Nasionaldetik.com,— 02Oktober 2026
Polres Merangin, Polda Jambi, resmi menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) ilegal atau PETI yang terjadi di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Tindak lanjut tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/849/V/Res.5.5./2026/Satreskrim, tanggal 29 Mei 2026, yang ditujukan kepada pelapor berinisial H.
SP2HP yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Merangin selaku penyidik, AKP Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H., tersebut mengkonfirmasi bahwa laporan pelapor telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan.
“Bahwa laporan / pengaduan Saudara telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan untuk mencari suatu peristiwa yang diduga tindak pidana guna menentukan dapat tidaknya dilakukan penyidikan,” tulis penyidik dalam surat tersebut.
Berdasarkan narasi laporan yang dikutip dalam SP2HP tersebut, pelapor mengaku memiliki lahan yang telah ditanami kelapa sawit selama puluhan tahun di Desa Langling.
Lahan tersebut diklaim rusak porak poranda akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga dilakukan oleh seseorang yang disebut bernama Yanto Ayam cs.
Pelapor menyebutkan kerusakan diduga disebabkan oleh 1 unit alat berat merk Zoomlion dan 3 set mesin dompeng pencari emas. Tanaman sawit milik pelapor disebut luluh lantak akibat aktivitas tersebut.
Dalam laporannya, pelapor juga menyebut lahan tersebut sebelumnya diduga dirampas atau digelapkan oleh pihak lain bernama Ariyanto, yang kasusnya disebut sudah dilaporkan ke Polres Merangin dan telah P21 di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Merangin.
Meski status tanah seharusnya dalam status quo, aktivitas PETI tersebut disebut tetap berjalan.
“Mohon keadilan dan tegaknya hukum kepada Bapak Kapolda Jambi agar bisa menangkap dan memproses hukum Yanto Ayam cs yang telah jelas merugikan pelapor dan negara,” demikian petikan harapan pelapor dalam surat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan di Satreskrim Polres Merangin untuk menentukan apakah peristiwa tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Reporter: Gondo Irawan


























