Ketua Umum IWO Indonesia Mengecam Keras Tindakan Pengusiran Terhadap Jurnalis

Kamal Porang

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 06:15 WIB

40371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Buntut pengusiran yang dilakukan oknum Kepala Desa terhadap wartawan, yang sedang dalam melaksanakan tugas profesi jurnalistik, yang terjadi di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, memantik lontaran kecaman Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Pusat, NR Icang Rahadian, yang mengungkapkan kegeramannya atas ulah arogansi yang dipertontonkan oknum Kades Way Layap, Syaifur Anwar, yang melecehkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Dalam penekanannya Icang mendesak agar persoalan pelecehan terhadap wartawan tersebut, secepatnya dibawa keranah hukum, agar ada efek jera, sehingga kejadian serupa dimana pun tidak terulang lagi.

” Saya sangat mengecam terhadap setiap tindakan yang melecehkan profesi wartawan, apalagi yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” ucap Icang Via Ponsel, Minggu, (29/10/23)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya siap mendukung dan meminta sangat agar kasus ini di teruskan keranah hukum, agar tidak ada lagi pejabat dimana pun, yang memandang remeh profesi wartawan,” tegasnya

Sebelumnya diberitakan, Oknum Kades Way Layap, Syaifur Anwar pasca memimpin rapat dengan para aparat desanya, kedapatan melakukan pengusiran terhadap wartawan Media Online, Rusi, yang sedang menjalankan tugas profesi jurnalistiknya

Baca Juga :  Dua Sosok Kapolda Baru Setelah Mutasi Polri Juni 2024, Sama-Sama Jebolan Akpol 1994

Dimana, saat akan dimintakan konfirmasi atas kegiatannya, Anehnya bukan penjelasan hasil rapat yang diberikan, malah sebaliknya tanpa ba bi bu lagi langsung mendamprat dibarengi pengusiran terhadap wartawan bersangkutan.

Parahnya pengusiran oleh Kades Saifur tersebut, dilakukannya dihadapan kerumunan para aparat desa, yang langsung menyemprot Rusi, dengan kata- kata kasar dengan menggunakan alat pengeras suara mixrofon.

Ironisnya lagi, Syaifur saat mendamprat sang wartawan membawa- bawa nama Bupati, sebagai pembenaran atas perbuatan tidak menyenangkan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas profesi tersebut.

” Di sini sudah banyak wartawan, saya bukan baru kali ini saja menjadi kepala desa, saya juga sudah dua kali menjadi camat. Perlu kamu tahu Bupati saja kalo panggil saya dengan sebutan “Ayah,” ucap Rusi, menirukan kata- kata yang disemprotkan kepadanya, yang meluncur deras dari mulut Kades Syaifur Anwar, Jumat, (27/10/23)

Baca Juga :  Perhatikan! Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar DPR saat Pelantikan Presiden

Dikatakan Rusi, atas ulah pelecehan dan sikap tidak menyenangkan, yang dipertontonkan oknum kades tersebut, pihaknya berencana akan membawa ulah arogan oknum kades tersebut ke ranah hukum.

Pasalnya kata Rusi, perbuatan oknum kades Way Layap, menurutnya telah melecehkan dan sebagai perbuatan tidak menyenangkan tersebut, telah masuk unsur sebagai pelanggaran, sebagaimana yang diatur dalam UU No 40 tahun 1999, tentang Pers.Barang siapa yang menghalang halangi Tugas Wartawan Dapat Dipenjara paling lama Dua Tahun dan denda 500.000.000.

” Pastinya saya tidak terima lahir batin atas prilaku arogan dan melecehkan kades Syaifur kepada saya. Apalagi diwaktu saya masih menjalankan tugas profesi saya,” ungkap Rusi.

” Terhadap sikap yang akan saya tempuh, tentunya saya akan berkordinasi dengan lembaga saya dahulu, sebelum memutuskan jalan yang akan saya tempuh, meneruskannya keranah hukum atau tidak,” imbuhnya. (Tim, IWO-I)

Berita Terkait

Jelang 5TH Multilateral Naval Exercise Komodo 2025, TNI AL Gelar Final Planning Conference
Diduga Ada Mafia di PN Niaga Jakpus, Dr. Ipong Laporkan Hakimnya
Pencanangan Zona Integritas, Kakanwil Kemenkum Kalteng Pimpin Langkah Menuju Birokrasi Bersih
Toping Ranting Cegah Pohon Tumbang Oleh Koramil Kramatjati Giat Karya Bakti
Kapolda Banten Beberkan Kasus Penggelapan Mobil yang Berujung Penembakan Bos Rental
Pembersihan Sampah Yang Menumpuk Oleh Babinsa Pulo Gadung.
Bentuk Hubungan Koramil 03/PS Rebo Bersama Warga Sekitar.
Wayang Babad Kartasura Kembali Di Pentaskan Di Taman Budaya Jawa Tengah

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:24 WIB

Pj Bupati Dairi Sampaikan Terimakasih Pada Masyarakat, Pilkada Berjalan Baik, KPU Tetapkan Paslon Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:03 WIB

Polres Simalungun Jaga Ketat, Kunjungan Duta Besar India, Pabrik Sabun Veda-3 Resmi Beroperasi Dorong Perekonomian

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:06 WIB

Dikonfirmasi Soal Dugaan Malpraktek, Dirut Martha Friska Multatuli Bungkam

Kamis, 9 Januari 2025 - 04:35 WIB

Personel Subdenpom I/5 Laksanakan Pos Pengaturan Lalu Lintas di Binjai dan Pangkalan Brandan

Kamis, 9 Januari 2025 - 04:29 WIB

Personel Denpom I/5 Laksanakan Patroli Pengamanan Begal di Kota Medan

Kamis, 9 Januari 2025 - 03:22 WIB

Pasien Keluhkan Pelayanan RS HAM: Perawat Tidak Tanggap, Security Arogan

Kamis, 9 Januari 2025 - 01:01 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Pensiunan TNI, Satu Anak Nurmalia Tewas

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:03 WIB

Dandenpom I/5 Hadiri Rapat Evaluasi Perizinan Diskotek Bermasalah Di Langkat

Berita Terbaru

REGIONAL

Urban Farming di Lapas Salemba Panen 60 Kilogram Sayurmayur

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:28 WIB

REGIONAL

Babinsa Berperan Aktif Membantu Renovasi Rumah Warga  

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:24 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Berulah Lagi, Residivis Narkoba Ditangkap Polisi

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:17 WIB