Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:45 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com — 16 Juni 2026
​Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Progres tersebut mencakup perkembangan penataan ruang dan perizinan pemanfaatan ruang guna mendukung pelaksanaan PSN di sektor pangan.

“Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025. Kedua soal perencanaan rinci, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” ungkap Wamen Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/06/2026).

Dari empat RDTR tersebut, tiga RDTR-nya telah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Percepatan penyusunan RDTR lainnya terus didorong untuk memperkuat kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan investasi di kawasan Papua Selatan.

Pada Rakortas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan ini, Wamen ATR/Waka BPN juga menjelaskan progres dalam bidang perizinan pemanfaatan ruang. Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan. Selanjutnya, terdapat tiga permohonan KKPR lainnya yang masih diproses.

Adapun KKPR yang telah diterbitkan tersebut akan digunakan untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, dan pengembangan perkebunan sawit.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” kata Wamen Ossy yang hadir dalam Rakortas dengan didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.

Papua Selatan juga telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian 87,24%. Menurut Wamen Ossy, capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Papua Selatan berpotensi besar menjadi salah satu lumbung pangan, energi, dan bioindustri di Indonesia.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh pengembangan kawasan di provinsi ini memiliki fondasi tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang sehingga pembangunan bisa mendatangkan kebermanfaatan.

Rakortas ini turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi beserta jajaran; Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Fais Nurofiq; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; serta jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hadir pula, perwakilan Bupati Merauke serta para pejabat dari kementerian/lembaga terkait.

Gilang

Berita Terkait

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Satgas Yonif 123/Rajawali Perkuat Ketahanan Pangan Warga Kiwiro Melalui Program Hanpangan
1 Muharam 1448 H: Menggugat Solidaritas Umat di Tengah Impitan Krisis 2026
Satgas Yonif 123/Rajawali Pererat Silaturahmi Melalui Anjangsana di Kampung Senggo
Seorang Pengunjung Keluhkan Pelayanan Buruk Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau
Komsos di Warung Gorengan, Babinsa Berikan Pemahaman Tentang Faktor Penyebab Gagal Panen Jagung
Babinsa Koramil 06/Kerajaan Buktikan Kedekatan dengan Rakyat, Bantu Petani Keringkan Jagung Hasil Panen

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:57 WIB

Sengkarut Lahan Eks HGU di Labura: Oknum Kades Diduga Kejar Tayang Terbitkan Puluhan SKT Ilegal pada Hari Libur

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:38 WIB

Masyarakat Laporkan Adanya Jual-Beli Tanah di Lahan Eks HGU PT.Suria Sakti Pemerintah Deda Diduga Terlibat.

Berita Terbaru