Diduga Oknum DPRD Provinsi Menggelapkan Dana Jasmas

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 16:14 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan,Nasionaldetik.com – Kejaksaan Negeri Lamongan tak main-main menyikapi laporan serta pemberitaan skandal dugaan korupsi dana Jasmas Provinsi Jatim pada tahun 2021/2022 yang digelontorkan melalui Amar Saifuddin Anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Keseriusan itu dapat didengar melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, MHD Fadly Arby pada awak media ini menegaskan, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang terlibat dalam realisasi bantuan Jasmas tersebut.

Yang mana dalam pencairan bantuan Jasmas prov pada beberapa desa di kabupaten Lamongan untuk pembangunan diduga tidak sesuai dengan prosedural dan sarat praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

Diantaranya yakni diduga terjadi di wilayah Kecamatan Turi, Kembangbahu, Sugio, Kedungpring, Paciran, Ngimbang, Laren, Sukodadi, Paciran Sarirejo, Brondong, dengan total nilai anggaran yang cukup fantastis yaitu sebesar Rp.8.140.000.000.00.,

Bahkan total nilai rupiah itu hanya untuk beberapa titik jenis kegiatan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) serta peningkatan jalan saja, belum lagi dana Jasmas yang dikucurkan untuk pembangunan lain atau lembaga keagamaan, pastinya lebih besar total dana Jasmas yang dikucurkan melalui Amar Saifuddin.

Adapun modus yang dilakukan para terlapor ini yaitu dengan sistem pengerjaan proyek menggunakan bendera atau CV milik teman dekat bahkan kerabatnya sendiri guna mempermudah dan menutupi kecurangannya.

Bahkan bukti laporan itu juga menyebutkan, bantuan proyek Jasmas prov melalui Amar Saifuddin itu juga rata-rata pada saat pencairan diduga dipangkas 20-30% melalui Broker suruhan Amar yakni diduga bernama Wahono dan Kholik bersama Sermat.

“Sementara laporan tersebut masih kita lakukan telaah. Dan laporan itu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur, dan pastinya kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap para oknum yang terlibat dalam penanganan Jasmas tersebut untuk dimintai keterangan,” pungkas MHD Fadly Arby,(Yuan,Red)

Baca Juga :  Ketahuan Buang Sabu, MRM Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Berita Terkait

Hutan Lindung Senami di Jadikan Tempat Perkebunan Warga dan Ilegal Drilling
Bupati Hj.Nina Agustina Siap Anggarkan untuk Pemekaran Inbar
Halal bihalal dan temu kangen keluarga besar Exs KIK
Pekerjaan Rabat Beton Desa Rancamulya Syarat Penyimpangan
Hadi Gerung Geram , sarankan pimpinan Mojokerto Belajar Tentang Desa
Satgas Yonif 623 Bantu Pemerintah Perbaiki Fasilitas Pendidikan
HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Tulungagung Personel Polres Tulungagung Ikuti Donor Darah
SPBU TANPA REKOMENDASI MELANGGAR HUKUM di TEMBELANG KABUPATEN JOMBANG

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:36 WIB

Pekerjaan Rabat Beton Desa Rancamulya Syarat Penyimpangan

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:29 WIB

Hadi Gerung Geram , sarankan pimpinan Mojokerto Belajar Tentang Desa

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:23 WIB

Satgas Yonif 623 Bantu Pemerintah Perbaiki Fasilitas Pendidikan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:46 WIB

HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Tulungagung Personel Polres Tulungagung Ikuti Donor Darah

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:42 WIB

SPBU TANPA REKOMENDASI MELANGGAR HUKUM di TEMBELANG KABUPATEN JOMBANG

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:32 WIB

Bawa Ormas dan Ajak Berkelahi Wartawan, Wulling Arista Suci Gunakan Pola Premanisme untuk Selesaikan Masalah

Sabtu, 4 Mei 2024 - 03:04 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Asal Surabaya Pernah Beraksi di 19 TKP

Sabtu, 4 Mei 2024 - 03:01 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pengemudi yang Lari Usai Tabrak Rumah Warga di Tulungagung

Berita Terbaru

JABODETABEK

Warga Panbar Curhat ke Helmy Halim Soal SMP Negeri

Minggu, 5 Mei 2024 - 10:37 WIB