Sengkarut Lahan Eks HGU di Labura: Oknum Kades Diduga Kejar Tayang Terbitkan Puluhan SKT Ilegal pada Hari Libur

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:57 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU UTARA Nasionqldetik.com

-Aroma kongkalikong dan dugaan mafia tanah menyeruak di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sejumlah warga yang mencium adanya kejanggalan dalam pengalihan aset negara resmi melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Reskrim Polres Labuhanbatu.

Tak tanggung-tanggung, demi membongkar praktik ini, warga juga mengirimkan tembusan laporan secara maraton ke instansi tertinggi negara, mulai dari Menteri ATR/BPN, Komisi II DPR RI, DPRD Sumatra Utara, Kapolda Sumut, hingga Presiden Republik Indonesia. Langkah ekstrem ini diambil lantaran warga menduga adanya keterlibatan sindikat terstruktur yang melibatkan oknum pejabat desa hingga luar daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen resmi Inventarisasi Data HGU tahun 2006 Provinsi Sumatera Utara (Kabupaten Labuhanbatu, urutan ke-48), lahan seluas 570 hektare tersebut merupakan milik PT Surya Sakti berdasarkan SK tanggal 10 Oktober 1966 Nomor SK.31/HGU/DA/1966.

Meski masa berlaku HGU komoditas karet dan kelapa sawit tersebut telah berakhir setelah 60 tahun (11 Juni 2015 berdasarkan Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor .593/1104/TAPEM/2015), secara hukum status tanah tersebut otomatis kembali menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara (Eks HGU), bukan tanah tak bertuan yang bisa diperjualbelikan secara sepihak.

Pihak perusahaan bahkan mempertegas status hukum ini dengan menerbitkan Laporan Kehilangan Dokumen HGU No.31/HGU/66 di Polres Labuhanbatu (Nomor: SKTL/954/IV/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU) pada 20 April 2026 yang dilaporkan langsung oleh sang manajer, Harry P. Hutabarat. Dokumen ini menjadi bukti otentik bahwa status tanah tersebut masih dalam ikatan legalitas negara.

Ketajaman dugaan pelanggaran hukum ini semakin menguat setelah warga mendapati aktivitas penandatanganan dan penerbitan puluhan Surat Keterangan Tanah (SKT) serta Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah eks HGU tersebut dilakukan di luar hari kerja.

Oknum Kepala Desa Sukarame Baru berinisial Z diduga kuat memimpin langsung gerakan “kejar tayang” ini sejak Selasa, 9 Juni 2026. Ironisnya, demi menghindari pengawasan dari media, lembaga swadaya masyarakat, dan warga setempat, aktivitas administrasi desa tersebut dilaporkan sengaja dipindahkan secara sepihak ke Kantor Desa Sukarame (bukan di kantor desa asal, Sukarame Baru).

Modus operandi ini diduga melibatkan jaringan yang lebih luas. Berdasarkan pengaduan warga, terdapat indikasi keterlibatan oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan plotting atau pemasangan patok pembatas di atas tanah pertapakan yang dijual secara ilegal tersebut. Pemasangan patok ini diduga menjadi jembatan untuk melegalkan status tanah negara menjadi milik pribadi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Tidak hanya itu, praktik ini disinyalir mendapat bantuan dari oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Padahal secara aturan Kementerian ATR/BPN, wilayah kerja PPAT dibatasi secara ketat per wilayah kabupaten/kota. Keterlibatan oknum PPAT luar daerah ini memicu kecurigaan besar mengenai adanya pemalsuan atau pelanggaran wewenang jabatan.

Atas dasar temuan-temuan yang mencurigakan ini, warga mendesak Bupati Labuhanbatu Utara dan Kapolres Labuhanbatu untuk segera turun tangan melakukan penindakan.

Warga meminta kepolisian segera membentuk Tim Pencari Fakta khusus, menyita puluhan dokumen SKT/SKGR ilegal yang telanjur diterbitkan, serta menyeret oknum kades, makelar tanah, hingga oknum PPAT yang terlibat ke ranah hukum. Kasus ini dinilai bukan lagi sekadar sengketa lahan biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan Tindak Pidana Korupsi, penggelapan aset negara, dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara dalam skala besar.

Hingga berita ini dimuat, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Sukarame Baru, pihak BPN Labuhanbatu Utara, serta kepolisian setempat guna mendapatkan keterangan berimbang.

S.Rijal.N/Tim.

Berita Terkait

Jemaat Gereja GKPI Cikampak Bersyukur MCK di Cat oleh Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu
Apresiasi Respons Cepat Polsek Aek Natas, Kuasa Hukum dan LSM LPPN Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pencurian Lahan
Proyek Penggalian Pipa Gas Lintas Sumatera Resahkan Warga: Akses Rumah Rusak, Usaha Pedagang Lumpuh Total
Diduga Lakukan Pencurian Identitas Karyawan Demi Hindari Pajak, APH dan Instansi Terkait Didesak Audit Total Perusahaan dan Lahan Milik Pengusaha AS di Labura
Pencurian Identitas Berujung Teror Pajak: Buruh Brondolan di Labura Dijebak Jadi Direktur Perusahaan
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar Guncang DPRD Labura: Pengawasan Mandul, Integritas Wakil Rakyat Dipertanyakan
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar Guncang DPRD Labura: Di Mana Integritas Wakil Rakyat?
Babak Baru TGR Rp 1,5 Miliar DPRD Labura: Anggota Dewan Asyik “Nyicil”, Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus Malah Bungkam

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Berbagi di Jumat Berkah Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekedar Penegak Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Pesawaran Tahan Kepala Desa Durian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Kemensetneg Tinjau KDKMP Wai Sari, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Politik Algoritmik 2029, Mampukah Literasi Digital Menyelamatkan Suara Kita? 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:10 WIB

ASDP Bakauheni Mengajar Sasar 700 Siswa, Dorong Generasi Muda Berani Bermimpi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pelabuhan Tikus di Inhil Menjamur “,di Mana KSOP,”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Kapolsek Cikijing Pimpin Gatur Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Sehari Setelah Pembukaan, Satgas TMMD 130 Kodim 1416/Muna Kebut Pengerjaan Talud

Berita Terbaru