Oleh: Kabiro Tegal, Dimas Ardiyanto, S.Pd.
NasionalDetik.com TEGAL — Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober tidak semestinya dimaknai sebatas agenda seremonial tahunan. Momentum ini memiliki dimensi historis dan ideologis yang penting sebagai ruang refleksi kolektif untuk meneguhkan kembali posisi Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di tengah transformasi sosial yang berlangsung begitu cepat, bangsa Indonesia dihadapkan pada beragam tantangan, mulai dari fragmentasi sosial, disinformasi, hingga menguatnya sikap intoleran yang berpotensi mengikis kohesi kebangsaan. Dalam konteks tersebut, Pancasila memperoleh relevansinya bukan semata sebagai doktrin kenegaraan, melainkan sebagai kompas moral dan etika sosial dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan, keberagaman, dan tanggung jawab kebangsaan.
Kesaktian Pancasila pada hakikatnya tercermin dari kemampuan bangsa untuk mempertahankan persatuan di tengah kemajemukan. Lima sila bukan sekadar rangkaian prinsip yang dihafalkan, tetapi mengandung nilai fundamental yang semestinya teraktualisasi dalam perilaku: menghormati martabat manusia, menjunjung toleransi, mengedepankan musyawarah, memperkuat gotong royong, serta menghadirkan keadilan sosial.
Bagi dunia pendidikan, penguatan nilai Pancasila menjadi semakin strategis. Generasi muda tidak cukup hanya memahami Pancasila secara tekstual, tetapi perlu memperoleh ruang untuk menginternalisasi, mengkritisi, dan mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan nyata.
Karena itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila berarti membangun kesadaran bahwa keberlangsungan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kekuatan institusi negara, tetapi juga oleh kualitas karakter masyarakatnya.
Pancasila akan tetap sakti ketika nilai-nilainya tidak berhenti sebagai simbol, melainkan hadir dalam pikiran, sikap, dan tindakan setiap warga negara.
Pada 1 Oktober 2026, mari menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum memperkuat kesadaran kebangsaan, merawat keberagaman, dan meneguhkan komitmen bersama untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kabiro Tegal
Dimas Ardiyanto, S.Pd.



























