Labuhanbatu Utara (Labura), Nasionaldetik.com
30 Oktober 2025. Di tengah isu nasional yang menyerukan pembubaran parlemen karena dianggap jauh dari kepentingan rakyat, situasi serupa terjadi hari ini di Labuhanbatu Utara. Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labura tidak berada di tempat saat puluhan massa aksi yang terdiri dari elemen buruh dan mahasiswa menggelar unjuk rasa damai di depan kantor dewan, Jalan Lintas Sumatera.
Aksi yang menuntut penghapusan PHK sepihak, tolak upah murah (HOSTUM), hingga reformasi ketenagakerjaan ini disambut oleh suasana gedung dewan yang sunyi dan lengang.
Massa aksi tiba di depan Gedung DPRD Labura sekitar pukul 09:30 WIB, membawa spanduk besar berisi tuntutan serta meneriakkan orasi di bawah terik matahari. Mereka berharap wakil rakyat Labura sudi menerima dan menindaklanjuti keluh kesah mereka, terutama terkait maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak di perusahaan-perusahaan lokal.
Namun, tidak ada satu pun dari 35 anggota dewan yang keluar menemui massa.
Setelah menunggu cukup lama, seorang perwakilan Sekretariat DPRD Labura, T. Silaban (disebutkan sebagai Kaban/Kepala Badan), akhirnya muncul untuk memberikan keterangan.
”DPRD Labura terbuka lebar untuk masyarakat Labura. Saat ini semua Anggota Dewan sedang melaksanakan Rapat RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Saya harap kawan-kawan semua menjadwalkan kembali. Senin mereka sudah di sini semua. Jabatan saya taruhannya,” ujar T. Silaban, mencoba menenangkan massa.
Keterangan bahwa seluruh anggota dewan sedang rapat RAPBD ini justru disambut sorakan penolakan dan rasa tidak percaya dari para demonstran.
Orator aksi, Tagor Tampubolon, dengan lantang menyanggah alasan rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa massa telah melayangkan surat pemberitahuan jauh hari sebelumnya, dan ketidakhadiran 35 anggota dewan ini adalah sikap pengabaian yang disengaja. Apa semua rupanya Dewan itu ikut Rapat kan ada Anggota Baggar.
Kecaman keras juga dilontarkan oleh aktivis hukum, Surya Doyan Pangaribuan, S.H., yang turut hadir di lokasi.
”Ini bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat, melainkan Dewan Penindas Rakyat!” seru S. Dayan Pangaribuan dengan nada geram. “Rakyat yang mengangkat mereka melalui pemilihan untuk menjadi wakil, saat rakyatnya datang kok malah pergi dan bersembunyi di balik alasan rapat.” Ucap S Dayan dengan berapi-api.
Kekosongan kursi dewan ini dinilai sebagai puncak dari krisis representasi yang sudah lama mengakar, menguatkan isu nasional tentang anggota parlemen yang tidak pro-rakyat.
Aksi ini membawa sembilan poin tuntutan utama, yang merangkum isu perburuhan dan reformasi:
HOSTUM: Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah.
Naikkan UMP Sumatera Utara tahun 2026 sebesar 10%.
Cabut PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya.
Sahakan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
Stop PHK dan Bentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.
Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7,5 Juta per bulan, serta Hapus Pajak Pesangon, THR, dan JHT.
Hapus Diskriminasi Pajak Perempuan yang Menikah.
Sahkan UU Perampasan Aset dan Berantas Korupsi.
Redesain Sistem Pemilu 2029.
Secara spesifik, unjuk rasa ini menyoroti situasi yang mereka sebut “Labura Darurat PHK Massal Sepihak”. Massa mendesak agar:
Bupati dan DPRD Labura memanggil Sujanto Ong selaku Direktur PT. Agung Agro Lestari (AAL) agar bertanggung jawab menyelesaikan pembayaran hak-hak buruh yang di-PHK.
Wasnaker Wilayah UPT IV Rantau Prapat menindaklanjuti dugaan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan PT. AAL.
DPRD Labura segera membentuk Pansus (Panitia Khusus) PHK untuk mengawal tuntas kasus-kasus perburuhan.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di depan gedung dewan, menunggu kejelasan dan komitmen nyata dari wakil rakyat mereka.
S.Rizal.Naibaho.







































