Token Desa Karangrahayu Diduga Digunakan oknum Sekdes Karangmukti, Kades Sumardi Diminta Ikut Bertanggungjawab

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:52 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- 10 Agustus 2026 Sejumlah Tokoh Pemuda di wilayah Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk mengusut adanya dugaan penggunaan Dana Desa Karangrahayu oleh oknum Sekdes Karangmukti berinisial Ajs.

Kepala Desa (Kades) Karangmukti, Sumardi, pun diminta untuk ikut bertanggungjawab karena dinilai telah lalai mengawasi staf desanya tersebut, bahkan Kades Karangmukti baru mengetahui adanya peristiwa tersebut setelah oknum Sekdes Karangmukti dimintai keterangannya oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sebagai warga masyarakat Desa Karangrahayu miris sekali ya, kok bisa-bisanya Token Desa Karangrahayu bisa ada di aparatur desa lain, ini ada apa?, apakah ada konspirasi penyalahgunaan anggaran atau ada hal lain, kita patut pertanyakan,” tegas salah satu Pemuda Desa Karangrahayu kepada awak media.

Dirinya pun menduga telah terjadi penyalahgunaan dana desa Karangrahayu dalam peristiwa tersebut, karena dana desa tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oknum Sekdes Karangmukti, padahal dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami juga meminta Kades Sumardi untuk ikut bertanggungjawab, karena tidak bisa mengontrol dan mengawasi kinerja bawahannya. Dan jelas hal ini juga merupakan kelalaian dari Kepala Desa Karangmukti ya, karena oknum Sekdes Karangmukti bisa mempunyai akses Token Desa Karangrahayu,” paparnya.

Menyikapi adanya dugaan penyalahgunaan dana desa Karangrahayu tersebut, dirinya mengaku bersama unsur pemuda Desa Karangrahayu yang lain, akan melakukan aksi untuk mendesak Inspektorat dan APH segera mengusut dugaan penyimpangan dana desa Karangrahayu tersebut dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

Saat dikonfirmasi awak media, Kades Karangmukti, Sumardi, membenarkan adanya penggunaan anggaran desa Karangrahayu oleh oknum Sekdes Karangmukti. Namun, dirinya mengaku baru mengetahui hal itu setelah oknum Sekdes Karangmukti dimintai keterangannya oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi.

“Waktu itu zamannya Plt. Kades Karangrahayu (inisial Cr,red) yah, tapi itu juga diluar sepengetahuan saya, saya juga enggak tahu. Waktu itu Cr cuma nitipin aja, artinya dia naro, enggak bisa menggunakannya, jadi belajar ke Sekdes Karangmukti,” ungkapnya.

Kades Sumardi pun mengaku anggaran desa Karangrahayu yang sudah terpakai oleh oknum Sekdes Karangmukti tersebut, saat ini sudah dikembalikan dengan total pengembalian sebesar Rp 284.611.000.

Pengembalian anggaran tersebut dilakukan dalam dua tahap, pertama sebesar Rp 230.611.000 secara cash pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2026 kepada Penjabat (Pj) Kades Karangrahayu, Bdr. Dan kedua sebesar Rp 54.000.000 lagi pengembalian atau pelunasan pada hari Senin tanggal 27 Juli 2026.

“Kami juga tidak tahu karena antara mereka berdua ya (oknum Sekdes Karangmukti dan mantan Plt. Kades Karangrahayu inisial Cr). Keduanya dipanggil Inspektorat juga kami tidak tahu. Tapi mengenai anggaran desa yang sudah dikembalikan tersebut sudah dilaporkan ke Inspektorat,” bebernya.

Disinggung mengenai sumber anggaran untuk pengembalian anggaran Desa Karangrahayu tersebut, Kades Sumardi mengaku sebelumnya sudah melakukan musyawarah bersama keluarga Sekdes Karangmukti. Bukti pengembalian itupun dibuat surat pernyataan, kuitansi dan dokumentasi fotonya.

“Waktu Sekdes Karangmukti saya panggil, alasan dia uang itu terpakai untuk urusan mobil, jadi katanya dia menggadaikan mobil gitu. Saya waktu itu enggak mau bertele-tele ya, saya enggak mau urusan ini melebar kemana-mana, yang salah salah yang benar benar. Jadi saya minta bukti adanya rekening koran,” tandasnya.

(Pran’s IWO-I)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 07/Salak Dampingi Petani Panen Cabai Merah
Hadir di Reses DPRD Sumut, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Dampingi Warga Sampaikan Aspirasi
Serka Sutarman Hadiri Musdes RKPDes 2027, Lima Program Pembangunan Desa Bertungen Julu Disepakati
Babinsa dan Warga Kompak Bersihkan Lingkungan, 500 Meter Jalan Jadi Sasaran Gotong Royong
Babinsa dan Warga Berjibaku Bangun Jembatan Garuda, Akses Pertanian di Lau Rambong Mulai Dibuka Kembali
Dibalik Ketegasan Dandenintel Kodam I/BB : Kisah Haru Letkol Arm Eddy Saputra Ginting dan Noda Sirih di Kemeja Putihnya
Naker Fest Buka 3.978 Lowongan Pekerjaan, Bupati Serang Sebut sebagai Upaya Tekan Angka Pengangguran
Bupati Serang Ratu Zakiyah Harap Kerukunan Antarumat Beragama Terus Dijaga dan Dipelihara

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Fondasi Moral Generasi Muda, Kejari Karo Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Ajibuhara

Kamis, 24 September 2026 - 22:50 WIB

Mohon Penyertaan Tuhan dalam Penegakan Hukum, Jajaran Kejari Karo Laksanakan Ibadah

Kamis, 24 September 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Benteng Spiritual, Kejari Karo Gelar Pengajian Rutin Demi Wujudkan Penegakan Hukum yang Berintegritas

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

Segenap Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Karo Mengucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2026!

Kamis, 24 September 2026 - 22:30 WIB

Segenap Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Karo Mengucapkan Selamat Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026!

Kamis, 24 September 2026 - 22:20 WIB

” Orangtua Siswa Keracunan MBG Di Karo Kirim Pesan Ke Wapres RI Lewat Papan Bunga Di Tugu Perjuangan Berastagi”

Kamis, 24 September 2026 - 22:06 WIB

Polres Karo Gelar Syukuran Hari Jadi Lalu Lintas ke-71

Kamis, 24 September 2026 - 22:00 WIB

Polres Karo Distribusikan 10 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog

Berita Terbaru