Ketahuan Buang Sabu, MRM Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 15:36 WIB

40351 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Sumut Nasionadetik.com

Dalam rangka menindak lanjuti program prioritas Kapolda Sumut, narkoba musuh bersama, jajaran Sat Narkoba Polres Tebingtinggi gencar gencarnya memberantas penyalahgunaan narkoba yang ada diwilayah hukumnya.

Seperti pada Jumat (01/03/2024) lalu, petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRM (21) yang beralamat di Jalan Pulau Sumatera Kota Tebingtinggi saat berada dipinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya pada Jumat (08/03/2024), Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengungkapkan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya suatu lokasi dipinggir jalan di Kelurahan Persiakan Kota Tebingtinggi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, sehingga sangat meresahkan masyarakat yang tinggal didaerah itu.

Baca Juga :  Kesigapan Satreskrim Polres Simalungun Berbuah Manis, Pelaku Pidana Pemerkosaan Berhasil di Tangkap

Dengan berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian selama beberapa waktu. Pada Jumat (01/03/2024) sekitar pukul 17.30 Wib, petugas melihat pelaku MRM sedang berdiri dipinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Saat petugas menghampiri pelaku, pelaku terlihat panik dan melemparkan sesuatu ke arah rerumputan yang ada dipinggir jalan. Lalu petugas mengamankan pelaku dan menggeledah badan dan benda yang dilempar pelaku. Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut merupakan amplop putih yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat 2,13 gram”, ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Perdagangan Polres Simalungun, Berhasil Membekuk Lima Tersangka Pesta Sabu

Untuk proses pemeriksaan, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke ruang Sat Narkoba Polres Tebingtinggi. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut benar miliknya.

“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kami atas nama Polres Tebingtinggi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan peredaran narkoba. Tetap hubungi kami di Call Center 110 dan Wa Polres Tebingtinggi 081260664044 jika melihat suatu tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba”, tutup Kasi Humas.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ketua IWO Indonesia DPW Sulsel Menolak RUU Penyiaran: Kemerdekaan Pers di Bungkam
Tidak Hanya Polres, Lapas Lubuk Pakam Perkuat Silaturahmi Dengan Kejaksaan Deli Serdang
1052 Jamaah Calon Haji Kabupaten Brebes Diberangkatkan
LKPP: Belanja APBD Hendaknya Untuk Produk Dalam Negeri Dan UMKK
Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan
Bupati dan Dandim 0616 Indramayu Meresmikan Pembuatan Sumur Bor di Blok Prempu
Bantuan Bidang Perikanan Dan Premi Asuransi Nelayan Di Glontorkan
Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana BOS, Kepsek SMKN 10 Medan Tidak Bisa Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 00:22 WIB

Kodam I/BB Segera Bangun 5 Jembatan Bailey di Kabupaten Agam

Sabtu, 18 Mei 2024 - 00:16 WIB

Korem 023//KS Kirim Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang di Wilayah Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:05 WIB

Cristio Djorgi Situmorang Pimpin PK HIMMAH FDK UINSU Medan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:59 WIB

Puluhan Warga Desa Selat Beting ‘Menyerbu’ Tentara, Ada Apa?

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:12 WIB

Air Sudah Dekat.! Pembuatan Sumur Bor Program Unggulan Kasad Di Dusun II Selat Beting Capai 55 Persen

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:02 WIB

Kerja Keras dan Tetesan Keringat, Wujud Pengabdian Satgas TMMD 120 Kodim 0209/LB Kepada Rakyat

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:47 WIB

Hujan dan azan iringi keberangkatan Kloter 5

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:52 WIB

Bermodalkan Skill,Hati Tulus dan Ikhlas,Tentara Bersinergi Dengan Pemda Wujudkan Pembangunan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Melalui Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Kondusivitas Keamanan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:59 WIB