Tulungagung, Nasionaldetik.com – Dalam pengamanan Arus Mudik dan Hari Raya Idul Fitri 2025, Polres Tulungagung Polda Jatim menggelar apel gelar pasukan operasi Ketupat Semeru tahun 2025.
Kegiatan Apel gelar pasukan berlangsung di halaman kantor Pemkab Tulungagung pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 yang dipimpin Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi.
Kapolres Tulungagung AKBP Taat mengatakan, pagi ini apel gelar pasukan untuk operasi Ketupat Semeru Tahun 2025.
“Ini untuk pelaksanaan pengamanan rangkaian kegiatan ramadan dan idul fitri”, ujar AKBP Taat.
Usai gelar pasukan juga dilaksanakan pemusnahan knalpot brong dan miras.
“Yang pertama pemusnahan knalpot brong, sepanjang februari dan maret ini polres tulungagung melaksanakan penertiban knalpot brong. Barang bukti yang berhasil diamankan sejumlah 407 knalpot brong”, ungkap Kapolres.
“knalpot brong ini menjadi prioritas kami, karena menindaklanjuti keluhan dari masyarakat knalpot brong sangat meresahkan, mengganggu. Penindakan ini dilakukan oleh jajaran Polsek dan Polres”, sambungnya.
Kapolres mengungkapkan, selain knalpot brong, Polres Tulungagung juga memusnahkan minuman keras.
“Ada 3512 botol miras berbagai merek dan jenis kita musnahkan. Ini dari penindakan yang dilakukan oleh jajaran Polsek dan Polres”, kata AKBP Taat.
Kemudian juga melakukan penindakan sejak hari pertama ramadan ada 11 TKP sahur on the rood menggunakan sound sistem sangat mengganggu masyarakat dan berbahaya berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti pekelahian antar kelompok tertentu.
“Peserta SOTR dengan sound sistem melanggar aturan lalu lintas, dengan dilakukan penyitaan berdasarkan UU Lalulintas dan akan dilakukan sidang setelah lebaran”, terangnya.
“Kemudian Polres Tulungagung juga melakukan penindakan terhadap peredaran mercon, petasan dan bahan peledak. Ada 7 TSK di 5 TKP dengan BB 10,5 gram bubuk mesiu”, sambungnya.
Kapolres juga menyampaikan antisipasi kedepan dalam Operasi Ketupat yaitu angka kecelakaan.
“Sepanjang operasi ketupat ini semoga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, masyarakat melaksanakan aktivitas aman lancar. Kami juga menghimbau, hati hati patuhi aturan berlalulintas di jalan”, harapan Kapolres.
“Selanjutnya mengantisipasi adanya tradisi menerbangkan balon udara yang biasanya di terbangkan akhir ramadan dan idul fitri. PLN dan Polres Tulungagung sudah melakukan imbauan tidak menerbangkan balon udara, apabila masih didapati akan dilakukan penindakan secara hukum”, sambungnya. (Hms)