Nasionaldetik.com , Indramayu – Saat melintas diwilayah Indramayu tepatnya eretan kulon kecamatan Kandanghaur kabupaten Indramayu propensi Jawa Barat sekitar pukul 17.00 wib . Jumat (25/04/25)
Waktu awak media hendak mengisi BBM SPBU 34.45204 mendapati beberapa jerigen dan galon berada ditempat pengisian solar , sewaktu kami menanyakan perihal tersebut operator tak menjawab hanya diam saja dan kami pun menunggu Pengawasnya
Tak selang lama pengawas yang bernama Adi dan berbincang – bincang , kami pun memintai keterangan dengan apa yang kami temukan dia mengatakan dengan sedikit arogan ,” kami hanya menyediakan itu sah – sah saja dan mereka mempunyai rekom untuk pembelian solar di sini memperbolehkan kok,”tegasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu pimpinan redaksi nasionaldetik.com menanyakan sesuai UUD migas tapi dibantah dengan nada tinggi oleh pengawas Adi bentuk tak beretika mengatakan wartawan aja gaya dengan menunjuk – nunjuk .
Wartawan mengantongi UUD pers dan sesuai tugas kontrolsosial kami pun mengalah dan menjaga etika supaya tidak adanya benturan fisik
Kami sudah mengantongi beberapa bukti narasumber yang tidak mau menyebutkan nama mengatakan ,” di SPBU tersebut seringnya penyalahgunaan dan rekom tersebut hanya sebagai alasan banyak tidak sesuai KTP orang lain dan beberapa pemain solar mempunyai barcode dan rekom mengatasnamakan orang lain atau saudara ini terjadi.
Untuk APH Indramayu Segera menindak dengan tegas dan teliti karna seakan mereka kebal hukum
Penulis : Tim Redaksi