NasionalDetik.com 29 Sept 2026
TEGAL – Nita Apriyatin, S.Pd., Ketua Perempuan Penghayat Kepercayaan Indonesia (Puan Hayati) Kabupaten Tegal, resmi dilantik sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. Prosesi pelantikan ini mengukuhkan posisinya sebagai figur penting dalam sejarah politik tingkat desa setelah berhasil meraup 100% suara melawan kotak kosong pada pemilihan BPD di keterwakilan perempuan.

Pelantikan ini menjadi bukti nyata bahwa desa-desa di Kabupaten Tegal, khususnya Desa Penusupan, merupakan desa toleransi dengan tingkat penerimaan masyarakat yang sangat tinggi terhadap kelompok non-muslim (penghayat kepercayaan).
Poin Penting Pemilihan dan Pelantikan:
• Kemenangan Mutlak di Domisili: Nita Apriyatin menjadi satu-satunya keterwakilan perempuan yang sukses menyapu bersih 100% perolehan suara melawan kotak kosong di RW tempat domisili asalnya.
• Partisipasi Keterwakilan: Pemilihan tingkat RW tersebut dihadiri secara resmi oleh perwakilan dari tiap-tiap RT dengan total 53 orang hak pilih yang seluruhnya kompak memberikan suara bulat.
• Tokoh Adat Kejawen Maneges: Selain aktif di organisasi, Nita Apriyatin merupakan sosok Ibu Pendapa di Penghayat Kejawen Maneges. Ia mengemban tanggung jawab dalam memangku acara adat tradisi serta mengatur operasional kegiatan pendapa.
• Simbol Inklusivitas: Terpilihnya Ketua Puan Hayati ini mematahkan stigma negatif dan membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Tegal mengedepankan kompetensi serta kerukunan antarumat beragama dan kepercayaan.
• Peran Strategis BPD: Mengawal aspirasi masyarakat Desa Penusupan serta memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di tingkat pemerintahan desa secara inklusif.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia dalam mewujudkan iklim demokrasi tingkat desa yang sehat, inklusif, dan menghargai keberagaman keyakinan.




























