Memalukan, Tak lulus ujian Kenaikan pangkat Bidan Farida menyebarkan Hoax ada pungli di (BKPSDM)

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:18 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Deli Serdang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, memastikan tidak pernah mempersulit kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Rabu (29/10/2025)

Tidak hanya itu, BKPSDM juga memastikan tidak ada pungutan apa pun untuk proses kenaikan pangkat ASN
hal itu di tegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan ST MAB menjawab tudingan Farida Deliana Purba AMd Keb, bidan ASN dengan pangkat Pengatur (II/C) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang viral di media sosial (medsos) baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada dasarnya, BKPSDM Kabupaten Deli Serdang tidak pernah mempersulit proses kenaikan pangkat Ibu Farida dan segala layanan kepegawaian di BKPSDM itu rratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun,” Kata Plt Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan

Dijelaskan, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi dari pendidikan sebelumnya, harus memenuhi syarat salah satunya mengikuti dan lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat.

Mengacu pada peraturan tersebut dan Keputusan Bupati Deli Serdang No.450.a Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Kelulusan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, Farida Purba tidak memenuhi syarat untuk diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat karena tidak memenuhi Nilai Ambang Batas pada Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang telah selesai dilaksanakan, pada 4 September 2025 di Kantor Regional VI BKN Medan.

“Sehingga, tidak dapat diproses kenaikan pangkat ibu farida dari Pangkat Pengatur Golongan Ruang (II-c) menjadi Pangkat Penata Muda Golongan Ruang (III-a),” pungkas Plt Kepala BKPSDM.
Kembali ditegaskan, BKPSDM selalu memegang prinsip layanan gratis dan tidak dipersulit. “Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar Plt Kepala BKPSDM.

Dengan demikian, tuduhan proses kenaikan pangkat dipersulit dan terdapat pungutan liar (pungli) adalah TIDAK BENAR.

“Penundaan proses (kenaikan pangkat) ini semata-mata disebabkan oleh tidak terpenuhinya syarat kelulusan ujian yang menjadi ketentuan hukum yang berlaku bagi semua pegawai negeri sipil (PNS). Kami mengapresiasi setiap pegawai yang berusaha meningkatkan kualifikasi pendidikannya dan siap mendukung proses tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup Plt Kepala BKPSDM.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Patroli Kolaborasi Koramil 02/TP Bersama FKPPI di Wilayah Tigapanah
Peredaran Obat Aceh di Brebes Merasehkan, Warga Tunjukan Sejumlah Tempat yang Masih Beroperasi
Vonis 10 Bulan Penjara Untuk Babinsa Sertu Riza Pahlivi, Tewasnya Remaja Saat Dibubarkan Tawuran Dianggap Kelalaian Tugas
*Pastikan Kesiapan Tempur dan Profesionalisme Prajurit, Kasad Tinjau Latbakjatrat Arhanud Terintegrasi*
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kabanjahe, Ditembak Saat Melawan Petugas
Razia Penyakit Masyarakat di Hotel Raya Berastagi, Polres Tanah Karo Amankan 5 Perempuan dan 6 Laki-laki Serta Ratusan Alat Kontrasepsi
Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran
Gedung DPRD Labura Sunyi, 35 Anggota Dewan Diduga Menghindar Saat Aksi “HOSTUM” Buruh dan Mahasiswa

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Patroli Kolaborasi Koramil 02/TP Bersama FKPPI di Wilayah Tigapanah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Peredaran Obat Aceh di Brebes Merasehkan, Warga Tunjukan Sejumlah Tempat yang Masih Beroperasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Vonis 10 Bulan Penjara Untuk Babinsa Sertu Riza Pahlivi, Tewasnya Remaja Saat Dibubarkan Tawuran Dianggap Kelalaian Tugas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:31 WIB

*Pastikan Kesiapan Tempur dan Profesionalisme Prajurit, Kasad Tinjau Latbakjatrat Arhanud Terintegrasi*

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:02 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kabanjahe, Ditembak Saat Melawan Petugas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:49 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Gedung DPRD Labura Sunyi, 35 Anggota Dewan Diduga Menghindar Saat Aksi “HOSTUM” Buruh dan Mahasiswa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Perkuat Pembinaan Teritorial, Babinsa 07/Salak Ajak Warga Berdialog di Lapo Kopi

Berita Terbaru