Terekam CCTV, Terduga Pencuri Kepiting Bakau di Amankan Polsek Tanjungberingin Polres Sergai

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025 - 16:29 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Nasionaldetik.com

Seorang Pria berinisial MD alias A, (24), warga Kecamatan Tanjungberingin Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, terduga pencuri kepiting bakau, di amankan Polsek Tanjungberingin Polres Sergai dengan dasar LP/B/ 21/IV/ 2025/SPK/POLSEK TANJUNG BERINGIN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 04 April 2025.

Dari penangkapannya, turut pula di amankan barang bukti berupa, 2 (dua) buah karung goni plastik yang berisikan 88 (Delapan puluh delapan) ekor kepiting bakau dengan berat sekitar 18 Kg.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini diketahui pada hari Jumat (04/04/2025) pukul 05.10 WIB, di Kolam Kepiting belakang rumah warga Dusun II Desa Tebingtinggi Kec. Tanjungberingin Kab. Sergai, dimana kasus pencurian ini dialami korban yang sekaligus sebagai pelapor yakni Edy Syahputra, Laki – laki, (44), warga Dusun II Desa Tebingtinggi Kec. Tanjungberingin Kab. Sergai, yang mana atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.040.000.- (Lima juta empat puluh ribu rupiah).

Laporan korban diperkuat atas keterangan saksi 1. Daing Putra, (39), Laki – laki, warga Dusun II Desa Tebingtinggi Kec. Tanjungberingin Kab. Sergai (Adiknya) dan Feri Nova Ginting, (35), Laki – laki, warga Dusun II Desa Tebingtinggi Kec. Tanjungberingin Kab. Sergai (Kadus Dusun II Desa Tebingtinggi).

Baca Juga :  Layani Aktivitas Masyarakat Pagi Hari, Polres Brebes Sebar Personil Melalui PH Pagi

Dari informasi yang diperoleh, kronologis kejadian berawal saat diketahui pada hari Jumat (04/04/2025) sekira pukul 05.10 WIB, istri pelapor melihat dari layar CCTV terdapat seorang laki laki yang sedang berada di kolam kepiting miliknya, lalu ia membangunkan pelapor dan adiknya yang Bernama Daing Putra untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Kemudian saksi Daing Putra langsung mengejar terduga pelaku ke kolam, namun terduga pelaku sempat dapat melarikan diri dan didapati 1 karung goni plastik yang tertinggal berisikan 32 (Tiga puluh dua) ekor kepiting bakau. Lalu pelapor dan saksi Daing Putra mengecek layar CCTV dan langsung menelepon Kadus Dusun II Desa Tebingtinggi Feri Nova Ginting dan mengenali terduga pelaku dari layar CCTV yang berinisial MD alias A warga Kecamatan Tanjungberingin Kabupaten Sergai.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp 5.040.000.- (Lima juta empat puluh ribu rupiah), lalu selanjutnya pelapor merasa tidak senang dan keberatan serta membuat pengaduan/laporan ke Polsek Tanjungberingin agar terduga pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Dan kronologis penangkapannya menyebutkan, berdasarkan Laporan Polisi yang diterima selanjutnya Ka SPK, Penyelidik dan Penyidik Polsek Tanjungberingin melakukan Cek TKP dan pada saat cek TKP didapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa pelaku yang berinisial MD alias A diketahui berada di sebuah rumah milik adiknya di Dusun II Desa Tebingtinggi Kecamatan Tanjungberingin Kabupaten Sergai.

Baca Juga :  Patuhi Aturan Berlalulintas, Pengguna Jalan di Brebes Dapat Coklat

Kapolsek Tanjungberingin AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., menerangkan kemudian tim opsnal unit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi keberadaan terduga pelaku dan benar terduga pelaku sedang berada didalam rumah adiknya.

Selanjutnya tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjungberingin langsung mengamankan terduga pelaku dan dilakukan interogasi cepat, selanjutnya terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan 1 (satu) karung goni berisikan 56 (Lima puluh enam) ekor kepiting bakau yang sudah sempat ia bawa dan sembunyikan di areal persawitan milik warga di belakang rumah adik terduga pelaku tepatnya Dusun II Desa Tebingtinggi Kec. Tanjungberingin Kab. Sergai.

Lalu selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungberingin untuk proses dapat diproses lebih lanjut.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., di Makopolres Sergai (05/04/2025), dalam keterangannya membenarkan adanya kejadian tersebut dan mejelaskan terduga pelaku telah berbuat Kasus tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHPidana dan Diancam dengan Hukuman 7 Tahun Penjara, tutup Iptu Zulfan.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Sergai Tindak Lanjuti Dumas Lokasi Judi
Dirlantas Polda Jateng dan Kapolres Kendal tinjau arus balik di Rest Area 389B
Polda Jateng: Arus Balik Lebaran Meningkat, Puncak Diprediksi 5-7 April
Kapolrestabes Semarang Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas, Persiapkan Arus Balik Pemudik Lebaran
LSM RAKYAT ANTI KORUPSI : Ada Potensi Puluhan Bahkan Ratusan Milyar Dana CSR/TJSL Yang Tidak Tepat Sasaran Atau di Salah Gunakan di Sulawesi Utara.
Polsek Paguyangan Tanggap Bencana Tanah Longsor
Polres Brebes Siapkan Strategi Hadapi Puncak Arus Balik
Valet Ride Polda Jateng Disambut Baik Masyarakat, 7 Hari Layani 2.036 Pemudik

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 13:57 WIB

Satgas Pamtas RI–RDTL Pos Manusasi Berbagi Sedekah dan Peringati HUT ke-59 Yonarhanud 15/DBY

Minggu, 6 April 2025 - 13:26 WIB

“Babinsa Koramil 04/Tigalingga Hadirkan Rasa Aman dalam Ibadah Minggu Jemaat HKBP Batu Gun-Gun”

Sabtu, 5 April 2025 - 16:36 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebingtinggi Sambangi Hotel Star Hill

Sabtu, 5 April 2025 - 16:17 WIB

Satlantas Polres Tebingtinggi Pantau Arus Lalu Lintas di Rel Pabatu

Sabtu, 5 April 2025 - 15:29 WIB

Kapolres Simalungun Ikuti Anev Operasi Ketupat Toba 2025 Secara Virtual Di Pos Pelayanan Tol Sinaksak

Sabtu, 5 April 2025 - 14:04 WIB

Kodim 0206/Dairi: Babinsa Koramil 04/Tigalingga Aktif Memantau Ketersediaan Pangan Lokal

Jumat, 4 April 2025 - 16:29 WIB

Pos Pam Sp. Binjei Polres Tebingtinggi Atur Lalu Lintas, Pastikan Tidak Ada Penumpukan Kenderaan

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

*Cegah Potensi Gangguan Keamanan, Polres Tanjungbalai Laksanakan KRYD*

Berita Terbaru