Polres Tanah Karo Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar Narkoba

Putry Ribu

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:19 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Tanah Karo, Nasionaldetik.com

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam penangkapan beruntun pada Selasa(18/03/2025), di Jln. Kota Cane, Gang Rukun Lorong 1, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti sabu berbagai jumlah.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr. Opsla, menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar akarnya. “Kami terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah Tanah Karo, dari pengguna hingga bandar. Jaringan ini akan terus kami kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama dilakukan pada pukul 11.00 WIB, di pinggir jalan Jln. Kota Cane, Gang Rukun Lorong 1, dengan tersangka AB(25), warga Lau Cimba, Kabanjahe. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,02 gram.

Baca Juga :  Bupati Karo hadiri penutupan TMMD Ke-119 TA 2024 di wilayah Kodim 0205/Tanah Karo

Hanya berselang 10 menit, pukul 11.10 WIB, polisi kembali menangkap RS(22), warga Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, di belakang rumah di lokasi yang sama. Dari tersangka ini, ditemukan satu paket sabu seberat 0,04 gram.

Puncaknya pada pukul 11.20 WIB, tim berhasil menangkap AS(28), warga Gang Rejeki, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe. Asnan diduga sebagai bandar narkoba dengan barang bukti lebih besar, yakni 15 paket sabu dengan berat total 0,84 gram, plastik pembungkus, dua lembar tisu, uang tunai Rp. 70.000, dan satu unit handphone Realme hitam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Terdampak Banjir di Dusun II Desa Tongging

Polisi mengungkap bahwa AS merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas. “Kami mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tutupnya.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

( PUTRY_RIBU )

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Kapolres Tanah Karo Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2025
Polsek Tigabinanga Gelar Safari Ramadhan dan Sholat Subuh Berjamaah di Mesjid Istiqomah
Polres Tanah Karo Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar NarkobaPolres Tanah Karo Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar Narkoba
Polres Tanah Karo Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar Narkoba
Polsek Barusjahe Polres Tanah Karo Dukung Program Ketahanan Pangan, Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Produktif
Polres Tanah Karo polsek Barusjahe Dukung Program Ketahanan Pangan, Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Produktif
Bupati Karo Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas
Polres Tanah Karo Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:36 WIB

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung.

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:17 WIB

Rutan Medan Gandeng Bank BRI Untuk Sosialisasi, Tingkatkan Budaya Pelayanan Prima

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:54 WIB

SMSI Pacitan Berbagi Takjil di Kecamatan Punung

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:14 WIB

Kakanwil Kemenkumham Sumut Lantik Notaris Baru, Ingatkan Wewenang dan Kewajiban Notaris

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:07 WIB

Biro Hukum Setdaprovsu Inisiasi Rapat Aksi HAM Provinsi Sumatera Utara, Kakanwil KemenHAM Sumut Turut Hadir

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:04 WIB

Jajaran Kanwil KemenHAM Sumut Ikuti Apel Pelepasan Mudik Bersama Idul Fitri 1446 H secara Virtual

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:02 WIB

Kakanwil Kementerian HAM Sumut Hadiri Pelantikan Notaris Wilayah Sumatera Utara

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:55 WIB

Kakanwil Kemenham Sumut Kunjungi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Perkuat Sinergi Layanan Publik

Berita Terbaru

DAERAH

Babinsa Hadiri Musyawarah APBDesa Cikaok 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 15:27 WIB