Polresta Malang Kota Kota Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Kilogram Ganja Jaringan Antar Provinsi.

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 01:40 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG, Nasionaldetik,com – Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 166,58 kilogram dan mengamankan 6 orang tersangka.

Perederan Narkotika jenis ganja ini diduga melibatkan jaringan antar provinsi yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si bersama Pangdam V Brawijaya dan didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, SH, S.I.K, M.Si serta PJ Walikota Malang, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Malang Kota, Selasa (03/12).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Jatim menyatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polri mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa.

Selain itu, Kapolda Jatim juga mengapresiasi kerja keras Polresta Malang Kota, Polda Jatim dalam pengungkapan kasus ini.

“Saya apresiasi atas dedikasi dan kerja keras rekan – rekan Polresta Malang Kota yang terus berkomitmen dalam upaya mencegah dan memberantas segala bentuk kejahatan,” ungkap Irjen Imam Sugianto di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.

Menurut Irjen Pol Imam Sugianto barang bukti yang disita mampu menyelamatkan hingga 54.526 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Jika setiap orang menggunakan 5 gram ganja, maka jumlah barang bukti ini cukup untuk merusak kehidupan puluhan ribu orang, dan ini adalah pencapaian besar yang patut diapresiasi,” ungkap Irjen Imam Sugianto.

Baca Juga :  PNIB : Tolak Ekspor Pasir Laut, Bumi, Air dan Seisinya Amanat UUD 45 Untuk Rakyat, Bukan Bebas Diperjualbelikan

Sementara Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin juga mengapresiasi Polresta Malang Kota Polda Jatim yang sudah berhasil menggagalkan Pengiriman Ratusan Kilo gram ganja tersebut.

Menurut Mayjend TNI Rudy Saladin, pengungkapan ini menunjukkan dedikasi luar biasa dari jajaran Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memberantas narkotika.

“Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pihak terutama Pihak Kepolisian untuk memutus jaringan peredaran narkotika di Jawa Timur dan Indonesia,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika. Polri akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkotika.

Dikesempatan yang sama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, membeberkan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka, CR, AD, dan AJ, pada 11 September 2024 di sebuah rumah kos di Jl. Wuni Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dari ketiganya, Polisi menyita barang bukti berupa 3 kg ganja.

“Hasil pengembangan kasus mengarahkan petugas kepada pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi di Jl. Hamid Rusdi, Kota Malang,” ungkap Kombes Pol Nanang.

Pada Senin (29/09), petugas berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, sebagai kurir Ganja diantaranya RID (30) dan SUK (30), di lokasi ekspedisi tersebut dengan barang bukti 34 kg ganja.

Baca Juga :  Pelarangan Ibadah Terjadi Lagi, PNIB : Indonesia Darurat Toleransi Antar Umat Beragama

Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa ganja tersebut milik DIK (30) warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Polisi kemudian menggerebek rumah DIK di Dusun Leces, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, dan menemukan 43,4 kg ganja.

Tidak berhenti disitu saja, Satrestkoba Polresta Malang Kota terus menggali dan mengembangkan kasus lebih lanjut dan terungkap, bahwa sisa ganja seberat 129,58 kg disimpan di sebuah gudang di Karangploso.

“Total barang bukti yang disita mencapai 166,58 kg ganja, yang dikemas dalam 154 bungkus dan dilapisi lakban cokelat,” ujar Kombes Pol Nanang.

Masih kata Kombes Pol Nanang, Barang haram tersebut dikirim dari Medan menggunakan truk Fuso, kemudian disimpan di Karangploso sebelum didistribusikan ke berbagai daerah, termasuk Malang dan Jakarta.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar,” pungkas Kombes Pol Nanang.” (Humas)

Berita Terkait

PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS
Polres Jember Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tiga Karyawan SPBU Diamankan
Polres Nganjuk membuka layanan penitipan motor gratis bagi warga selama libur Lebaran
Bhabinkamtibmas Kedungombo Dukung Ketahanan Pangan dengan Pemantauan Tanaman Padi
Polres Nganjuk Antar Zakat Fitrah ke Pelosok dengan Motor Bhabinkamtibmas
Selain Zakat Fitrah 438 Kilogram Beras, Korem 081/DSJ Juga Salurkan Infak dan Sedekah
Polres Nganjuk Gelar Patroli Jalur Black Spot dan Mitigasi Palang Pintu KA Jelang Puncak Arus Mudik
Polsek Ngetos Dukung Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Perkarangan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:43 WIB

Kalapas Muara Bulian Hadiri Rapat Koordinasi dan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Batang Hari

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:02 WIB

Dana Desa: Uang Rakyat yang Harus Dikelola dengan Transparan, Bukan Milik Kepala Desa

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:24 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Sinergi dengan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNNP Jambi

Senin, 17 Maret 2025 - 05:19 WIB

Lagi -lagi!!! GOR Di Desa Danau Embat rusak dan tidak di gunakan 

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:22 WIB

Wakil Ketua DPRD Batanghari, Melayat ke Rumah Duka, meninggalnya Dua Bocah SD di Danau Tapa Melenggang. 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:05 WIB

Kalapas IIB Muara Bulian,Buka Puasa Bersama Dengan warga Binaan.

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:07 WIB

Warga Terdampak Banjir wilayah Bajubang laut ,pemdes Dan Pemda Terkesan Tutup Mata 

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:33 WIB

Safari Ramadhan Ditjenpas Jambi dan walikota Jambi, Buka Bersama Dengan warga Binaan.

Berita Terbaru

BREBES

Bupati Brebes Klarifikasi Pernyataannya Terkait LKPJ 2024

Sabtu, 29 Mar 2025 - 03:40 WIB