Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 03:01 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di depan SPBU Mulawari, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, berujung pada pengungkapan kasus narkotika. Salah satu pihak yang terlibat kecelakaan, pria berinisial UK (69), diamankan personel Satlantas bersama Satresnarkoba Polres Karo setelah ditemukan membawa ganja.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Besar Kabanjahe-Merek, Desa Mulawari, Kecamatan Tigapanah, tepatnya di depan SPBU Mulawari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat personel Satlantas Polres Karo menangani laka lantas tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat. Salah seorang di antaranya diketahui membawa sebuah tas berwarna hijau bertuliskan Sulperazon.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, pria tersebut diketahui berinisial UK, warga Desa Suka, Kecamatan Tigapanah. Dari dalam tas yang dibawanya, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja.

Polisi kemudian mengamankan ganja dalam kondisi lembap berupa ranting, daun dan biji dengan berat bersih 510 gram, serta satu bungkus ganja kering seberat 5,51 gram. Turut diamankan satu tas hijau, satu gunting besi bergagang merah putih dan satu unit sepeda motor warna hitam tanpa pelat nomor beserta kunci kontak.

Pengungkapan kemudian dikembangkan personel Satlantas bersama Satresnarkoba ke sebuah perladangan di Desa Suka, Kecamatan Tigapanah. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 12 batang pohon ganja dalam kondisi lembap, terdiri dari akar, batang, ranting, daun dan biji.

Kedua belas batang pohon ganja tersebut memiliki tinggi sekitar 110 hingga 260 sentimeter dengan berat bersih mencapai 4.000 gram.

Dengan demikian, total barang bukti ganja yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai sekitar 4,5 kilogram.

Selanjutnya, UK beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (2) Junto pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Polsek Tiganderket Amankan Pelantikan Pramuka, Sampaikan Imbauan Kewaspadaan Erupsi Sinabung
Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa 07/Salak Turun Langsung Dampingi Penjemuran Jagung
Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe
TP PKK KABUPATEN KARO BERBAGI KEPEDULIAN DAN KECERIAAN BERSAMA PENGUNGSI KUTA TENGAH
Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong dan Serahkan Berbagai Bantuan
Akselerasi Manajemen Talenta, 380 ASN Pemkab Karo Ikuti Profiling ProASN 2026 di BKN Medan
DPD PDI PERJUANGAN SUMUT DAN DPC KABUPATEN KARO SERAHKAN BANTUAN KETUA UMUM PDI PERJUANGAN UNTUK PENGUNGSI DESA KUTA TENGAH YANG TERDAMPAK ERUPSI GUNUNG SINABUNG

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 02:01 WIB

Di Balik Loreng Kala Cakti: Kemanusiaan dan Kehangatan Danyonif 126/KC Sambut Tim Media di Batubara

Minggu, 6 September 2026 - 01:16 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM Rp9,7 Miliar di Purwakarta: Kortastipidkor Polri Didesak Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 01:02 WIB

Truk Bantuan Koperasi Desa Merah Putih Diduga Disalahgunakan Mengangkut Tebu, Pimred Nasionaldetik.com Soroti Fungsi Pengawasan Kodim

Sabtu, 5 September 2026 - 22:41 WIB

Laporan dan Imbauan Pers: Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 21:55 WIB

IWOI Kabupaten Serang Pertanyakan Keseriusan Penerapan K3: Jangan Sampai Proyek Pendidikan Mengabaikan Keselamatan Pekerja

Sabtu, 5 September 2026 - 21:17 WIB

TNI di Puhpelem Berikan Pelatihan Ketarunaan kepada Siswa SMKN 1 Puhpelem

Sabtu, 5 September 2026 - 21:07 WIB

Babinsa Kratonan Gandeng Bhabinkamtibmas & Linmas Patroli Bersama Sasar Pertokoan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:59 WIB

Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan

Berita Terbaru