Diduga Ada Mafia di PN Niaga Jakpus, Dr. Ipong Laporkan Hakimnya

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:24 WIB

4077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, Jakarta, – Dr. Ipong Hembing Putra selaku Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Laporan ini terkait dugaan adanya mafia di dalam pengadilan tersebut.

Dugaan ini muncul dikarenakan adanya kejanggalan terhadap keluarnya surat dengan nomor 82/Pdt.Sus-HKI-Merek/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. terkait Hak Kekayaan Intelektual Mereka PITI. Dr. Ipong menyampaikan, surat tersebut keluar tanpa sepengetahuan dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Putusan pengadilan dengan nomor 82/Pdt.Sus-HKI-Merek/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. adalah tanpa dihadiri, tanpa undangan, tanpa panggilan, tanpa konfirmasi, tanpa adanya pemberitahuan ke saya. Kenapa bisa muncul?” tegasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang TNI AD, Kodim 0505/JT Karbak Bersihkan Bantaran Sungai Ciliwung

Dr. Ipong pun menduga di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat ini ada mafia yang memang ingin PITI yang dipimpin dirinya bubar.

Untuk diketahui, permasalahan merek PITI sudah disidangkan pada 26 Agustus 2024. Sidang tersebut dimenangkan oleh Dr. Ipong sendiri. Hal tersebut disidangkan karena adanya kasasi dari pihak penggugat ke Mahkamah Agung dengan putusan 618 K/Pdt.Sus-HKI/2024.

Baca Juga :  Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing Laksanakan Protap Gatur Lalin, Bantu Anak Sekolah menyeberang Jalan

“Waktu itu pernyataan penggugat tidak diterima. Saya menang di MA. Sekarang muncul lagi. Ini main-main namanya. Dugaan saya ada mafia ini di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat,” pungkas Dr. Ipong.

Dr. Ipong pun mempertanyakan mengapa surat dengan nomor 82/Pdt.Sus-HKI-Merek/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst bisa keluar. Dalam hal ini, Dr. Ipong meminta peninjauan kembali dan memeriksa hakim yang menanganinya.

“Saya minta peninjauan kembali. Lalu, hakimnya diperiksa juga,” tutupnya.

Reporter: Tim Redaksi
Editor: adi

Berita Terkait

Menteri IMIPAS Sambangi Stand Kanwil Ditjenpas Jambi Saat IPPA Fest DALAM Rangka Hari Bakti PAS KE 61
Kasdim 0505/Jakarta Timur Sukseskan Penghijauan Satu Juta Pohon Bersama Kemenag Jaktim
Kebakaran Hanguskan Rumah di Kemayoran, Anak 6 Tahun Diduga Bermain Api
PNIB : Terima kasih Densus 88 Jaga Ramadhan Nyepi Idul Fitri Dan Paskah Aman dari Terorisme
Parah!! Oknum Dokter Gigi ini Intip Sebelah Kamar Kos
Kebebasan Pers Terancam, Polisi Diduga “Tutup Mata” Peredaran Tramadol di Tanah Abang
3800 Jemaat Padati Gereja di Kemayoran, Polisi Kerahkan Pasukan Gabungan Amankan Paskah 2025
MENTERI UMKM REPUBLIK INDONESI MAMAN ABDURRAHMAN RESMI MENDAFTAR CALON KETUA UMUM IKA TRISAKTI