Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com
27 Januari 2025 – Polsek Tanah Jawa menangani kasus penemuan mayat seorang wanita di kawasan Jalan Sang Majadi No. 10, belakang Kantor Pos Tanah Jawa, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kasus yang terjadi pada Senin (27/01/2025) pagi ini telah dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/04/I/2025.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 15.30 WIB, menjelaskan kronologi penemuan jasad yang diketahui bernama Tetty Yunita Simamora (59), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi kejadian.
“Penemuan bermula ketika saksi Aminah Ariani Rumahorbo yang tinggal serumah dengan korban merasa curiga karena korban tidak keluar dari kamarnya sejak Minggu (26/01/2025) pukul 11.00 WIB. Korban diketahui mengunci diri di dalam kamar,” ungkap AKP Verry Purba.
Setelah mendapat laporan dari warga dan Kepling setempat, tim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin IPTU Safrizal selaku Panit Intel/Pawas langsung menuju lokasi. “Tim yang terdiri dari AIPTU M. Sinaga, AIPTU M. Efendi, dan BRIPKA Aulia Rivai dari Unit Reskrim melakukan pendobrakan pintu kamar dan menemukan korban dalam keadaan terbujur kaku,” jelasnya.
Pemeriksaan awal dilakukan oleh petugas medis Puskesmas Tanah Jawa yang dipimpin Masda Siagian. “Hasil pemeriksaan visum luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menyatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan lambung akut,” tambah AKP Verry.
Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. “Keluarga menduga kematian korban murni akibat serangan jantung, mengingat riwayat kesehatan yang dimiliki korban,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Tanah Jawa telah melakukan serangkaian tindakan profesional, meliputi Olah TKP secara menyeluruh, Koordinasi dengan Kepling III Tanah Jawa, Ahmad Wahid Sinaga, Koordinasi dengan Puskesmas Tanah Jawa, Dokumentasi dan pengamanan TKP, Interogasi terhadap saksi-saksi.
“Meski terindikasi sebagai kematian wajar, kami tetap melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini,” tegas AKP Verry Purba.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara. “Kami juga telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambahnya.
Polsek Tanah Jawa mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. “Kami meminta masyarakat untuk menghormati privasi keluarga korban dan membiarkan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur,” pungkas AKP Verry Purba.
(Nur Kennan Tarigan)