Nasionaldetik.com, – 28 September 2026 Merangin Kekhawatiran kebun sawitnya longsor akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seberang sungai, membuat Misnawati, pemilik lahan 3 hektar di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, melapor ke Polres Merangin.
Laporan tersebut menyeret nama Tekun, warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, dan Madi, warga Desa Mudo, Kecamatan Bangko, yang disebut sebagai salah satu pemilik alat berat dan dompeng rakit di bantaran Sungai Nalo Tantan. Atas tudingan itu, Tekun angkat bicara dan membantah keras.
Peristiwa bermula dari aktivitas PETI di bantaran Sungai Nalo Tantan, Desa Mentawak. Misnawati, yang juga anggota Koperasi Perkasa Nalo Tantan, mengaku cemas jika hujan dengan intensitas tinggi datang, kebun sawit miliknya akan longsor dan masuk ke badan sungai. Kekhawatiran itu muncul karena bantaran sungai di seberang lahannya terus terkikis akibat aktivitas PETI.
Atas kekhawatiran tersebut, Misnawati akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Merangin pada Minggu sore, 27 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat pelaporan, ia didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin, Bripka Ahmad Fahmi, dan Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Merangin, H. Ampera.
Dalam laporan itu, alat berat dan mesin dompeng rakit yang beroperasi di tepian sungai disebut milik Tekun dan Madi.
Dikonfirmasi terpisah, Tekun membantah tudingan yang menyebut aktivitasnya merusak atau mengancam kebun milik Misnawati.
Saat dihubungi Nasionaldetik.com via telepon pada Senin (28/09/2026) pukul 18.30 WIB, Tekun menanggapi santai.
“Untuk laporan ini saya tanggapi dengan senyum saja. Menurut saya tidak ada yang merusak kebun ibuk itu,” ujar Tekun.
Menurutnya, lokasi para pekerja tidak berbatasan langsung dengan lahan milik Misnawati karena terpisah aliran sungai.
“Kebun itu kan di seberang sungai. Kecuali kita berbatasan langsung, baru bisa dibilang rusak. Ini tidak. Kita di seberang, dia di seberang. Kita di seberang sungai,” tegasnya.
Tekun mengaku sudah mengetahui adanya laporan tersebut karena ada wartawan yang menghubungi dirinya.
“Saya mendapatkan informasi ini sebelumnya ada wartawan yang telepon saya,” tambahnya.
Ia berharap persoalan ini tidak dibesar-besarkan dan meminta agar duduk persoalannya dilihat secara utuh di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Madi, warga Desa Mudo yang juga disebut sebagai pemilik rakit dompeng di lokasi tersebut.
Reporter: Gondo Irawan





























