Satreskrim Polres Batang Ungkap Kasus Pencurian Motor, 2 Pelaku Diamankan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 07:22 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batang // nasionaldetik.com – Tim Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Batang, Jawa Tengah. Dua tersangka, berinisial AI dan EDR, ditangkap setelah aksi nekat mereka mencuri motor Honda Beat milik seorang warga.

Kasatreskrim Polres Batang, mengungkapkan kronologi kejadian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencurian terjadi pada Kamis, 19 September 2024 sekitar pukul 04.15 WIB di sebuah rumah di Jl. Pemuda Gg. Bromo, Dukuh Kadilangu, Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang,” ungkap Kasatreskrim AKP Imam Muhtadi didampingi Plt. Kasihumas Ipda Sriwidadi pada Jumat (27/9/2024).

Menurut keterangan korban, ia baru saja pulang dari membeli makan malam dan memarkir motornya di depan garasi. Sekitar pukul 07.30 WIB, korban mendapati motornya sudah raib.

Baca Juga :  Pj Bupati dan Kapolres Brebes Resmikan Polsek Jatibarang, Ini Harapanya

Kedua tersangka beraksi dengan peran masing-masing. AI dan EDR berboncengan menggunakan motor Honda Supra 125 warna merah hitam milik teman mereka. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka melihat motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi E 4302 DP terparkir di depan garasi rumah korban.

“Tersangka EDR turun dan mengecek gerbang yang ternyata tidak terkunci. Ia masuk ke teras rumah, mengambil dua helm dan sepasang sepatu. Sementara itu, AI standby di atas motor dengan kontak masih menyala untuk antisipasi,” jelasnya.

Selanjutnya, EDR menuntun motor curian keluar gerbang. Setelah berada di luar, EDR mengendarai motor curian tersebut, sementara AI mendorong dengan kakinya sebelum keduanya kabur dari lokasi.

Baca Juga :  Tingkatkan Keharmonisan dan Kekompakan, Polres Puncak Jaya Bersama Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama

Tim Resmob Polres Batang bergerak cepat setelah menerima laporan. Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu, identitas para tersangka berhasil diungkap.

“Kami berhasil menangkap kedua tersangka di rumah masing-masing,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan 1 unit motor Honda Beat warna biru tanpa plat nomor beserta kunci

Kedua tersangka kini terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kepada Satlantas Polres Brebes Untuk Menindak Tegas Sepeda Listrik Yang Beroperasi Di Jalan Raya
Babinsa Juwangi Bersama Petugas Evakuasi ODGJ di Desa Pilangrejo
Viral..!! Sungguh Jelek Citra Kepolisian Terulang Kembali, Oknum Polisi di Lombok Tengah Diduga Bawa Kabur Istri Orang
Kapolres Brebes Pimpin Pengaturan Arus Mudik, Usai One Way Tol Di Terapkan
Dukung Personil Pengamanan OKC, Pengurus Bhayangkari Bagikan Bingkisan Di Pospam
Koramil 03/Serengan & Polsek Gandeng FKPPI Bagikan 100 Takjil Buka Puasa
Babinsa Kemusu Beri Dorongan Motivasi Bagi Petani Watugede
Woow..!! Ada Apa Dibalik Ini Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:35 WIB

DPP- SPKN Soroti Defisit Anggaran Pemprov Riau 2025, Minta Gubernur Riau Audit Anggaran Belanja OPD

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:47 WIB

Kajati Riau Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Bukti Perkara Korupsi PT.Duta Palma Kepada PT.Agrinas Duta Palma

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:37 WIB

Pilkada Selasai Dit Intelkam Polda Riau Laksanakan Kegiatan Penguatan Kamtibmas di Kab. Kuansing

Selasa, 5 November 2024 - 23:51 WIB

Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Bersama Polsek Rengat Barat

Selasa, 5 November 2024 - 10:40 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Rengat Kembangkan Ternak Ayam Kampung

Kamis, 8 Februari 2024 - 09:30 WIB

DITLANTAS POLDA KEPRI IMBAU MASYARAKAT WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN SURAT TILANG ELEKTRONIK MELALUI WHATSAPP

Jumat, 2 Februari 2024 - 18:01 WIB

Gelar Jumat Curhat Di PulauPenyengat, Wakapolri Didampingi FKPD Propensi KEPRI dan Kota TanjungpinangDengar Isi Hati Masyarakat Serta Berikan Bansos

Senin, 29 Januari 2024 - 23:58 WIB

RAPAT PENGESAHAN PROGRAM ANGGARAN DAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA BHAYANGKARI KEPRI

Berita Terbaru