PRAJURIT TNI & PERSIT KCK CABANG XLIII DIM 0210 PD I BUKIT BARISAN TERIMA PENYULUHAN HUKUM

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:47 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dandim 0210/TU Letkol Arm Hardian, S.Sos.:

“Patuhi hukum, hindari pelanggaran, & jalani kehidupan dengan penuh kesederhanaan serta bersahaja.”

Tarutung, Taput Nasionaldetik.vom

— Prajurit, PNS, & Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIII Dim 0210 PD I Bukit Barisan menerima sosialisasi dan penyuluhan hukum dari Kumdam I/Bukit Barisan. Acara penyuluhan hukum dilaksanakan di Aula Makodim 0210/TU pada hari Senin (13/10/2026), Jalan Sisingamangaraja No. 185, Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasdim 0210/TU Mayor Arh A.S. Butarbutar, S.H., M.H., pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat datang kepada tim penyuluh hukum dari Kumdam I/Bukit Barisan sekaligus mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kesempatan untuk secara langsung bertatap muka dengan personel Kodim 0210/TU, Sub Detasemen Polisi Militer 1/2-2 Tarutung, Tepbek I/5.B Tarutung (Tempat Pembekalan Angkutan) Bekang Dam I/Bukit Barisan, Poliklinik Kesehatan 01.10.06 Tarutung, & Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana Cabang XLIII Dim 0210 PD I Bukit Barisan untuk memberikan penyuluhan & sosialisasi hukum.

Kepada para prajurit Kodim 0210/TU dan satuan Balak Aju di wilayah Kodim 0210/TU serta Persit KCK Cabang XLIII Dim 0210 PD I Bukit Barisan, Kasdim 0210/TU mengingatkan agar materi hukum yang diterima dapat dijadikan pondasi serta menjadi pengetahuan dan pembelajaran. “Sehingga dapat dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan, baik di lingkungan keluarga, satuan, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kasdim singkat.

Sementara itu, tim penyuluh hukum Letkol Chk Fajar Dwi Putra, S.H., atas arahan dan petunjuk dari Kepala Hukum Kodam I/Bukit Barisan (Kakumdam I/BB) Kolonel Chk Berkesan Tarigan, S.H., M.H., berkoordinasi dengan satuan TNI di jajaran Kodam I/Bukit Barisan, termasuk Kodim 0210/TU, untuk melakukan penyuluhan & sosialisasi hukum.

Di awal arahannya, Letkol Chk Fajar Dwi Putra, S.H., yang didampingi Kapten Chk John Mei Pakpahan, A.Md.Kep., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehidupan dan aktivitas kita sehari-hari sebagai prajurit TNI & PNS maupun sebagai anggota Persit tentunya akan selalu berhadapan dengan hukum di mana pun kita berada dan bertugas. Oleh sebab itu, yakinkan diri kita selalu memahami segala bentuk peraturan & perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI AD, termasuk ganjaran serta hukuman yang akan diterima apabila kita terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum.

Artinya, sekecil apa pun pelanggaran yang kita lakukan tentunya ada konsekuensi yang akan kita terima. Namun, satu hal yang perlu kita pahami bahwa setelah kita terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, hal tersebut akan berimbas atau memiliki efek samping yang mengganggu aktivitas kedinasan, pribadi, serta dalam menjalani kehidupan di lingkungan keluarga. Hal yang paling krusial adalah hukuman yang diberikan: apabila seorang prajurit atau PNS terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, ia dapat diberhentikan dengan tidak hormat sebagai prajurit/PNS atau diajukan pemecatan dari satuan dan dinas keprajuritan.

Selanjutnya, berkaitan dengan pelanggaran hukum yang sering terjadi seperti laka lantas, penyalahgunaan narkotika, asusila, penganiayaan, perzinahan, THTI, desersi, penipuan berkedok werfing, perjudian, mabuk-mabukan, LGBT (homo dan lesbian), serta pelanggaran lainnya merupakan jenis pelanggaran yang dapat dikatakan sebagai terjadinya suatu kemungkaran.

Tentunya, hal utama yang perlu kita lakukan untuk mengurangi dan mencegah perbuatan tersebut adalah bagaimana kita selalu berusaha untuk meningkatkan nilai-nilai ibadah kepada Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, di lingkungan satuan diharapkan agar selalu dilaksanakan Jam Komandan/Pimpinan oleh Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di satuan tersebut, serta ceramah Pembinaan Mental (Bintal) atau Bintal Fungsi Komando secara berkesinambungan. Singkatnya, apabila kita terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, hal tersebut akan merusak dan mencoreng nama baik pribadi, satuan, bangsa, dan negara. Pada akhirnya, hanya penyesalan yang akan kita rasakan, dan penyesalan di akhir tidak akan berguna lagi.

Di sisi lain, Letkol Chk Fajar Dwi Putra, S.H., meminta kepada prajurit & Persit agar menjalani kehidupan, baik secara pribadi maupun sebagai pasangan suami istri dan di lingkungan satuan, dengan menyesuaikan penghasilan yang diterima setiap bulannya. Selanjutnya, jauhi sifat iri hati & dengki dalam pergaulan sehari-hari di lingkungan satuan dan masyarakat. “Tak perlu rendah diri dan merasa malu dengan keadaan yang kita terima dan jalani saat ini. Teruslah bersyukur serta perbanyak ibadah dan berdoa kepada Allah SWT.”

Berkaitan dengan tugas dan fungsi Satuan Kumdam I/Bukit Barisan, selain menyampaikan & memberikan penyuluhan hukum di wilayah Kodam I/Bukit Barisan—baik itu hukum pidana maupun perdata—Satuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan juga berkewajiban menyiapkan prajuritnya yang memiliki kredibilitas, kapasitas, serta kemampuan untuk mendampingi prajurit, PNS, atau keluarga TNI dalam menyelesaikan atau memberikan bantuan hukum. Bantuan ini diberikan sesuai dengan permintaan dari satuan atau prajurit, PNS, dan keluarga yang membutuhkan bantuan hukum dalam menghadapi perkara untuk selanjutnya dicarikan solusi dalam menyelesaikannya, terang Letkol Chk Fajar Dwi Putra, S.H.

Di tempat terpisah, Dandim 0210/TU Letkol Arm Hardian, S.Sos., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kodam I/Bukit Barisan yang telah mengirimkan tim penyuluhan hukum dari Kumdam I/Bukit Barisan. Selanjutnya, beliau menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dalam penerimaan dan pelayanan selama berada di wilayah Kodim 0210/TU.

Lebih lanjut, Dandim 0210/TU Letkol Arm Hardian, S.Sos., meminta dan mengharapkan kepada prajurit, PNS, dan Persit serta seluruh keluarga besar Kodim 0210/TU dan jajarannya di wilayah Kabupaten Humbahas, Toba, Samosir, dan Tapanuli Utara untuk mematuhi segala bentuk hukum dan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, selalu berusaha sekuat tenaga untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran.

Di sisi lain, orang nomor satu di jajaran Kodim 0210/TU tersebut meminta kepada prajurit, PNS, dan Persit di seluruh jajaran Kodim 0210/TU untuk menjalani kehidupan dengan sederhana dan tidak berlebih-lebihan. “Kami harapkan kalian selalu menunjukkan sikap prajurit yang sopan dan santun maupun bersahaja dalam menjalankan aktivitas kesehariannya, serta selalu berani, tulus, & ikhlas dalam berbuat, bertindak, & bekerja.”

“Patuhi hukum & hindari pelanggaran sekecil apa pun, serta jalani kehidupan dengan penuh kesederhanaan, selalu bersahaja, maupun memiliki budi pekerti.”

Oleh sebab itu, “Jadilah prajurit, PNS, & Persit yang sejati, yang taat & memahami hukum, memiliki hati nurani, dedikasi, integritas, loyalitas, disiplin, serta jauhi perbuatan & perilaku yang tidak terpuji. Berbuatlah yang terbaik demi menjaga kehormatan pribadi, keluarga, dan TNI AD.” Hal tersebut tentunya sangat relevan dengan tema yaitu “Pahami Hukum, Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyesalan Serta Untuk Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD,” tegas Dandim 0210/TU Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos.

Perlu diketahui bersama, kejahatan dan kemungkaran yang terjadi tidak terlepas dari tingginya pengaruh dan godaan setan (iblis) yang selalu merayu dan menggoda umat manusia, siapa pun dia. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah An-Nas ayat 4–5 yang artinya sebagai berikut:

  • Ayat 4: “Dari kejahatan (setan) pembisik yang bersembunyi,”

  • Ayat 5: “Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.”

“Oleh sebab itu, jaga kualitas dan nilai-nilai ibadah kita serta perbanyaklah bersyukur kepada Allah SWT. Selanjutnya, marilah kita selalu berdoa semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, keberkahan, perlindungan, dan kelancaran kepada kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian terbaik kepada keluarga, masyarakat, satuan, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai bersama,” pungkas Dandim 0210/TU Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos.

Hadir pada kegiatan penyuluhan hukum tersebut antara lain: Kasdim 0210/TU Mayor Arh A.S. Butarbutar, S.H., M.H.; Dansub Denpom I/2-2 Kapten Cpm M. Yamin; para Perwira Staf; para Danramil; para Babinsa; Perwira; Bintara; Tamtama; serta PNS Kodim 0210/TU dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIII Dim 0210 PD I Bukit Barisan.

Sumber: Pendim 0210/TU

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan di Bandar Purba Progres Capai 43,1 Persen
*Akselerasi TMMD ke-130, Kodim 0209/LB Masifkan Pasokan Material Jalan di Torgamba*
*Rumah Lama Tinggal Kenangan, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Bangun Harapan Baru Bagi Suroto*
*Keringat Satgas TMMD Terbayar Lunas, Rumah Layak Huni Jadi Hadiah Berharga Bagi Tukirin di Usia Senja*
TUMBAL KEBAL HUKUM? Menang Prapradilan 62/PN.Mdn, Korban Curas Ditahan 44 Hari, Motor Masih di Rumah Pelaku – Irjen Sonny Irawan Ditagih Bukti Kompak Berantas Curanmor
*Kunjungan Kerja ke Koramil 04/Sicincin, Dandim 0308/Padang Pariaman Berikan Pengarahan kepada Prajurit dan Persit*
Babinsa Koramil 01/Pariaman Jalin Silahturahmi Yang Baik Dengan Warga Binaan
Babinsa Komsos Di Warung Kopi Eratkan Silaturahmi Bersama Warga

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan di Bandar Purba Progres Capai 43,1 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:43 WIB

*Akselerasi TMMD ke-130, Kodim 0209/LB Masifkan Pasokan Material Jalan di Torgamba*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:33 WIB

*Rumah Lama Tinggal Kenangan, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Bangun Harapan Baru Bagi Suroto*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:06 WIB

*Keringat Satgas TMMD Terbayar Lunas, Rumah Layak Huni Jadi Hadiah Berharga Bagi Tukirin di Usia Senja*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:42 WIB

TUMBAL KEBAL HUKUM? Menang Prapradilan 62/PN.Mdn, Korban Curas Ditahan 44 Hari, Motor Masih di Rumah Pelaku – Irjen Sonny Irawan Ditagih Bukti Kompak Berantas Curanmor

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Babinsa Koramil 01/Pariaman Jalin Silahturahmi Yang Baik Dengan Warga Binaan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Babinsa Komsos Di Warung Kopi Eratkan Silaturahmi Bersama Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Babinsa Koramil 08/Sungai Geringging Bantu Masyarakat dalam Pendaftaran Perlinsos dan IKD di Nagari Malai III Koto

Berita Terbaru