TRAGEDI NYAWA MELAYANG : Militerisasi Koperasi Berujung Maut: LBHAM Desak Pengusutan Tuntas Kematian 5 Calon Manajer

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:23 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 30 Juni 2026 Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) mengecam keras insiden maut yang menewaskan lima orang calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam kegiatan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil). LBHAM menilai penerapan diklat bernuansa militeristik bagi pekerja sektor sipil/koperasi tidak hanya tidak relevan, tetapi juga mengabaikan aspek keselamatan hingga menghilangkan nyawa manusia yang merupakan pelanggaran HAM serius.

Lima (5) orang calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi korban tewas dalam insiden ini. Pihak yang dituntut bertanggung jawab penuh adalah jajaran manajemen KDMP selaku penyelenggara dan instruktur pelatihan maut tersebut.

Tragedi hilangnya lima nyawa manusia akibat pemaksaan metode Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) yang dinilai melenceng jauh dari kompetensi dasar pengelolaan koperasi sipil.

Peristiwa tragis ini berlangsung selama periode pelaksanaan Latsarmil wajib bagi calon manajemen KDMP.

Kematian ini dipicu oleh pemaksaan metode latihan fisik militer berkekerasan tinggi yang sama sekali tidak memiliki relevansi atau korelasi logis dengan kompetensi manajerial koperasi. LBHAM menegaskan bahwa insiden ini mencerminkan kelalaian fatal dan potensi pelanggaran HAM berat karena merampas hak hidup warga negara yang dilindungi konstitusi.

LBHAM mengutuk keras militerisasi di sektor koperasi dan mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa panitia serta menghentikan model pelatihan berisiko tinggi ini. Seperti yang ditegaskan dalam spanduk protes, “5 nyawa melayang bukan untuk negara, tapi untuk pelatihan yang tidak relevan.”

Pernyataan Sikap & Dasar Hukum LBHAM Merujuk pada bukti-bukti visual dan dampak fatal di lapangan, LBHAM menyatakan sikap tegas:

Tindakan kelalaian yang menghilangkan nyawa ini menabrak Pasal 28A UUD 1945 (setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya) serta Pasal 28I UUD 1945 (hak untuk hidup adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun). Negara wajib hadir untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak tersebut dengan mengadili pihak penanggung jawab.

Mengelola koperasi membutuhkan keahlian ekonomi, manajemen finansial, dan penguatan ekonomi kerakyatan—bukan ketangkasan senjata atau ketahanan fisik ala militer. Pemaksaan latsarmil pada organisasi sipil adalah bentuk salah kaprah yang harus dihentikan.

LBHAM mendesak dibentuknya tim pencari fakta independen untuk mengusut tuntas aspek pidana maupun dugaan pelanggaran HAM dari hulu ke hilir terkait operasional pelatihan KDMP ini.

TOLAK MILITERISASI PELATIHAN KOPERASI! HORMATI HAM, HARGAI NYAWA!

Siaran Pers ini dikeluarkan oleh Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) untuk segera dipublikasikan demi tegaknya keadilan dan hak asasi manusia.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Sang Merah Putih Kusam dan Rusak Dibiarkan Berkibar, Nasionalisme Korwil Pendidikan Mantingan Ngawi Dipertanyakan! MANTINGAN,
13 ASN Merangin Lolos Seleksi Administrasi JPT Pratama, Assessment Center Digelar 6-8 Juli di Padang
TUNGGAK RP600 JUTA KE KAS DAERAH SEJAK 2015, UNIVERSITAS MERANGIN DISOROT BPKAD
Dukung Legitimasi Organisasi, Praktisi Hukum Icang Rahardian Siapkan Kantor Sekretariat untuk Caretaker Kadin Kabupaten Bekasi
CSR Awards 2026, Pemkab Bekasi Apresiasi Perusahaan dan Yayasan yang Berkontribusi bagi Kesejahteraan Masyarakat
Kinerja PLN ULP Pacitan Optimalkan Kegiatan Pemangkasan Pohon di Kecamatan Donorojo
Kunker Pangdam I/BB di Dairi, Dandim 0206/Dairi Pastikan Seluruh Agenda Berjalan Lancar
Ngobrol Santai di Kedai Kopi, Babinsa dan Warga Pakpak Bharat Temukan Peluang Cuan dari Kayu Manis

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:06 WIB

Sang Merah Putih Kusam dan Rusak Dibiarkan Berkibar, Nasionalisme Korwil Pendidikan Mantingan Ngawi Dipertanyakan! MANTINGAN,

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:27 WIB

TUNGGAK RP600 JUTA KE KAS DAERAH SEJAK 2015, UNIVERSITAS MERANGIN DISOROT BPKAD

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Dukung Legitimasi Organisasi, Praktisi Hukum Icang Rahardian Siapkan Kantor Sekretariat untuk Caretaker Kadin Kabupaten Bekasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:10 WIB

CSR Awards 2026, Pemkab Bekasi Apresiasi Perusahaan dan Yayasan yang Berkontribusi bagi Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:50 WIB

Kinerja PLN ULP Pacitan Optimalkan Kegiatan Pemangkasan Pohon di Kecamatan Donorojo

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:10 WIB

Kunker Pangdam I/BB di Dairi, Dandim 0206/Dairi Pastikan Seluruh Agenda Berjalan Lancar

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:01 WIB

Ngobrol Santai di Kedai Kopi, Babinsa dan Warga Pakpak Bharat Temukan Peluang Cuan dari Kayu Manis

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:55 WIB

Tak Sekadar Ngopi, Camat dan Babinsa Bahas Ancaman Longsor yang Mengintai Jalur Lintas Subulussalam–Pakpak Bharat

Berita Terbaru