebut tahun anggaran 2023/ tahap ke 3 sebesar Rp.463 jutaan angka itu setelah terhitung dari anggaran pekerjaan yang belum dikerjakan.Kami sudah melayangkan surat teguran 1 ke 2 tapi tidak menanggapi malah pasang badan.” Jelas Nanang Fauji.

ika anggaran dana desa TA 2023 tahap 3 belum juga dikembalikan, kami dari pihak Kecamatan Haurgeulis akan melaporkan ke Inspektorat atau Aparat Penegak Hukum karena menyangkut penggelapan Keuangan Negara yang sudah di salah gunakan oleh oknum mantan Kades dengan nilai sebesar 400 jutan.” Pungkasnya.

Penulis : Taufik

Editor : Fikri/Red

Sumber Berita : DPD IWO Indonesia Indramayu

Berita Terkait

Bupati Hj.Nina Agustina Siap Anggarkan untuk Pemekaran Inbar
Halal bihalal dan temu kangen keluarga besar Exs KIK
Pekerjaan Rabat Beton Desa Rancamulya Syarat Penyimpangan
Sertijab di Jajaran Mapolres Indramayu, di pimpin Langsung Kapolres
KPU Tetapkan 35 Orang Caleg Terpilih DPRD Dairi 2024-2029
Spektakuler, Tumpeng Hardiknas Pecahkan Rekor MURI
ELHAN-RI Bangga Dengan Kinerja PJ Bupati Takalar dan Sekda Takalar. Tapi Belum Bisa Mengapresiasi
Dinkopumdag Tidak Ijinkan,Rubah Bentuk Pos Satpam Pasar Sitanggal

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:36 WIB

Pekerjaan Rabat Beton Desa Rancamulya Syarat Penyimpangan

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:29 WIB

Hadi Gerung Geram , sarankan pimpinan Mojokerto Belajar Tentang Desa

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:23 WIB

Satgas Yonif 623 Bantu Pemerintah Perbaiki Fasilitas Pendidikan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:46 WIB

HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Tulungagung Personel Polres Tulungagung Ikuti Donor Darah

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:42 WIB

SPBU TANPA REKOMENDASI MELANGGAR HUKUM di TEMBELANG KABUPATEN JOMBANG

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:32 WIB

Bawa Ormas dan Ajak Berkelahi Wartawan, Wulling Arista Suci Gunakan Pola Premanisme untuk Selesaikan Masalah

Sabtu, 4 Mei 2024 - 03:04 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Asal Surabaya Pernah Beraksi di 19 TKP

Sabtu, 4 Mei 2024 - 03:01 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pengemudi yang Lari Usai Tabrak Rumah Warga di Tulungagung

Berita Terbaru

JABODETABEK

Warga Panbar Curhat ke Helmy Halim Soal SMP Negeri

Minggu, 5 Mei 2024 - 10:37 WIB