Jakarta – NasionalDetik.com – Demi menjaga ganguan keamanan dan antisipasi warga,guna menjaga lingkungan dan mencegah aksi tawuran remaja serta tindak kejahatan, warga RT 03 RW 03 Kelurahan Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran Jakpus gelar ronda. (13/3/25 )
Kegiatan ini merupakan bentuk kesepakatan bersama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.
Ronda bersama ini sudah berjalan 2 bulan belakangan,dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah.
Yumalita Ketua RT 03 Saat di temui di lokasi mengatakan ” Kami secara sukarela atas kesadaran warga mengadakan program ronda malam,kita sudah berjalan selama kurang lebih 2 bulan ini,ronda ini juga atas kesadaran warga sendiri dan juga dari pak RW 03 bapak Edi menyambut baik hal tersebut,di wilayah RW 03 itu ada beberapa RT yang mengadakan ronda”ujarnya
“Saya si berharap untuk pendatang yg ngontrak di wilayah Rt 03 Rw 03 juga Wajib ikut ronda untuk kebersamaan,saling mengenal dengan tetangga,anggaplah di kampung sendiri,” tuturnya.
Ikut menjaga keamanan lingkungan merupakan kewajiban warga negara dalam hal bela negara.
Penjelasan
Menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama warga negara yang baik.
Partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan merupakan wujud nyata dari kewajiban bela negara.
Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan kewajiban yang harus dilakukan masyarakat.
Dalam hal ini bentuk partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan diwujudkan dalam bentuk Sistem Keamanan Lingkungan (siskamling).
Selain menjaga keamanan lingkungan, warga negara juga memiliki kewajiban untuk menjaga kelestarian lingkungan. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
(Red)