Rencana Detail Tata Ruang Singaparna Kabupaten Tasikmalaya “

Avatar

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 03:11 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , SINGAPARNA KABUPATEN TASILAYA.-
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas DPUPTRLH Yafit K Adnan, bertempat diruang rapat kantor kecamatan singaparna kemarin pagi senin (29/2024), buka pemaparan konsultasi publik 1rencana detail tata ruang kota singaparna. Rabu (30/10/24)

Yafit K Adnan (kabid) dalam pemaparannya mengatakan bahwa saat ini peraturan daerah (perda) nomor 9 tahun 2017 tentang RDTR dan peraturan zonasi (PZ) singaparna, diperoleh kesepakatan konsep tujuan perencanaan tata ruang dan konsep pola ruang singaparna kabupaten tasikmalaya tahun 2017 – 2037, masih berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kepala bidang tata ruang Yafit K Adnan, berdasarkan pasal 6 ayat (1) peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang RDTR dan PZ perkotaan singaparna, RDTR dapat ditinjau kembali satu kali dalam 5 tahun.

Menurut Kabid Yafit telah melakukan peninjauan kembali, sesuai amanat tersebut pada tahun 2023 dan telah mendapatkan rekomandasi dari kementerian agraria tata ruang/badan pertanahan nadional (ATR/BPR), untuk dilakukan revisi, yang akan dilaksanskan pada tahun ini (2024).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Gondangdia Sambang Petugas Pamdal Kantor Bawaslu R.I Perihal Pilkada Aman dan Damai

Oleh karena itu, tujuan dilaksanakannya konsultasi publik ini, adalah perjaringan issu pembangunan berkelanjutan untuk penataan ruang wilayah yang berkualitas bagi kesejahteraan masyarakat, serta melaksanakan amanat undang – undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelengaraan penataan ruang.

Persyaratan persetujuan subtansi RDTR, yang ditentukan oleh kementerian ATR/BPN, bersama tenaga ahli melakukan beberapa revisi, karena itu diharapkan adanya KP 1 ini, mendapatkan masukan untuk kesempurnaan Kota Singaparna, yang meluputi 6 kecamatan dengan total 16 desa, yaitu :
Singaparna, Mangunreja pada desa mangunreja dan desa margajaya. Kecamatan Sariwangi pada desa Selawangi, Kecamatan Leuwisari pada desa Arjasari, Kecamatan Pedakembang pada desa Cilampung hilir dan Kecamatan Sukarame pada desa Sukarame.

Baca Juga :  Hari Pertama KPU Majalengka terima Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Karna Sobahi - Koko Suyuko

Oleh karena itu, kami mengundang diluar kecamatan singaparna, walahpun judulnya RDTR, karena memiliki dampak dari pembangunan kecamatan singaparna, sebagai Ibu Kota Kabupaten Singaparna, sehingga menetapkan 16 desa dalam 6 kecamatan kedalam RDTR, yang telah sesuai arahan RTRW, untuk ditetapkan sebagai pusat kegiayan lokal (PKL).

Untuk itu diharakan konsultasi publik ini dengan masukan yang positif, sehingga dapat memberikan manfaat dan investasi di kota singaparna melalui RDTR, yang berlaku untuk 20 tahun kedepan.
Pada pemaparan ini juga, Sekretaris Dinas Ela Komala dan Narasumber telah memberikan paparannya.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Dukung Program Pemerintah Baru, Polsek Sumberjaya Bagikan Paket Makan Bergizi Gratis Ke SDN II Bongaswetan
Bhabinkamtibmas Polsek Maja Laksanakan Patroli Dialogis Jelang Pilkada 2024
Polsek Ligung Polres Majalengka Berikan Makan Siang Gratis Siswa SDN II Ligung
Peringati Hari Jadi ke-73 Humas Polri, Polres Majalengka Kerjasama PMI Gelar Doroh Darah
Kapolres Majalengka Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 96
Polisi di Jatitujuh Laksanakan Kampanye Tatap Muka Calon Bupati No Urut 02
Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Kertajati Berikan Susu Serta Makan Gratis Kepada Pelajar SDN 3 Bantarjati
PNIB Pagar Nusa dan MWC NU Bekasi Utara Gelar Kirab Merah Putih Rayakan Hari Santri Nasional 2024 dan Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Kapolres Tanah Karo Gelar Kegiatan Cooling System Untuk Pemuda Milenial di Masjid Cengho Jaranguda.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:27 WIB

Polsek Barusjahe Dukung Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Sinaman

Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Bersosialisasi Pecegahan Penyakit Masyarakat di Kelurahan Tambak Lau Mulgab I

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:50 WIB

Polres Tanah Karo Kawal Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Karo

Rabu, 30 Oktober 2024 - 04:18 WIB

Karutan Kabanjahe Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih dari KPU Kabupaten Karo Untuk Lokasi Khusus

Rabu, 30 Oktober 2024 - 03:18 WIB

Terungkap Sudah Kasus Pembuangan Mayat Wanita di Tahura Berastagi  Peran 2  Oknum polisi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:21 WIB

Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Berastagi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:19 WIB

Peninjauan Bencana Alam Longsor dan Banjir Bersama Forkopimda di Desa Ketawaren Kecamatan Juhar Kabupaten Karo

Berita Terbaru

BISNIS

5 Koin Meme Potensial yang Layak Pantau di November 2024

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:16 WIB