Dituduh Pengrusakan Tanah Pekarangan,Muan CS Dilaporkan Kepihak Hukum

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 03:41 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_2048

Oplus_2048

 

Brebes// nasionaldetik.com – Dituduh pengrusakan tanah pekarangan muan CS di laporkan kepihak hukum polres Brebes.

Berawal pengukuran tanah pekarangan tersebut tidak ada yang komplen atau tidak di larang,namun di hari kemudian ketika ada pembersihan Tananam pohon yang tidak pantas di tanam,saya di laporkan atas dasar pengrusakan,sementara tanah tersebut masi atas nama ibu Waryunah Muan di leter C Desa.sabtu 04/05/2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari dasar pembuktian leter C Desa nomor 863 persik 44 kelas D III Luas 1750 m² yangbterletak di pedukuhan Crukcuk RT 009 RW 001 Desa Karang dempel Kecamatan Losari Kabupaten Brebes hal mana sesuai dengan surat keterangan dari Desa No 031/021/2024 tertanggal 28 Maret 2024.

oplus_32

Disampaikan Muan,berawal saya bersama pemdes karang dempel Kecamatan Losari Kabupaten Brebes. untuk melakukan pengukuran serta saya melakukan pembersihan Tananam yang ada di atas tanah saya,namun selang beberapa hari saya mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian dalam hal ini polres Brebes dengan dasar tuduhan pengrusakan.

Baca Juga :  Akhir Pekan, Sat Binmas Polres Tebingtinggi Sambangi Masyarakat di Lubuk Baru

Secara kepemilikan adat bahwa tanah tersebut atas nama kami,maka kami telah mengajukan permohonan kepada pemerintahan Desa karang dempel untuk di buatkan Warkah riwayat tanah guna kepentingan pembuatan sertifikat HAK MILIK ,namun saya kaget ketika kami bersama keluarga atas nama Amad dengan perangkat Desa meninjau lokasi tanah tersebut guna pengukuran,kami mendapati bahwa atas tanah tersebut telah di kuasai oleh pihak ke tiga,di antaranya sdri Carti,ah S.Ag,Sakirah dan Jolekah padahal kami selama ini tidak pernah mengalihkan hak milik kepemilikannya.jelas muan

Dengan adanya persoalan tersebut Muan berharap adanya perlindungan dari pihak hukum.

Yaser Arafat SH. Selaku kuasa hukum ketika di wawancarai media menjelaskan,bahwa ini tersebut secara resmi di buku leter C Desa Karang dempel Kecamatan Losari Kabupaten Brebes,bahwa yang tertera di buku leter C Desa masi tertera nama Waryunah muan dan sudah di bikin surat keterangan dari desa,dan kami sudah seringkali mempertanyakan kepada para pihak yang menguasai tanah dan kami juga meminta salinan surat hak kepemilikan kepada para pihak tersebut baik secara langsung atau secara mediasi di Desa Karang dempel,namun pihak pihak tersebut tetap tidak mau menunjukan surat suratnya,

Baca Juga :  Tingkatkan Keharmonisan dan Kekompakan, Polres Puncak Jaya Bersama Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama

Karena dari pihak pihak yang menguasai tanah tersebut tidak bisa menunjukan hak kepemilikan yang jelas,maka muan selaku klayen saya dengan di saksikan pemdes Karang dempel melakukan pengukuran dan pembersihan tanaman yang berada di atas tanah klayen kami.jelasnya

 

A, gofur

Berita Terkait

Melalui Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Kondusivitas Keamanan
Wujud Belasungkawa, Kapolres Puncak Jaya Sambangi dan Berikan Bantuan Kepada Warga Yang Sedang Berduka
1052 Jamaah Calon Haji Kabupaten Brebes Diberangkatkan
LKPP: Belanja APBD Hendaknya Untuk Produk Dalam Negeri Dan UMKK
Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan
Tim Relawan Dan Sar Arnavat 3 Polres Dikukuhkan Dirpolairud Polda Jateng
Tingkatkan Keharmonisan dan Kekompakan, Polres Puncak Jaya Bersama Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama
Kombes Pol. Dede Alamsyah, S.I.K Selaku L.O Polda Papua Tengah Berikan Arahan Kepada Seluruh Personel Polres Puncak Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 00:22 WIB

Kodam I/BB Segera Bangun 5 Jembatan Bailey di Kabupaten Agam

Sabtu, 18 Mei 2024 - 00:16 WIB

Korem 023//KS Kirim Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang di Wilayah Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:05 WIB

Cristio Djorgi Situmorang Pimpin PK HIMMAH FDK UINSU Medan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:59 WIB

Puluhan Warga Desa Selat Beting ‘Menyerbu’ Tentara, Ada Apa?

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:12 WIB

Air Sudah Dekat.! Pembuatan Sumur Bor Program Unggulan Kasad Di Dusun II Selat Beting Capai 55 Persen

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:02 WIB

Kerja Keras dan Tetesan Keringat, Wujud Pengabdian Satgas TMMD 120 Kodim 0209/LB Kepada Rakyat

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:47 WIB

Hujan dan azan iringi keberangkatan Kloter 5

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:52 WIB

Bermodalkan Skill,Hati Tulus dan Ikhlas,Tentara Bersinergi Dengan Pemda Wujudkan Pembangunan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Melalui Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Kondusivitas Keamanan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:59 WIB