Produk Karya Hasil Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Habis Terjual di IPPAFEST 2025

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 05:54 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut ikut ambil bagian dalam memperkenalkan produk hasil karya warga binaan dalam Indonesian Prison Products And Festival (IPPAFEST) 2025. Rabu (23/04).

Acara yang digelar di Lapangan Banteng Jakarta Pusat ini menampilkan berbagai hasil karya dan produk olahan warga binaan dari sejumlah Lapas dan Rutan seluruh Indonesia. Salah satu yang paling ramai diserbu adalah stan milik Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara yang menampilkan hasil karya warga binaan Rutan Kelas 1 Medan.

Baca Juga :  DPD SERGAP Lamongan Gelar Orasi Kebangsaan dan Persatuan Dukung Ganjar- Mahfud

kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga terhadap seluruh karya warga binaan yang tampil di IPPA Fest 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah saya merasa bangga hasil karya warga binaan kita habis terjual, ini membuktikan bahwa program pembinaan yang ada di Rutan telah berjalan dengan baik, dan membuktikan bahwa hasil karya mereka dapat bersaing dengan produk lainnya”. Ujar Andi.

Perlu diketahui bahwa Rutan Kelas I Medan mengirimkan berbagai macam produk hasil karya warga binaannya, seperti sandal wanita, sandal pria, tas tangan gorga, tas imori gorga, dan dompet wanita yang sangat menarik perhatian pengunjung.

Baca Juga :  Pembobol Rumah Mewah di Jalan Bunga Kemuning Disergap Polsek Medan Tuntungan

Kegiatan IPPA FEST 2025 disambut begitu antusias oleh masyarakat umum dan menjadi ajang inspiratif yang memperlihatkan semangat perubahan dan kemandirian para wara binaan, melalui kegiatan ini masyarakat dapat melihat langsung bagaimana pembinaan dijalankan dan bagaimana warga binaan diberdayakan untuk berkarya dan berproses menjadi pribadi yang lebih baik.(AVID/ril)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025: Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Ketahanan Pangan Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas, Kalapas Narkotika Samarinda Nikmati Hasil Panen Bersama Warga Binaan
AIPDA Destian Ady Prayogo, S.H. Gelar Konseling dan Trauma Healing untuk Korban Tanah Bergerak di Desa Mendala
Borong Penghargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Mendapatkan 2 Piagam Sekaligus di Penutupan IPPAFest 2025
Rutan Perempuan Kelas II A Medan Gelar Razia Insidentil untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Kalapas Pancur Batu Ikut Serta Hadir dan Berpartisipasi Dalam Pameran IPPAfest di Jakarta
Kasus Curanmor Keduanya dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Spesial redaksi, refleksi hari Kartini di tahun 2025