Polsek Perdagangan Polres Simalungun, Berhasil Membekuk Lima Tersangka Pesta Sabu

ZIKRIA FIKRI

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 13:17 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Nasionaldetik.com – Personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun berhasil menggagalkan sebuah pesta narkoba di sebuah perladangan sawit di Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 6 Februari 2024, sekitar pukul 15.45 WIB. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima tersangka, termasuk empat pria dan satu wanita, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan, “Kami Personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun melakukan penggerebekan di perladangan sawit yang berada di Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun berdasarkan adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa di daerah tersebut sering dijadikan tempat peredaran narkoba, “ucap AKP Juliapan, Kamis(8/2/2024).

Lebih lanjut Kapolsek Perdagangan mengatakan dalam operasi tersebut berhasil mengamankan tiga pria dan satu wanita, “Dari dalam perladangan tersebut Personel Polsek Perdagangan berhasil mengamankan tiga orang pria dengan inisial “A(41)”, “K(25)” alias Kholik, “SJ(21)”, dan satu wanita dengan inisial “E(42)”, keempat tersangka merupakan warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.

Dari keempat tersangka Personel Polsek Perdagangan berhasil mengamankan berbagai barang bukti termasuk sabu dengan berat total sekitar 3 gram, alat konsumsi narkoba, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika tersebut, “ujar AKP Juliapan.

“Berdasarkan interogasi awal, para tersangka mengakui perbuatannya, dari keterangan “K(25)” menjelaskan bawah barang bukti sabu-sabu tersebut dibeli secara patungan dari masing-masing tersangka lainnya untuk dikonsumsi bersama-sama di tempat tersebut dan dibeli oleh tersangka “E(42)” dari seorang Pria dengan inisial “FW(36) yang merupakan security Perumahan emplasemen Perkebunan Sei Mangkel Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya Personel Polsek Perdagangan langsung mencari keberadaan pria yang dimaksud dan ditemukan “FW(36)” di pos penjagaan A-Kebun Dusun Ulu Nagori Dusun Ulu Kecamatan Ujung padang Kabupaten Simalungun bersama dengan paket sabu seberta 0,58 gram.

Saat dilakukan introgasi “FW(36)”mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli oleh “E(42)”, sebelumnya diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan sebutan “IGUN” didaerah Lima Puluh Kabupaten Batubara, Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap keterkaitan dan jaringan penyalahgunaan narkoba ini secara lebih mendalam, “jelas AKP Juliapan.

Baca Juga :  *Kapolres Simalungun Perintahkan Razia Besar-besaran untuk Memberantas Judi di Wilkum Polsek*

Kapolsek perdagangan memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan dari kelima tersangka tersebut, “Dari kelima tersangka tersebut barang bukti yang berhasil kita amankan yakni berupa 1 (satu) bungkus pelastik klip besar yang berisikan diduga sabu-sabu seberat 3 gram dan 1 (satu) bungkus pelastik klip kecil berisikan diduga sabu-sabu seberat 0,58 gram, dan barang bukti lainnya yaitu 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisi 100 (seratus) plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah gelas plastik mineral merk Viera, 3 (tiga) batang pipet yang terbuat dari plastik dan 1 (satu) barang kaca pirex yang diduga berisi bekas pemakaian narkoba jenis sabu, “ungkap AKP Juliapan.

Kasus ini menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Simalungun, dan menjadi peringatan keras terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam narkoba.

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

KPU Tetapkan 35 Orang Caleg Terpilih DPRD Dairi 2024-2029
Pelaku Kekerasan Anak di Desa Randusari Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tegal 
Spektakuler, Tumpeng Hardiknas Pecahkan Rekor MURI
Polres Batang Gelar Upacara Penghargaan: Kenaikan Pangkat untuk Ipda Sutrisno
ELHAN-RI Bangga Dengan Kinerja PJ Bupati Takalar dan Sekda Takalar. Tapi Belum Bisa Mengapresiasi
Dinkopumdag Tidak Ijinkan,Rubah Bentuk Pos Satpam Pasar Sitanggal
May Day, Iwan Temui Buruh dan Janji Penuhi Tuntutan
Semakin Dicintai Rakyat, Babinsa Bantu Petani Penyiangan Rumput

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:56 WIB

Peringati Hari Buruh Internasional, PalmCo Regional 1 SPBun Basis 1KRP Beri Penghargaan Kepada Karyawan Terbaik

Rabu, 1 Mei 2024 - 13:11 WIB

Peringatan Hari Buruh Dirayakan Dengan Aman dan Penuh Semangat, Buruh Siap Meningkatkan Produktifitas

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:30 WIB

Liga AAFI Regional Medan 4 Langgar Regulasi

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:48 WIB

Peringatan Hari Buruh, Kapolda Sumut: Mari Berkarya Membangun Bangsa!

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:46 WIB

Meriahkan Puncak Perayaan Ke-60, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2024

Rabu, 1 Mei 2024 - 01:57 WIB

DIREKTUR FOUNDER LAW OFFICE PELITA KONSTITUSI DONGAN NAULI SIAGIAN SH MINTA SICEPAT HARUS BERTANGGUNG JAWAB

Selasa, 30 April 2024 - 05:48 WIB

Seleksi futsal: AFP Sumut Tak Nongol, ‘Jangan Omon Omon ‘

Selasa, 30 April 2024 - 02:36 WIB

Kasus Pencabulan anak di Rantau Prapat, Ibu Korban Berharap Keadilan Setelah Hakim Vonis Bebas Terdakwa

Berita Terbaru

DAERAH

KPU Tetapkan 35 Orang Caleg Terpilih DPRD Dairi 2024-2029

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:43 WIB

BREBES

Spektakuler, Tumpeng Hardiknas Pecahkan Rekor MURI

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:32 WIB