Nasionaldetik.com,— 30 September 2026 Tulisan besar di bak truk merah itu sangat jelas: “ELPIJI 3 KG SUBSIDI UNTUK MASYARAKAT MISKIN”. Namun, ironi terjadi di lapangan. Gas melon yang seharusnya menjadi hak masyarakat miskin, kini justru lebih banyak dinikmati oleh kalangan mampu, pengusaha kuliner, hingga restoran besar di Kabupaten Sintang.
Pantauan di lapangan dan keluhan warga menunjukkan, penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi di Kabupaten Sintang telah melenceng jauh dari tujuan awal subsidi.
Dua Persoalan Utama Disorot Warga:
1. Salah Sasaran: Orang Miskin Menjerit, Orang Kaya Menikmati
Elpiji 3 kg yang disubsidi negara dengan dana APBN untuk rumah tangga miskin dan UMKM kecil, faktanya digunakan secara masif oleh rumah tangga mampu, kafe, laundry, hingga peternakan. Akibatnya, warga miskin yang benar-benar berhak justru kesulitan mendapatkan gas dan harus berburu dari pangkalan ke pangkalan.
2. Harga Jauh di Atas HET: Agen dan Pangkalan Diduga Main Harga
Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg di Kalimantan Barat yang ditetapkan pemerintah sekitar Rp 18.500 – Rp 21.000 di pangkalan, nyatanya dijual hingga *Rp 30.000 – Rp 45.000 per tabung* di tingkat pangkalan dan pengecer. Kenaikan harga yang tidak wajar ini sangat membebani masyarakat kecil.
“Di tulisan truk jelas untuk masyarakat miskin. Tapi kenyataannya kami yang miskin susah dapat. Sekalinya ada, harganya mahal sekali. Di pangkalan saja sudah Rp 35 ribu. Ini agen dan pangkalan cari untung besar dari gas subsidi,” keluh seorang ibu rumah tangga di Sintang.
Masyarakat mendesak adanya tindakan tegas:
TUNTUTAN WARGA SINTANG:
1. Pertamina dan Hiswana Migas wajib melakukan audit dan pengawasan ketat terhadap semua agen dan pangkalan resmi di Sintang. Cabut izin pangkalan nakal yang menjual di atas HET.
2. Pemda Sintang melalui Dinas Perindagkop & ESDM harus turun sidak, bukan hanya diam. Pastikan distribusi tepat sasaran dengan sistem NIK/KTP.
3. Aparat Penegak Hukum diminta menindak tegas oknum yang menimbun dan memperjualbelikan elpiji subsidi untuk industri yang dilarang.
Subsidi elpiji 3 kg adalah uang rakyat. Jika penyalurannya terus dibiarkan salah sasaran dan dipermainkan harganya, maka program subsidi ini gagal total dan hanya memperkaya oknum agen dan pangkalan nakal di atas penderitaan rakyat miskin.
Hingga berita ini dirilis, masyarakat Sintang masih menunggu langkah nyata dari Pertamina dan Pemda Sintang.
Tim Redaksi





























