Nasionaldetik.com,— 02 Oktober 2026 Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri Sidokaton, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, senilai Rp928.927.000 bersumber dari APBN TA 2026 disinyalir mengabaikan keselamatan pekerja serta minim pengawasan di lapangan.
Meski spanduk K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan papan informasi proyek terpampang jelas di area lokasi, pengerjaan di lapangan justru menunjukkan pemandangan sebaliknya. Sejumlah pekerja atap baja ringan dan genteng terlihat bekerja di ketinggian tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm keselamatan (safety helmet) maupun tali pengaman (body harness). Lebih membahayakan, pekerja juga kedapatan memanjat menggunakan tumpukan kursi kayu dan bangku yang disusun secara rakitan/seadanya untuk menopang tubuh di area konstruksi.
Pimpinan Redaksi, Ir. Edi Supriadi, mengkritik keras kondisi ini. Beliau mempertanyakan komitmen serta keabsahan peneratan Standar K3 dalam proyek berskala ratusan juta rupiah tersebut.
“Buat apa ada papan imbauan K3 dan anggaran senilai Rp928 juta lebih kalau sebagian besar pekerja proyek di atas atap justru bekerja ‘tanpa pengaman’ dan terkesan dibiarkan bertaruh nyawa? Ini bukan cuma pelanggaran K3, tapi juga bentuk pembiaran keselamatan manusia,” tegas Ir. Edi Supriadi.
Tak hanya persoalan K3, dugaan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas proyek ini makin menguat saat tim mengonfirmasi pihak sekolah. Salah seorang pegawai SDN Sidokaton membeberkan bahwa Kepala Sekolah tidak berada di tempat saat pengerjaan berlangsung.
Dugaan pelanggaran penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta minimnya pengawasan dalam pelaksanaan pengerjaan konstruksi.
Pelaksana proyek (P2SP), Kepala Sekolah SDN Sidokaton (tidak ada di lokasi), serta penyorot utama Ir. Edi Supriadi (Pimred).
SD Negeri Sidokaton, Desa Sidokaton, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pantauan lapangan pada Jumat, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 09.49 WIB.
Terlihat kontradiksi tajam antara keberadaan papan imbauan K3 dan besarnya anggaran senilai Rp928.927.000 (APBN 2026) dengan realita pekerja di lapangan yang tidak dilindungi APD serta menggunakan alat panjat tak berstandar.
Pekerja merakit konstruksi atap tanpa helm pengaman maupun body harness, bahkan menggunakan tumpukan meja/kursi sekolah di ketinggian. Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah sedang tidak ada di tempat.
Tim Redaksi





























