Aset Pemkab Bungo Diduga Jadi Lahan Jarahan PETI, Aparat Hukum Mandul?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:41 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 17 Juni 2026 Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo kian menunjukkan tingkat kedigdayaan yang mengkhawatirkan. Bukannya beroperasi sembunyi-sembunyi di hutan pedalaman, aktivitas ilegal pembalakan bumi ini justru diduga kuat merambah dan menjarah aset milik Pemerintah Daerah (Pemkab) Bungo.

Ironisnya, pembiaran ini terkesan dipelihara tanpa ada tindakan hukum yang konkret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penjarahan dan perusakan lingkungan melalui aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala masif yang memanfaatkan fasilitas/lahan negara.

Diduga dimotori oleh oknum mafia tambang yang kebal hukum, sementara korban utamanya adalah masyarakat Bungo yang merugi akibat kerusakan ekologi, serta Pemkab Bungo yang asetnya dilecehkan secara terbuka.

Beroperasi di atas lahan yang disebut-sebut merupakan aset resmi milik Pemerintah Kabupaten Bungo.

Berdasarkan laporan warga, Rabu (17/06/2026), aktivitas pembalakan ini sudah berlangsung lama secara terang-terangan dan terus bergulir hingga hari ini tanpa tersentuh hukum.

Muncul indikasi kuat adanya “main mata” atau pembiaran sistemis antara pelaku PETI dengan pemangku kebijakan. Lemahnya nyali aparat penegak hukum setempat dalam menyentuh aktor intelektual (cukong) membuat praktik ini abadi.

Menggunakan alat berat/mesin dompeng untuk mengeruk emas di lahan pemda, memicu ancaman bencana ekologis, serta menciptakan mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap hukum di Bungo.

Jeritan Warga dan Tumpulnya Penegakan Hukum
Ketakutan warga untuk bersuara menjadi bukti nyata betapa intimidatifnya lingkaran bisnis ilegal ini. Salah satu sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan, mengecam keras mandulnya tindakan dari otoritas terkait.

“Kami sudah lama melihat aktivitas ini. Sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari penegak hukum. Apakah hukum di Bungo ini memang tidak berlaku kalau pelakunya punya uang dan kekuasaan?” cecar warga dengan nada frustrasi, Rabu (17/6).

Keberanian para pelaku beroperasi di atas aset pemerintah daerah memicu pertanyaan besar: Apakah Pemkab Bungo tidak tahu, atau sengaja menutup mata?

Upaya Konfirmasi dan Keterbukaan Informasi

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus berupaya mengejar konfirmasi dari pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas keamanan dan aset daerah, yakni Polres Bungo, Kejaksaan Negeri Bungo, dan Pemkab Bungo.

Publik menanti jawaban konkret, bukan sekadar retorika normatif.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait guna meluruskan sengkarut dugaan penjarahan aset negara ini.

Reporter: Irma

Berita Terkait

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla, 92 Persen Lahan Terdampak Berhasil Dipadamkan
Mabes TNI dan Unsur Daerah Bersinergi Cegah Karhutla di Rokan Hilir
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Persit, Dari Ketahanan Keluarga hingga Kemandirian UMKM
Babinsa Plupuh Turun ke Sawah, Gulma Dibabat Demi Dongkrak Hasil Panen Padi
Emas Hasil PETI Rakit Dompeng Tanjung Lamin Diduga Dijual Tiap Kamis Malam ke Pulau Kemang
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Dikmaba Infanteri TNI AD Gel III Tahun 2026 Secaba Rindam V/Brawijaya Diikuti 277 Bintara Siswa
Dandim 0206/Dairi Sambangi Koramil 03/Parongil, Bahas Situasi Wilayah Bersama Forkopincam

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:19 WIB

16 Tim Voli Berebut Piala Bupati Cup Wilayah I 2026 di Gedung Harta

Selasa, 1 September 2026 - 13:29 WIB

Rekening Supriyono alias Botok Ditunda, Penegakan Hukum atau Pembatasan Aspirasi AMPB?

Selasa, 1 September 2026 - 05:25 WIB

Diduga Curi Volume, Proyek Hotmix Rp14 Miliar Lebih Ruas Simpang Kuripan – Kota Agung Disorot LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:27 WIB

HMNI Jawa Tengah Dikukuhkan, Perkuat Organisasi dan Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Yonif 9 Marinir Brigif 4 Mar/BS Gelar Bedah Rumah Ibu Suryati di Desa Paya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Kehadiran Habib Rizieq di Malang Mendapat Penolakan Rakyat, PNIB : Jangan Bikin Gaduh Jatim dan Indonesia, Kami Akan Tolak dan Lawan Sampai Kiamat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Semarak HUT ke-81 RI di Sukodono, Kades Muyasaroh Ajak Warga Kompak, Tertib Administrasi dan Taat Pajak

Berita Terbaru