Nasionaldetik.com , KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri telah berhasil menyelesaikan proses pensortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) pada hari Jumat (1/11). Dari total surat suara yang diterima, sebanyak 227.082 lembar dalam kondisi baik, sementara 11 lembar lainnya rusak atau sobek. Jumlah kekurangan surat suara yang terdiri dari surat suara yang rusak mencapai 907 lembar, yang sudah dilaporkan ke KPU Jatim untuk ditindaklanjuti.
Reza Cristian, Ketua KPU Kota Kediri, menyatakan bahwa proses pensortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri sebelumnya telah selesai dalam dua hari, yaitu mulai tanggal 29 hingga 30 Oktober 2024. “Dari total 228.003 surat suara, kami menemukan 21 lembar dalam kondisi rusak dan 14 lembar dalam kondisi lebih. Sehingga, kekurangan surat suara hanya 7 lembar dari kebutuhan 227.989 surat suara,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menyelesaikan proses untuk Pilwali-Wawali Kota Kediri, KPU Kota Kediri melanjutkan dengan pensortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilgub Jatim pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.
Proses ini melibatkan 76 tenaga sortir dan pelipatan, yang terdiri dari 66 warga sekitar dan 10 warga difabel, dengan honor sebesar Rp 200 per lembar. KPU Kota Kediri menargetkan proses ini akan selesai dalam waktu empat hari.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan tugas ini dengan cepat dan akurat, demi kelancaran pelaksanaan Pilgub Jatim,” tambah Reza Cristian.
KPU Kota Kediri berharap seluruh masyarakat dapat turut serta dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan ini, guna mewujudkan demokrasi yang lebih baik di Jawa Timur.
Penulis : Evan
Pimred : Edi uban