Kabel Wi-Fi Semrawut di Jatigedong Dikritik Warga, Pemdes Jombang Dinilai Tutup Mata

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:22 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 02 Oktober 2026 Pemandangan tidak sedap dan potensi bahaya akibat maraknya instalasi kabel Wi-Fi/internet yang semrawut kini menuai keluhan keras di Dusun Gotan, Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Pasalnya, jaringan kabel yang melintang tanpa tertata rapi ini terkesan dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah desa setempat.

Tokoh setempat, Ir. Edi Supriadi—yang akrab disapa Edi Uban—menyoroti tajam minimnya kepedulian pihak Pemdes Jatigedong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembiaran ini tidak hanya merusak estetika dan keindahan lingkungan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan serta ketegasan aparat desa terhadap aktivitas para pengusaha penyedia layanan internet.

“Kabel Wi-Fi semrawut di Dusun Gotan ini jelas akibat kurangnya perhatian dan ketegasan dari pihak desa. Selain mengganggu pemandangan, kondisi ini terkesan asal tancap tanpa memikirkan tata ruang dan keselamatan,” ujar Edi Uban dengan nada tegas.

Hal senada diungkapkan salah seorang warga berinisial G. Ia mengaku aduan dan keluhan masyarakat terkait kabel melintai tersebut sudah berulang kali disampaikan kepada Kepala Dusun Gotan, Wildan. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan nyata maupun respon pasti dari Pemerintah Desa Jatigedong untuk menertibkannya.

“Kami warga sudah sering mengingatkan Kasun Wildan, tapi sampai detik ini sama sekali tidak ada respon pasti dari pemerintah desa. Seolah-olah keluhan warga dianggap angin lalu,” tutur G dengan nada kecewa.

Melihat pembiaran yang berlarut-larut di tingkat desa, mendesak Dinas terkait di Kabupaten Jombang untuk turun tangan. Pihak dinas berwenang diminta segera melakukan penertiban dan menindak tegas para pengusaha Wi-Fi maupun penyedia jasa telekomunikasi yang memasang jaringan secara serampangan dan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Daerah tidak boleh tinggal diam melihat ruang publik diacak-acak oleh kepentingan bisnis yang mengabaikan regulasi serta keselamatan masyarakat.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Beredar Banner K3 Rp928 Juta, Proyek Revitalisasi SDN Sidokaton Diduga Abaikan Keselamatan Kerja dan Minim Pengawasan
Dandim 0617/Majalengka Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Tekankan Persatuan Bangsa
Lahan Sawit Puluhan Tahun Rusak Dihantam PETI, Polres Merangin Terbitkan SP2HP
Paparan Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto: Usung Doktrin Polisi Bersama Masyarakat & Bongkar Budaya No Viral No Justice
SELESAI MAULID NABI MUHAMMAD SHALALLAHU ALAIHI WASSALAM 1448 / HIJIRIYAH TAHUN 2026 DI TARUTUNG KABUPATEN TAPANULI UTARA, UMAT MUSLIM SALURKAN SEDEKAH PARA DONATUR KEPADA ANAK YATIM / PIATU DAN DHUAFA.
Hendra Wijaya Pimpin PWI Kabupaten Tangerang 2026–2029, Ketua DPW IWO-I Banten (Mevi Amrullah) Ucapkan Semoga Amanah, Propisional dan Berintegritas.
Patroli Malam, Koramil 03/Parongil Perkuat Cipta Kondisi di Silima Pungga-Pungga
Kapten A.F. Sagala Turun Kerahkan Warga, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berjalan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Bupati Ganti Plt Direktur RSUD SIM, Rekam Jejak Pejabat Baru Dipertanyakan — Relawan TRK Minta Penunjukan Dijelaskan

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:14 WIB

Kasus BBM Bersubsidi di Nagan Raya Berkembang, Dua Operator SPBU Resmi Ditahan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:58 WIB

Luar Biasa TRK Bupati Nagan Raya Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun DPD APDESI Aceh Berikan Apresiasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:55 WIB

Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:48 WIB

RAPI Nagan Raya Berikan Apresiasi Bupati Nagan Raya TRK. Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun Demi Pembangunan 

Berita Terbaru