Terungkap! Dugaan Transaksi Obat Terlarang Sistem COD di Mustika Jaya, IWO Indonesia Gandeng Polsek Bantargebang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:21 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 03 Oktober 2026 Dugaan peredaran obat-obatan terlarang dengan modus Cash on Delivery (COD) terungkap di wilayah Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Temuan tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan Kaperwil IWO Indonesia bersama Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi, Nio Helen, pada 2 September 2026 malam, di kawasan Jalan Mandor Demong, RT 02/RW 05, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dan temuan di lapangan kemudian dikoordinasikan dengan jajaran Polsek Bantargebang untuk dilakukan tindak lanjut. Dari proses penindakan tersebut, seorang terduga pelaku diamankan dan selanjutnya menjalani pemeriksaan guna mengungkap fakta serta memastikan unsur hukum dalam perkara tersebut.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Nio Helen: Jangan Beri Ruang bagi Peredaran Obat Terlarang

Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi Nio Helen menegaskan bahwa insan pers memiliki fungsi kontrol sosial dan dapat berkontribusi memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

«“Kami tidak ingin wilayah Kota Bekasi menjadi ruang yang nyaman bagi peredaran obat-obatan terlarang. Ketika ada informasi dan temuan yang mengarah pada dugaan transaksi ilegal, tentu kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengungkap dan mengkoordinasikannya dengan aparat penegak hukum,” tegas Nio Helen.»

Menurutnya, modus transaksi melalui sistem COD perlu mendapat perhatian serius karena transaksi dapat dilakukan secara berpindah-pindah dan berpotensi menyulitkan pengawasan apabila tidak ditindaklanjuti.

«“Kami mengapresiasi respons jajaran Polsek Bantargebang. Kolaborasi antara masyarakat, insan pers dan kepolisian sangat penting. Namun, kami tetap menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum berdasarkan fakta dan barang bukti,” ujarnya.»

Nio Helen menambahkan, IWO Indonesia akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dengan tetap berpegang pada prinsip pemberitaan yang berimbang dan menghormati proses hukum.

«“Kami ingin pesan yang jelas: jangan bermain-main dengan obat-obatan terlarang. Kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, proses sesuai aturan. Pers mengawal informasinya, sementara aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya,” tandasnya.»

Iptu Ahmad Harianto: Akan Ditindaklanjuti dan Diproses Sesuai Hukum

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bantargebang Iptu Ahmad Harianto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dan temuan tersebut melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum.

«“Kami akan menindaklanjuti informasi dan temuan tersebut. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana dan didukung barang bukti yang cukup, tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Ahmad Harianto.»

Ia menjelaskan, pemeriksaan dan pendalaman diperlukan untuk mengetahui secara jelas fakta kejadian, termasuk barang yang diamankan, mekanisme transaksi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

«“Kami akan melakukan pendalaman secara profesional. Setiap temuan akan kami proses berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” tegasnya.»

IWO: Putus Mata Rantai Peredaran

IWO Indonesia menilai pemberantasan dugaan peredaran obat-obatan terlarang membutuhkan sinergi berbagai pihak. Masyarakat yang memiliki informasi dapat menyampaikannya melalui jalur yang tepat, sementara aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan kewenangan serta alat bukti.

Dalam kasus ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan dan status hukum selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

IWO Indonesia DPD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang faktual, berimbang dan bertanggung jawab.

Pers mengungkap informasi, aparat menindak berdasarkan hukum. Bersama, cegah peredaran obat terlarang sebelum semakin merusak masyarakat.

(Suprani IWO-I).

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Kodam XVIII/Kasuari Gelar Doa Bersama
Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Beton di Mompang Lombang, Buka Akses Warga dan Perkebunan
Wujud Polri Humanis, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Diklat Mental, Fisik dan Disiplin 335 Siswa SMA Plus Efarina
Koramil 04/Tigalingga Bersama FKPPI Gelar Patroli Malam, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Kemanunggalan TNI-Rakyat Dimulai dari Kedekatan, Babinsa Salak Rutin Sambangi Warga
Obrolan Sederhana di Teras Rumah, Cara Babinsa Koramil 06/Kerajaan Dekatkan Diri dengan Warga
Dandim 0206/Dairi Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat, Ingatkan Prajurit: Pangkat Bertambah, Tanggung Jawab Harus Meningkat
Akses Petani Jadi Perhatian, TNI dan Warga Bangun Jembatan Garuda di Desa Bintang Mersada

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Harga Diri Diinjak-injak dengan Sebutan Kasar, Eks Pengungsi Sinabung Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Kejari Karo Peringati Hari Batik Nasional 2026, Junjung Tinggi Identitas Bangsa dan Pelayanan Profesional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Rutan Kabanjahe Pastikan Fasilitas dan Lingkungan Pemasyarakatan Aman serta Kondusif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Desa Kem Kem Kecamatan Tigabinanga, Dorong Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho Ucapkan Selamat Hari Batik Nasional 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Polsek Tiganderket Cek Kesiapan Makanan Bergizi Gratis Sebelum Didistribusikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Polres Karo Ungkap 32 Kasus Narkotika, 46 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

NASIONAL

HUT ke-81 TNI, Kodam XVIII/Kasuari Gelar Doa Bersama

Jumat, 2 Okt 2026 - 23:39 WIB