Pacitan,Bubakan,Nasionaldetik.com-Apabila Surat perintah 3 kali(SP3) tetap tidak bisa dibina maka akan dilakukan pemecatan,terkait berita yang beredar terkait pegawai puskesmas bubakan diduga selingkuh, akan segera dilakukan tindakan berupa peringatan untuk awalnya dan akan dilakukan pembinaan,akan tetapi bila mana sudah dilakukan pembinaan,tetap dilangar maka akan di limpahkan ke dinas kesehatan,terang kepala puskesmas,senin (12/8/2024)
Lebih lanjut dirinya akan berusaha masalah perselingkuhan ini akan dibina agar masalah nya bisa rukun kembali sama suaminya,sebab ini kan masih masalah awal jadi saya selaku kepala puskesmas bubakan akan berusaha bina dia,kalau masih ingin kerja disini,yang bersangkutan kalau sudah tidak bisa dibina maka akan kita tindak,imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sementara itu(A) selaku suami sah nya mengatakan,bahwa saat ini istrinya sudah pindah kamar dan sudah tidak mau sekamar lagi bahkan itu sudah terjadi berbulan-bulan semenjak kenal sama kekasihnya,ucapnya”.
Sementara itu Kades Bubakan Mustakim saat dikonfirmasi media mengatakan,
“Kulo dereng wantun komentar mas terkait niku sementara kalaupun nanti benar pemdes juga mengambil langkah” bahwa kalaupun nanti benar pemdes juga akan mengambil langkah untuk diserahkan ke didinas terkait,pungkasnya.
Namun hingga berita ini dinaikkan Kepala desa cangkring belum bisa dihubungi awak media.
(Red)