SatRes Polres Tanah Kembali Ciduk Dan Ungkap Pengedar Narkoba

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 09:55 WIB

40402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik,com.

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan tersebut, terjadi pada Selasa(11/07/2023), sekira Pukul 10.30 WIB, di jalan Kapten Pala Bangun gang Selamat Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah rumah.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah menangkap seorang laki laki yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu, bernama inisial DAW(28), warga jalan Irian gang Sederhana 2 Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe.

 

“Berkat informasi dari masyarakat, kita berhasil lagi mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis sabu”, jelas AKP Henry.

 

Selasa(11/07) lalu sekitar pukul 07.00 WIB, Unit II Satresnarkoba menerima informasi adanya seseorang diduga melakukan edar gelap narkotika jenis sabu di sekitar jalan Kapten Pala Bangun gg Selamat Kelurahan Lau Cimba.

Baca Juga :  Usai Melaksanakan Pengaman Pilkada Di Brebes, Kapolres Lepas BKO Polda Jateng

 

Atas informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Henry langsung menurunkan anggota untuk melakukan lidik ke lokasi.

 

Hasil lidik tim di sekitar lokasi, akhirnya tim mengetahui keberadaan pelaku sesuai informasi, yang sedang berada di dalam sebuah rumah jalan Kapten Pala Bangun gg. Selamat Kelurahan Lau Cimba.

 

Hingga akhirnya setelah pengintaian, sekira Pukul 10.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama DAW, yang saat itu sedang berada di dalam rumah tersebut.

 

Saat melihat kedatangan tim, dilihat oleh tim, DAW membuang sebuah plastik hitam kebelakang rumahnya.

 

Petugas kemudian segera melakukan penggeledahan di sekitar TKP, dan setelah dilakukan pengecekan, plastik hitam tersebut berisikan 2 (dua) paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang seberat bruto 85,04 (delapan puluh lima koma nol empat) gram dan 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Razia Antisipasi Geng Motor Dan Balap Liar

 

Hasil interogasi tim, DAW mengaku barang diduga narkotika jenis sabu yang dilemparkannya tersebut adalah miliknya.

 

Turut juga diamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone android merk realme warna hitam milik DAW diduga sebagai alat untuk transaksi jual beli narkotika.

 

“Saat ini DAW sudah kita amankan dalam proses lidik dan sidik di Mapolres Tanah Karo, ia diduga kuat sebagai pelaku edar gelap narkotika jenis sabu”, jelas Kasat AKP Henry Tobing, S.H.

 

DAW dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.

 

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Residivis, Amankan 2 Paket Sabu
Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring
Pengamanan Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT Wampu Electric Power Berjalan Kondusif
Pengamanan Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT Wampu Electric Power Berjalan Kondusif
Personil Polres Tanah Karo Gelar Patroli Cooling System Pasca Pilkada 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga Bantu Panen Jagung dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Personel Satsamapta Polres Tanah Karo Tingkatkan Pengaturan Lalin di Kota Kabanjahe, Wujudkan Kamseltibcarlantas

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:50 WIB

Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:46 WIB

Dandim 0806/Trenggalek Tinjau Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Gayam

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:38 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:30 WIB

Polisi Lakukan Olah TKP Ditemukannya Orang Meninggal di Desa Plosokandang Kedungwaru

Rabu, 11 Desember 2024 - 04:16 WIB

Ketua Umum NR Icang Rahardian SH MH Menghadiri  Pelantikan 4 Pengurus Daerah DPD IWO Indonesia di Jawa Timur

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:56 WIB

Korem 081/DSJ Terima Tim Dalproggar Kodam V/Brawijaya

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:49 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Serda Yudi Bantu Petani Tanam Padi

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:09 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Nganjuk Gelar Penyekatan Kedaerahan di Wilayah Perbatasan

Berita Terbaru