M.Supriyono Resmi Melaporkan Pemilik Mobil, Dengan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023 - 12:13 WIB

40488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Lamongan, Nasionaldetik.com – Dengan di tuduhnya M.Supriyono telah menggelapkan mobil, kini M.Supriyono bersama Pengacaranya resmi melaporkan pemilik mobil dengan inisial (I) pada hari Minggu 18/6/2023 sekitar pukul 10.30. Hampir kurang lebih 2 jam M.supriyono di mintai keterangan oleh penyidik Polres Lamongan, Alhamdulillah laporan di terima dan siap di adakan pemeriksaan lebih lanjut kepada terlapor.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena M.Supriyono namanya merasa di cemarkan dengan stetmen pemilik mobil, dimana saat di konfirmasi oleh oknum awak media online dengan bangganya bilang mobil telah di gelapkan oleh M.Supriyono dan pokoknya minta tanggung jawab M.Supriyono.

Beban moral sangatlah pilu yang dialami oleh M.Supriyono dengan di terbitkannya berita di salah satu media online dengan kata-kata yang tidak memakai praduga, dimana isi berita itu kurang berimbang dan memojokkan pada M.Supriyono, sebetulnya kode etik jurnalistik juga ada kenapa media online ini kurang memakai kode etik jurnalistik.

Untuk pemilik mobil inisial (I) sudah jelas dan gamblang menyaksikan surat pernyataan dari tanggal berapa sampai tanggal berapa dan yang dulunya minta ganti uang terus di lanjut minta mobil di kembalikan oleh inisial (S) dimana yang telah membawa mobil dari M.Supriyono terus di pinjam oleh temannya (S) karena (S) ini telah minjam uang temanya maka dari itu mobil di bawa temanya, dan (S) ini sanggup mengembalikan dengan batas yang di tentukan.

Baca Juga :  Ellen Frani : Aktivis Perempuan Dayak/Ketua Ganjarian Spartan Komunitas Nusantara , Pilpres yang riang gembira, mungkinkah..??

Disini sudah jelas inisial (S) ini telah mengembalikan mobil ke tangan M.Supriyono dan dari tangan M.Supriyono di serahkan kepada pemilik unit mobil tersebut, dari dulu juga sudah tahu kalau pemilik mobil menyerahkan mobilnya kepada M.Supriyono untuk sebuah kerjasama dan pasrah kepada M.Supriyono.

Kenapa kok tega sekali lagi kenapa tega pemilik mobil menuduh M.Supriyono menggelapkan mobilnya, toh mobil juga di kembalikan dengan batas waktu yang di tentukan, dan naiknya di salah satu berita media online, masa batas perjanjian itu belum habis kenapa di naikan berita, dan dengan bangganya menyebut mobil tidak akan kembali alias mobil sudah hilang, lha wong kenyataannya mobil sudah di kembalikan.

Baca Juga :  Berawal Minta Salinan Kontrak, Rumah Debitur di Lamongan Malah Disita

Pertanyaan di sampaikan oleh pengacara M.Supriyono saat di konfirmasi awak media, gimana pak apa masalah ini akan di lanjut di meja hijau dengan lantang dan tegas pengacara M.Supriyono menjawab pertanyaan dari awak media “Iya mas kita akan tetap lanjutkan ke meja hijau, karena pemberitaan muncul itu dari stetmen pemilik mobil yaitu inisial (I) tanpa ada stetmen dari (I) berita juga tidak akan mungkin tayang, untuk media online punya hak jawab, silahkan pakai hak jawabnya dan meminta maaf kepada clien saya, kalau masih ngotot ya apa boleh buat mas, tetep kita proses lebih lanjut mas, ini menyangkut moral seseorang mas, di fitnah dan dimana tidak bisa di ganti dengan nominal mas, namanya menjadi jelek serta tersebar kemana-mana, saya akan selalu siap mas, gimana nantinya tanggapan dari terlapor”, Pungkas Pengacara M.Supriyono. (Red)

Berita Terkait

Berdiri Beberapa Rumah, Status Lahan Perumahan Mega Ababil di Duga Bermasalah
642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pastikan Kesehatan Para Tahanan, Ini Yang Dilakukan Sat Tahti Polres Brebes
Cooling System Pilkada 2024 Polres Lamongan Gelar Tabligh Akbar Wujudkan Pilkada Aman dan Damai
Kajari Lamongan Gelar Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Guna Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 HUT IAD ke-24
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Lamongan Beri Edukasi Pelajar Tentang Bahaya Narkoba dan Bullying
337 Orang Lulus Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri, Kapolda Sumut: Seleksi Berjalan Sangat Ketat!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 15:13 WIB

Polres Nganjuk Bagikan 1.618 Paket Parcel Lebaran untuk Anggota dan Masyarakat

Senin, 24 Maret 2025 - 09:03 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2025: TNI-Polri Bersinergi Amankan Terminal Gayatri Tulungagung

Senin, 24 Maret 2025 - 05:39 WIB

Karang Taruna Wira Kartika Desa Bono Gelar Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:07 WIB

Silaturahmi dan buka bersama antar lembaga masyarakat Ngawi menambah wawasan baru

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:50 WIB

BEM PTNU JAWA TIMUR MENGECAM KERAS UU TNI YANG TELAH DI SAHKAN

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:31 WIB

“Jalan Rusak Petani menjerit” AIR SUGIHAN KELAM 2025.

Minggu, 23 Maret 2025 - 05:48 WIB

PERGUNU Mengapresiasi Safari Ramadhan MWC NU kecamatan Tembelang, Bukti Nyata Kepedulian

Minggu, 23 Maret 2025 - 05:42 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Sawahan Pantau Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pastikan Kelancaran Mudik, wakapolda Jateng Cek Pos Pengamanan 

Senin, 24 Mar 2025 - 21:24 WIB