Kantor Pertanahan Pesawaran Siap Proses Sertipikat Tanah Adat Pitu Ngetiyuh Pasca-Aksi Damai

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:51 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Pesawaran, 17 Juni 2026 – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pesawaran, Lampung, menyatakan kesiapannya untuk memproses berkas sporadik milik Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh menjadi sertipikat hak atas tanah. Komitmen ini dicapai setelah sekitar 2.000 massa masyarakat adat menggelar aksi damai di Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Rabu (17/6/2026).

Aksi yang berlangsung tertib tersebut sempat menimbulkan kepadatan lalu lintas di ruas jalan menuju pusat pemerintahan Kabupaten Pesawaran. Massa hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait permohonan penerbitan sertipikat tanah adat seluas kurang lebih 329 hektare yang berlokasi di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Lahan tersebut diketahui merupakan bekas tanah adat yang selama ini dikelola oleh PTPN I Regional 7.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Kesepakatan dalam Berita Acara

Pasca-orasi, perwakilan masyarakat adat diterima oleh pihak BPN untuk melakukan audiensi. Pertemuan tersebut menghasilkan nota kesepahaman resmi yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Nomor 1199/BA-18.09.MP.01/VI/2026/V1/2026.

Dalam kesepakatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk melakukan verifikasi lapangan dan pengukuran tanah. Prosedur ini akan dilaksanakan paling lambat tujuh hari kerja setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mendukung proses tersebut, masyarakat adat berkomitmen segera melengkapi dokumen persyaratan, meliputi:

 * Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

 * Surat kuasa dan SPPT PBB Tahun 2026.

 * Tanda tangan pemilik tanah yang berbatasan langsung.

 * Dokumentasi batas tanah yang dilengkapi titik koordinat.

Adapun untuk akta pelepasan hak akan diserahkan setelah proses pengukuran lapangan selesai dilaksanakan.

 Langkah Menuju Kepastian Hukum

Juru Bicara sekaligus Penyimbang Adat Pitu Ngetiyuh, Yusuf Indra, yang bergelar Paksi Pemimpin, mengapresiasi respons positif dan komitmen dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran.

“Kami mengapresiasi respons dan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran yang telah menerima aspirasi masyarakat adat dan bersedia menindaklanjuti proses pendaftaran tanah ini. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai kesepakatan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum melalui penerbitan sertipikat hak atas tanah,” ujar Yusuf Indra.

Lebih lanjut, Yusuf mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat adat agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas wilayah selama proses administrasi serta verifikasi lapangan berlangsung.

Melalui kesepakatan tertulis ini, kedua belah pihak berharap proses pengukuran dan verifikasi dapat berjalan lancar demi mewujudkan kepastian hukum atas tanah adat yang telah diperjuangkan.

 

Red/Tim.

Berita Terkait

Kemeriahan Lomba HUT RI ke-81 di Jaecoo GCP Sunter
LPJ BUMDes Baru Dibahas di Musdes, Disinyalir Bukti Lemahnya Koordinasi BPD & Kades Tanjangrono?
DANDIM 0210/TU LETKOL ARM KIKY HARDIAN, S. SOS : JADI PASUKAN PENGIBAR BENDERA MERAH PUTIH DIMANAPUN. ” KALIAN TERPILIH DAN TERBAIK SERTA MENJADI DUTA UNTUK MENGHARUMKAN NAMA DESA, KECAMATAN, KOTA, KABUPATEN, PROVINSI BAHKAN SAMPAI TINGKAT NASIONAL.
Ucapan Selamat HUT ke-81 Republik Indonesia dari Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin
81 Bendera Merah Putih Dibagikan, Koramil Jatiwangi Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI
Dandim 0201/Medan Ikuti Vidcon Launching 2.500 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih Bersama Presiden RI
Meriahkan HUT RI ke-81, Kodim 0201/Medan Gelar Lomba 17 Agustus
Dari Lapangan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Semangat Kemerdekaan Menggema di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:59 WIB

LPJ BUMDes Baru Dibahas di Musdes, Disinyalir Bukti Lemahnya Koordinasi BPD & Kades Tanjangrono?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Koramil 421-03/Penengahan Dukung Persiapan Upacara HUT ke-81 RI di Lampung Selatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Prajuti Yonif TP 449/SH Larut Dalam Kecerian Lomba 17-an Bersama Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Tokoh Muda NU Jatim Dorong Muktamar Lahirkan Kepemimpinan Kolaboratif PBNU: Mari Awasi Praktik Risywah dan Kartel Politik Jam’iyyah!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Refleksi Hari Pramuka ke-65: Meneguhkan Pendidikan Karakter di SDN Talok 02

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Pemkab dan Bapenda Ajak Warga Tulungagung Manfaatkan Program Pembebasan Pajak 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Kapolsek Penengahan Berganti, Kapolres Tekankan Penguatan Sinergi dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru

NASIONAL

Kemeriahan Lomba HUT RI ke-81 di Jaecoo GCP Sunter

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:50 WIB