Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Cabul, Satres PPAPPO Polres Karo Amankan Terduga Pelaku

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:37 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, sebut saja Mawar, diduga menjadi korban cabul yang dilakukan oleh seorang pria dewasa di Kabupaten Karo. Menindak lanjuti laporan keluarga korban, Satres PPA PPO Polres Karo berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat ResPPA PPO Iptu Tina N, S.H, M.H, mengatakan bahwa seorang pria berinisial W.Z. (22) telah diamankan dan saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula ketika korban tidak pulang ke rumah pada Jumat (19/6/2026), sehingga orang tuanya melakukan pencarian. Korban kemudian ditemukan pada keesokan harinya di wilayah Kecamatan Berastagi.

Setelah kembali ke rumah, korban sempat enggan menceritakan apa yang dialaminya. Namun pada Minggu (21/6/2026), korban akhirnya mengungkapkan kepada orang tuanya bahwa dirinya diduga telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, korban kembali meninggalkan rumah bersama terduga pelaku. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Karo.

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti dan berkas perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penegakan hukum, Polres Karo juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikolog dari UPTD PPA serta pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos) guna mendukung proses pemulihan.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban. Kami juga memastikan korban memperoleh pendampingan selama proses hukum berlangsung,” ujar Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat ResPPA PPO Iptu Tina N, S.H, M.H.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2), Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan/atau Pasal 473 KUHP, sesuai sangkaan yang diterapkan oleh penyidik.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Kabanjahe Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup
Tim LINGKABER Polres Karo Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Tawuran
Dirgahayu TNI ke-81: Berbeda Seragam, Satu Tujuan untuk Indonesia Berdaulat dan Makmur
HUT ke-81 TNI, Kapolres Karo Beserta Jajaran Sampaikan Harapan TNI Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat
Dorong Pelantikan Meriah dan Bermartabat, Ketua PW MIO Sumut Sambangi Sekretariat Karo
MIO Karo Siap Bersinergi Membangun Daerah, Panitia Pelantikan Resmi Terbentuk
Polsek Tiganderket Imbau Warga Waspada Zona Merah dan Aliran Lahar Dingin Sinabung

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:59 WIB

SP2HP Terbit, Dugaan Mafia BBM Singkawang Disorot Kapolda Kalbar Diminta Bongkar Oknum

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:39 WIB

*HUT ke-81 TNI, Kasad Saksikan Peresmian Enam Kodam Baru*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Antusiasme Pendukung Menggema di Pengundian Pilkades Wantilan, A Ramli Sidik Dapat Nomor Urut 3

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:44 WIB

PNIB Apresiasi Kapolri Baru dengan Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Dukung Polri Totalitas Mengayomi Melayani Melindungi Rakyat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Dualisme Tarif WiFi di Pamenang Merangin: Resmi Rp 200 Ribu, Warga Diminta Bayar Rp 210 Ribu ke Reseller

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:05 WIB

Keluarga Besar Kejari Karo Sampaikan Penghormatan Khusus kepada Guru di Tanah Karo dalam Rangka World Teachers’ Day 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Kejari Karo Ucapkan Selamat HUT ke-81 TNI: Perkuat Sinergitas Kawal Kedaulatan Negara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Awali Pekan, Jajaran Kejari Karo Gelar Apel Pagi untuk Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

NASIONAL

*HUT ke-81 TNI, Kasad Saksikan Peresmian Enam Kodam Baru*

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:39 WIB