Dairi, Sumut Nasionadetik.com
Selasa, 16/04/2024, Perwira Seksi Intelijen Kodim 0206/Dairi Kapten Inf M.D. Lumbantoruan, telah menyampaikan serangkaian penekanan dan pedoman yang penting, dalam pelaksanaan cuti Idul Fitri 1445 H di Makodim 0206/Dairi. Hal itu di sampaikan Beliau Kepada personel yang akan kembali dari cuti, dan yang akan melaksanakan cuti.
Faktor Keamanan Utama itu menurut Kapten Inf M.D. Lumbantoruan ” pentingnya memperhatikan faktor keamanan sebelum dan sesudah pelaksanaan cuti Idul Fitri, untuk menghindari kerugian personel dan materil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengecekan Personel dan Materil Personel, diharapkan untuk melakukan pengecekan kondisi kendaraan pribadi dan kesehatan pengemudi, serta mematuhi prosedur keselamatan berlalu lintas. Hal ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan yang dapat menyebabkan kerugian diri sendiri.
Tambahnya lagi, Perhatikan pada Instalasi Listrik dan Tabung Gas. perlunya memastikan keamanan instalasi listrik dan tabung gas di berbagai tempat seperti kantor, rumah dinas, dan rumah pribadi, guna mencegah kebakaran.
Selanjutnya, Pengawasan dan Penegakan Disiplin Personel diingatkan untuk meningkatkan pengawasan selama cuti bersama Idul Fitri, serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra Kodim 0206/Dairi. Danramil diharapkan melakukan pengecekan secara virtual untuk mencegah terjadinya permasalahan.
Kewaspadaan terhadap Kondisi Alam: Personel diminta untuk waspada terhadap kondisi alam seperti banjir, gempa bumi, dan tanah longsor, guna menghindari kerugian personel dan materil serta kelancaran perjalanan.
Jaga Kondusifitas: Kapten Inf M.D. Lumbantoruan menekankan pentingnya menjaga kondusifitas tempat cuti masing-masing, serta menangani masalah hukum secara profesional dengan melaporkan dan menggunakan video sebagai bukti.
Kewajiban Melaporkan: Personel diwajibkan untuk melaporkan setiap perkembangan situasi selama pelaksanaan cuti Idul Fitri kepada atasannya secara tepat waktu, guna menghindari diskomunikasi.
Penggunaan Kendaraan: Untuk perjalanan jauh di atas 50 KM, personel diwajibkan menggunakan roda 4. Jika menggunakan roda 2, harus berombongan minimal 4 kendaraan roda 2, demi menghindari kecelakaan dan begal.
Dengan pedoman ini, diharapkan pelaksanaan cuti Idul Fitri di Kodim 0206/Dairi berjalan dengan aman dan tertib.
Dikutip dari (Pen0206)
(Nur Kennan Tarigan)