SERANG, Nasionaldetik.com– Sebanyak 326 perangkat desa dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang mengikuti pelatihan pengoperasian Aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan – New Generation (Sideka-NG). Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang ini berlangsung selama tujuh hari, terhitung mulai 19 hingga 28 Oktober 2026.
“Hari ini adalah hari pertama kami, Dinas Kominfo Kabupaten Serang, melaksanakan pelatihan pengoperasian Aplikasi Sideka-NG,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, usai membuka kegiatan pelatihan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Puspemkab Serang, Kecamatan Ciruas, Senin (19/10/2026).
Surtaman menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mewujudkan program Smart City yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas. Melalui program ini, pelayanan publik hingga ke tingkat desa diharapkan dapat berbasis digital.
“Pelatihan bagi 326 pengelola teknologi informasi desa ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan smart city hingga tingkat desa. Para peserta dilatih mengoperasikan aplikasi atau situs web Sideka-NG,” ujarnya.
Ia berharap pada awal tahun 2027 mendatang, seluruh layanan dari tingkat kabupaten hingga desa dapat diakses secara mudah, cepat, dan tepat melalui sistem digital.
“Harapannya, Insya Allah, di awal tahun 2027 nanti seluruh pelayanan publik di tingkat desa sudah terdigitalisasi. Mulai dari tanda tangan elektronik, informasi perangkat desa, hingga data monografi desa, semuanya akan tertampung di situs web desa. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor desa, cukup mengakses situs web Sideka-NG,” papar Surtaman.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda pada Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Serang, Endang Rachmawati, menyampaikan bahwa Aplikasi Sideka-NG dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
“Aplikasi ini berasal dari pemerintah pusat, sehingga keamanannya terjamin dan terintegrasi di Pusat Data Nasional (PDN). Sideka-NG berguna untuk mengelola situs web dan layanan desa, sekaligus mempublikasikan berbagai potensi yang dimiliki desa,” ungkap Endang.
Endang menambahkan, domain layanan.desa.id diperuntukkan bagi pengurusan surat-menyurat dan administrasi desa lainnya. Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan surat kepada pemerintah desa dapat melakukannya secara daring.
“Ke depannya, layanan desa ini bisa diakses dari rumah masing-masing. Pihak desa akan mengirimkan balasan berupa dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik oleh kepala desa. Intinya, ini adalah layanan online yang memudahkan masyarakat tanpa harus berkunjung ke kantor desa atau kelurahan,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kabupaten Serang, Ari Arumansyah, serta Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama Pembinaan Urusan Pemerintah Konkuren dan Digitalisasi Pemerintah Desa Kemenkomdigi, Rian Rusman.
(Suprani/IWO-I)






























