Dinkopumdag Tidak Ijinkan,Rubah Bentuk Pos Satpam Pasar Sitanggal

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:20 WIB

4097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes //nasionaldetik.com – Merubah bentuk sebuah pos pengamanan pasar, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes, Agung Tirto Kumara menegaskan tidak diperbolehkan.

Pernyataan tersebut menyusul adanya aduan sebuah pos pengamanan di pasar Sitanggal Larangan Brebes yang di rubah dan di alih fungsikan untuk usaha perdagangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“berdasarkan peraturan yang ada bahwa merubah atau membangun itu tidak diperbolehkan kecuali merenovasi kerusakan, tetapi selama tidak merubah bentuk dalam artian karakternya itu diperbolehkan,” terang Agung saat di konfirmasi media di Kantornya, Kamis (2/5).

kepala pasar

Selain itu terkait alih fungsi, Agung munuturkan itu menjadi ranah manajeman pasar.

Namun begitu pihaknya mengaku akan melakukan kroscek.

Sementara adanya informasi telah adanya ijin dari Dinas terkait alih fungsi dan merubah bentuk, Agung membantah .

“Selama saya Menjabat disini, tidak ada permintaan ijin dan jelas tidak diijinkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Pati Gelar Penegakan Hukum di Sekolah SMA 1 Pati

Sebelumnya di dapat informasi sebuah pos satpam dirubah  dan dialih fungsikan untuk usaha penjualan baso.

Hal itu diakui oleh Gimin, seorang pedagang bakso  yang mengaku telah mendapat ijin dari dinas terkait.

“Dulunya tempat itu rusak dan terbengkalai sehingga saya minta ijin untuk merenovasi dengan biaya sendiri,  selanjutnya setelah di renovasi tempat itu saya sewa dengan perbulan 40ribu dan harian 5500, menurut kepala pasar ini sudah mendapat ijin dinas terkait untuk masuk sebagai pendapatan daerah,” kata Gimin.

Dijelaskan juga ia berani menyewa tempat tersebut lantaran diakuinya telah ada ijin dinas Terkait.

Gimin juga mengaku telah menyewa tempat tersebut sekitar 2 tahun lalu. sayangnya dilain waktu ia justru menyebutkan tidak ada sewa lantaran belum ada surat ijin keluar.

“Maaf yang benar tidak ada sewa lantaran surat ijinya belum keluar” dalih Gimin.

Baca Juga :  Aman Mudik Lebaran, Pasi Intel Kodim 0206/Dairi Ingatkan Waspada Bencana dan Tindak Kriminalitas

Sementara Tarjani, Kepala Pasar tersebut mengaku rehab tempat itu sudah mendapat rekomendasi dinas.

“Pembangunan Rehab pos satpam itu sudah mendapat ijin dari dinas, hal itu lantaran dianggap pos pengamanan itu sudah tidak terpakai dan rusak, sehingga ketika saya usulkan ke dinas, dinas tidak ada anggaran untuk merenovasi yang pada akhirnya di renovasi oleh salah satu pedagang,” kata Tarjani.

Menyoroti hal tersebut, salah satu aktivis Brebes Tris Bergas menilai rehab bangunan pemerintah yang di ubah oleh pihak pedagang merupakan pelanggaran, apalagi di sebutkan Tris tempat tersebut diduga disewakan atau dikomersilkan.

“kami menyayangkan rehab merubah bentuk tempat pos keamanan yang di jadikan kios oleh pihak pedagang, ini selain melanggar aturan yang ada, juga ada dugaan oknum pasar melakukan tindakan memperkaya diri sendiri, hal itu lantaran tidak ada ijin dari dinas terkait,” kata Tris bergas.

AG

Berita Terkait

Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana BOS, Kepsek SMKN 10 Medan Tidak Bisa Dikonfirmasi
Pj Gubernur Sultra Sambut Kedatangan Ketua Presidium FPII di Bumi Anoa
Ponpes Berkewajiban Menjaga Persatuan dan Keamanan NKRI
Pastikan Keamanan, Polres Brebes Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pemberangkatan Jamaah Haji
Ahli Waris Geruduk PT Telkom Indonesia Regional 7 Makassar Ganti Untung Tanah Milik Pakki Hadji
Banyak Warga Kurang Paham Pentingnya Sertipikat Tanah
Jangan Ada Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Bola Panas Dugaan Skandal Suap yang Melibatkan Oknum Komisioner KPU Indramayu

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:19 WIB

Tingkatkan Mental Spiritual Personil, Polres Pesawaran Laksanakan Binrohtal

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:08 WIB

Potensial Pengembangan Holtikultura, Bupati Pesawaran Dan Kementan RI Tanam Kedelai Perdana

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:16 WIB

Bupati Pesawaran Berharap PPK Bekerja Profesional

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:06 WIB

Buntut Dari Dugaan Rekayasa Tes Kesehatan oleh Oknum Caleg, Dpp Lsm Lipan Datangi BKBH FH UNILA

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:44 WIB

Satuan Reserse Narkotika Polres Pesawaran Amankan 1 (Satu) Tersangka atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Pesawaran

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:08 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran hadiri giat Tes Tertulis Penjaringan Perangkat Desa

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:41 WIB

Cek Kesiapan Personil, Wakapolres Pesawaran laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Tegineneng

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:23 WIB

Prajurit Yonif 9 Marinir Mengikuti Pembukaan Latma Carat 2024

Berita Terbaru

DAERAH

Ponpes Berkewajiban Menjaga Persatuan dan Keamanan NKRI

Jumat, 17 Mei 2024 - 06:46 WIB