Narapudin AMA Tegas: Rakyat Tak Mau Lagi Diberi Janji Kosong, MAUNG NTB Awasi Proses Hingga Selesai

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:00 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Mataram, NTB — 16 Juni 2026 – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi memasukkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025 dan 2026. Jika pembahasan belum selesai tahun ini, prosesnya akan dilanjutkan ke tahun depan, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan. Saat ini RUU tersebut menjadi inisiatif DPR, bukan pemerintah, dan dinyatakan sebagai salah satu prioritas utama untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia .

Namun, memasuki pertengahan tahun 2026, kenyataannya pembahasan belum juga menunjukkan kemajuan nyata. Sudah lebih dari setengah tahun berjalan, RUU ini masih berada pada tahap wacana dan janji semata, belum ada tanda-tanda pengesahan segera.

Merespons keputusan sekaligus lambatnya proses ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Nusa Tenggara Barat menyampaikan tanggapan resmi yang tegas namun konstruktif. Ketua DPD MAUNG NTB, Narapudin AMA, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemulihan aset negara yang hilang akibat tindak pidana, terutama korupsi. Namun ia juga melontarkan kritik keras atas lambannya kinerja legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyambut baik langkah ini, tapi kenyataannya sudah masuk Prolegnas sejak akhir 2025, sekarang pertengahan 2026 belum juga ada kepastian. Jangan hanya jadi janji manis dan omongan belaka yang berulang tahun demi tahun,” tegas Narapudin AMA di Mataram.

Ia menegaskan, dalih menunggu sinkronisasi dengan RUU KUHAP atau harmonisasi aturan lain sudah sering didengar sejak bertahun-tahun lalu, bahkan RUU ini sudah berjalan lebih dari 15 tahun tanpa hasil pasti. “Kalau terus dijadikan alasan, kapan selesainya? Rakyat sudah lelah menunggu. Ini bukan hal baru, tapi pola penundaan yang sama terus diulang,” ujarnya.

Narapudin menilai ada kemungkinan kurangnya kemauan politik yang serius. “Jangan sampai penundaan ini justru menguntungkan pihak-pihak yang khawatir asetnya ditarik negara. Rakyat bertanya: apa gunanya masuk daftar prioritas kalau cuma numpang lewat?” sindirnya.

Di sisi lain, ia tetap mengingatkan agar mekanisme perampasan tidak disalahgunakan. “RUU ini harus adil, jelas batasannya, melindungi hak warga tak bersalah, tapi juga tegas terhadap hasil kejahatan. Jangan dua kali gagal: lambat disahkan, lalu lahirnya aturan yang lemah atau menyimpang,” tambahnya.

Sebagai lembaga pengawas aparatur negara, MAUNG NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahap. “Kami tidak mau lagi hanya mendengar omongan. Kami ingin melihat tindakan nyata. MAUNG NTB siap memantau, memberikan masukan, dan mengingatkan DPR serta pemerintah agar segera menyelesaikannya sebelum berakhir lagi sebagai janji kosong,” pungkas orang nomor satu di DPD MAUNG NTB.

 

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG

Ket Foto : Ilustrasi (Ist)

Berita Terkait

*Ayunan Semen Menjadi Jejak Harapan, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Poles Lantai Rumah Tukirin*
*Di Balik Adukan Semen TMMD ke-130, Ada Harapan Suroto untuk Rumah Layak Huni*
*Tak Lagi Berjuang Sendiri, Suroto Sambut Harapan Baru Lewat Program TMMD ke-130 Desa Aek Batu*
*Pondasi Kokoh, Harapan Baru Suroto : “Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Wujudkan Rumah Layak Huni*”
Sekdin Kesehatan Merangin Luruskan Isu Pemberhentian Kapus: Bukan Dicopot, Tapi Alih Status Jabatan Fungsional
Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Kades Sontang Surati Kapolri Minta Gelar Perkara Khusus dan SP3 di Mabes Polri
Diduga Berselingkuh Dengan Mantan nya Yang Udah sah menjadi Istri Orang Lain oknum Kades Di laporkan Ke Polres Sintang
Tim Wasev TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Didampingi Dansatgas Salurkan Bantuan Sembako

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:22 WIB

*Ayunan Semen Menjadi Jejak Harapan, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Poles Lantai Rumah Tukirin*

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:12 WIB

*Di Balik Adukan Semen TMMD ke-130, Ada Harapan Suroto untuk Rumah Layak Huni*

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:58 WIB

*Tak Lagi Berjuang Sendiri, Suroto Sambut Harapan Baru Lewat Program TMMD ke-130 Desa Aek Batu*

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Sekdin Kesehatan Merangin Luruskan Isu Pemberhentian Kapus: Bukan Dicopot, Tapi Alih Status Jabatan Fungsional

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Kades Sontang Surati Kapolri Minta Gelar Perkara Khusus dan SP3 di Mabes Polri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Diduga Berselingkuh Dengan Mantan nya Yang Udah sah menjadi Istri Orang Lain oknum Kades Di laporkan Ke Polres Sintang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Tim Wasev TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Didampingi Dansatgas Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:10 WIB

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD ke-130 Berbagi Sembako di Sibongkaras

Berita Terbaru