Polres Tanah karo Berhasil Ungkap Motif dan Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Seorang Wanita di Hotel Arihta

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023 - 14:22 WIB

40493 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com – Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Arihta, Kabanjahe. Pria yang berhasil diamankan, berinisial ZI yang merupakan kekasih korban, yang saat kejadian sedang berada di hotel tersebut pada Selasa(07/11/2023).

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, didampingi Plt Kasat Reskrim AKP Henry D. B Tobing, S.H, menjelaskan penangkapan pelaku ini, atas kerja keras Satreskrim Polres Tanah Karo untuk mengungkap kasus penemuan mayat di Hotel Arihta.

“Berdasarkan laporan yang kita terima, awalnya kita dapatkan laporan tentang temuan mayat berjenis kelamin wanita di sebuah hotel. Selanjutnya, kita Polres Tanah Karo melalui Satreskrim langsung melakukan pengembangan,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setetelah dilakukan pengembangan dan hasil dari autopsi terhadap korban, Satreskrim Polres Tanah Karo menemukan petunjuk bahwa diduga kuat korban meninggal karena aksi pembunuhan.

Baca Juga :  Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang Terima Audiensi Tokoh Lintas Agama

“Dari hasil cek dan olah TKP serta melalui proses penyelidikan yang mendalam, bekerja sama dengan pihak rumah sakit, kita temukan adanya petunjuk bahwa korban diduga kuat telah dibunuh”, ungkapnya.

Hal tersebut, ditambahkan Kapolres, dijelaskan dari hasil autopsi, yang mana terdapat bekas lebam di leher korban yang diduga karena dicekik.

Dari hasil pemeriksaan saksi saksi, bahwa korban sudah menginap dua hari di TKP bersama teman prianya tersebut. Setelah dua hari menginap, ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, hingga akhirnya peristiwa tersebut diketahui, Satreskrim Polres Tanah Karo langsung lidik mencari tau siapa pria yang mendampingi korban saat menginap di hotel tersebut.

“Hasil pengembangan, kita dapatkan pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan berdasarkan alat bukti yang cukup”, jelas Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Cek Giat Strong Point, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Dengan Baik.

Pelaku diamankan di depan Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi, pada Kamis (09/11/2023) pada pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku sedang berjalan keluar dari rumah sakit dan langsung diamankan oleh personel Satreskrim.

Untuk motifnya, diketahui pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dikarenakan sakit hati setelah sempat terlibat cekcok. Saat kejadian, pelaku mencekik leher korban hingga kejang-kejang dan meninggal dunia. Kemudian pelaku membuat alibi dengan meminum cairan pembersih lantai seolah-olah korban dan tersangka bunuh diri.

Ditambahkan Kapolres, pengungkapan kasus ini tidaklah mudah, dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan para saksi yang sudah membantu memberikan keterangan.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”, tutup Kapolres.

(Ardiansyah Ginting).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Outing Class TK Kemala Bhayangkari
Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polres Tanah Karo Gelar Patroli Rutin
Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Satsamapta Polres Lampung Barat Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Truk Pengangkut Barang

Minggu, 21 September 2025 - 15:39 WIB

Semarak Hut Ke-34 Lambar, Wadah Menggali Seni, Melestarikan Tradisi Adat Budaya.

Kamis, 18 September 2025 - 18:01 WIB

Polisi Cilik Polres Lampung Barat Raih Juara Madya III Lomba Polisi Cilik HUT Lalu Lintas ke-70

Rabu, 17 September 2025 - 20:45 WIB

Sat Binmas Polres Lampung Barat Sosialisasi Anti Bullying di SDN 1 Way Mengaku

Rabu, 17 September 2025 - 14:29 WIB

Wujudkan Astacita Presiden Kajati Lampung Bersama Bupati Lambar Tanam Padi Bersama Warga.

Jumat, 12 September 2025 - 22:49 WIB

LBH BSN dan Ormas Porsal Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung Barat Terkait Hearing Yang Bungkam

Jumat, 12 September 2025 - 22:04 WIB

Wow…..! Hearing Tanpa Jawaban, DPRD Lampung Barat Disorot Tak Jalankan Fungsi Pengawasan Hiyanati Rakyat.

Kamis, 11 September 2025 - 15:17 WIB

kegiatan konvergensi pencegahan stunting pekon giham sukamaju berjalan lancar .

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB