Diduga SMP N 1 Genteng Penyalahgunaan Peraturan Kementrian Pendidikan

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 03:11 WIB

40224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuwangi, Nasionaldetik.com – | Diduga SMP N 1 genteng melakukan pungutan berkedok sumbangan, setelah ada beberapa wali murid yang mengadukan ke balai Aspirasi, rumah perkumpulan Aktivis, Lembaga dan media, serta Lembakum, yang ada ditempat Rofiq Azmi dikecamatan Gambiran . (4/10/2023)

perwakilan dari lembaga dan Media, pada hari selasa pagi mendatangi sekolah SMP N 1 genteng , namun kepala sekolah SMPN 1 genteng Ali Mustofa tidak ada ditempat, sulitnya komunikasi dengan kepala sekolah SMP N 1 genteng membuat putusnya komunikasi dengan pemangku kebijakan di SMP N 1 genteng, mungkin karena terlalu muda atau prematur dalam mengemban tugasnya, sehingga tidak mampu memberikan jawaban ketika diklarifikasi oleh lembaga kontrol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaiknya kepala dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi bersedia mengganti Ali Mustofa dengan kepala sekolah yang lain, agar beban mental dalam mengemban tugas dari dinas pendidikan dapat berjalan dengan baik serta dapat menjaga kondusifitas SMP N 1 genteng.” Kata rofiq

Baca Juga :  Heboh!!!Diduga Janjikan Masuk PNS Tanpa Tes,Warga Canga'an Dilaporkan Kepolsek Genteng

Yang sebelumnya pernah dikabarkan sama temen-temen media bahwasanya SMP N 1 Genteng tersebut terkesan Alergi sama Media (wartawan), dikarenakan pihak sekolah terutama kepala sekolah, yang selalu memblokir temen temen Media yang menghubungi lewat whatsapp,”

Masruri dari (BCW) Banyuwangi corruption watch, kabupaten Banyuwangi, “Mengapa sekolah masih selalu menarik pungutan berkedok sumbangan meski telah ada aturan yang melarang hal itu?,
Apakah ada pihak yang mencoba untuk mencari keuntungan pribadi, sebenarnya jika sekolah mau menarik sumbangan alangkah baiknya membuat atau memakai kotak amal, sehingga tidak dapat di sebut lagi sebagai pungutan.

Permasalahan kementerian pendidikan dan kebudayaan telah membedakan kriteria pungutan dan sumbangan. Pungutan memiliki unsur wajib, serta nominal dan waktu ditentukan oleh sekolah. Sementara sumbangan bersifat sukarela, tidak memaksa serta nominal dan waktu tidak ditentukan oleh sekolah.

Baca Juga :  Milenial Banyuwangi Deklarasi Dan Bergabung Dalam Tim Pemenangan Muda Ganjar Mahfud

Dalam praktek nya sumbangan tetap memiliki unsur pungutan, misalnya sekolah melalui komite sekolah atau melalui pihak wali kelas,
sebagian sekolah tetap menarik pungutan meski dengan menyatakan hal tersebut adalah bukan pungutan, Ini dilakukan dengan beragam motivasi seperti meningkatkan atau mempertahankan program yang menentukan mutu sekolah. Sebagian lagi memiliki niat untuk mencari keuntungan Pribadi,”

Selanjutnya pihak BCW menyatakan, sumbangan atau pungutan disekolah negeri diduga kuat melanggar kuat UU korupsi no.31 tahun 1999 dan perubahan nya no.20 tahun 2001.” Pungkas masruri.

(Red)

Berita Terkait

Silaturahmi KJJT dengan Polresta Banyuwangi, Kasat Reskrim Sebut Peran Media Sangat Penting
PWRI DPC Banyuwangi Akan Menggelar Giat Berbagi “Tanggal 24 Februari 2024” Dalam Rangka Memperingati Hari Pers Nasional
Heboh!!!Diduga Janjikan Masuk PNS Tanpa Tes,Warga Canga’an Dilaporkan Kepolsek Genteng
Menjelang Nataru, Arus Penumpang di Pelabuhan Ketapang Melonjak
Bondan,Parlemen Jalanan Menjemput Takdir Untuk Menjadi Anggota Dewan
Milenial Banyuwangi Deklarasi Dan Bergabung Dalam Tim Pemenangan Muda Ganjar Mahfud
SMP N 1 Genteng Diduga Penyalahgunaan Wewang Melakukan Pungutan Berkedok Sumbangan
M,Yunus : Indonesia Negaraku,Kenapa Kau Lemah dalam Penegakan Keadilan

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 01:18 WIB

Ngeri !! Seorang Perempuan Diminta Sebagai Saksi Sebut Senpi Bukan Milik Godol, Uang Terimakasih Diduga 2 Juta Ditolak ?

Sabtu, 4 Mei 2024 - 12:08 WIB

Lapas Medan Maksimalkan Ketersediaan Aksesibilitas Lantai Pemandu (Guiding Block) Bagi Warga Binaan Kelompok Rentan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 10:43 WIB

Perkuat Silaturahmi, PC O2O1 GM FKPPI Kota Medan Gelar Halal Bi Halal

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:23 WIB

Disaksikan Ketua Dewan Pembina Ferdy Sembiring, DPC GRIB Jaya Kota Medan Serahkan Mandat Kepada 24 PAC GRIB Jaya Kecamatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:56 WIB

Peringati Hari Buruh Internasional, PalmCo Regional 1 SPBun Basis 1KRP Beri Penghargaan Kepada Karyawan Terbaik

Rabu, 1 Mei 2024 - 13:11 WIB

Peringatan Hari Buruh Dirayakan Dengan Aman dan Penuh Semangat, Buruh Siap Meningkatkan Produktifitas

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:30 WIB

Liga AAFI Regional Medan 4 Langgar Regulasi

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:48 WIB

Peringatan Hari Buruh, Kapolda Sumut: Mari Berkarya Membangun Bangsa!

Berita Terbaru