Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran Angkat Bicara Terkait Gaji Apratur Desa Tak Kunjung di Bayarkan

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 05:36 WIB

40161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung Nasional detik.com – Saprudin Tanjung Ketua Aliansi Mayarakat Pesawaran (AMP) kembali angkat bicara terkait permasalahan Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran yang tak kunjung di bayar, serta memberikan penjelasan tentang Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) Pemprov Lampung dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rabu, (17-09-2024).

Dikatakan Saprudin Tanjung, Gaji Aparatur desa yang tertunggak di Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 tidak ada kaitannya dengan Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) Pemerintah Provinsi Lampung, menurutnya, DBH yang tertunggak tersebut tidak menggugurkan kewajiban Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk membayar Gaji Aparatur Desa yang bersumber dari APBD.

“Iya, Jadi setelah teman-teman Media memberitakan Statement saya beberapa waktu lalu terkait gaji Aparatur Desa yang belum dibayar Pemkab Pesawaran, ada pemberitaan dibeberapa Media Massa yang mengatakan bahwa gaji aparatur desa itu menunggak karena dana DBH Provinsi yang tidak cair.”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Statement ini sebenarnya sangat menyesatkan ya, karena gak ada sangkut pautnya Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dengan gaji Aparatur Desa, karena jelas sumbernya berbeda, yang namanya gaji Aparatur Desa ini, sumber dananya dari APBD, dan setiap Tahunnya sudah di PERBUB-kan (Peraturan Bupati) dan itu wajib dianggarkan 12 Bulan.”Ujar Tanjung.

“Dan di tahun 2021 itu seharusnya Aparatur Desa di bayar Full 12 Bulan sesuai dengan Perbub, tapi kenyataannya, pemerintah daerah hanya membayar 10 bulan, kemana uang yang 2 bulan itu, dan seharusnya itu gak boleh terjadi,” Sambungnya.

Baca Juga :  Wau Miris sekali !! Kondisi Jalan Desa Tanjung Agung Rusak Parah Dan Berlumpur Luput Dari Perhatian

Dikatakan Saprudin tanjung kepada awak media dikantornya, bahwa Pemerintah Kabupaten Pesawaran diduga sengaja mengatur siasat agar uang gaji Aparatur Desa di Tahun 2021 tersebut seolah telah di bayar 12 Bulan tetapi faktanya hanya dibayar 10 Bulan.

“Jadi Untuk menyiasati gaji Aparatur Desa ini, Pemerintah daerah seakan-akan membayar gaji yang tertunggak di Bulan November dan Desember Tahun 2021 itu dengan anggaran Tahun 2022, padahal gaji tahun 2022 itu hanya untuk 12 bulan, dan November-Desember 2021 itu tetap gak ke bayar, dan begitupun di tahun 2023.” Tuturnya.

Tanjung mengatakan, setelah pemberitaan ini ramai dan menjadi isu hangat di Kabupaten Pesawaran, ia mendapat informasi bahwa dalam waktu dekat yaitu pada Bulan Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan segera membayar Gaji Aparatur Desa yang tertunggak selama 4 Bulan.

“Dan Saya mendengar isu ya, bahwa nanti di Bulan Oktober ini Pemda akan bayar gaji Aparatur Desa untuk 4 bulan, kalau itu memang benar terjadi, ya alhamdullilah, tapi nanti di Bulan November dan Desember 2024 saya yakin gak akan ke bayar lagi, jadi yang kita pertanyakan ini, sebenernya kemana uang yang 2 Bulan di tahun 2021 itu.” Ujar tanjung.

Tak sampai disitu, dilain hal, Tanjung mengatakan bahwa ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pesawaran yang menemuinya dan berkeluh-kesah, banyak dari mereka belum menerima uang tunjangan kinerja (tukin) dan Rapel kenaikan gaji sebesar 8% yang belum di bayar oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Dalam Waktu Dua Tahun Aries Sandi Akan Perbaiki jalan 144 Desa se Kabupaten Pesawaran

“Oiya, Beberapa ASN kemarin juga meminta kepada saya untuk mempertanyakan uang tunjangan kinerja dan Rapel kenaikan gaji 8% yang belum di bayar, kata mereka: di Kabupaten-kabupaten lain sudah cair, kok kita disini belum ya bang. Saya kira uang dari pusat juga sudah turun, dan di kabupaten-kabupaten lain setelah kita cek juga sudah dibayar semua. Saya rasa itu hak mereka yang harus segera di bayar oleh Pemda, kita disini masih berniat baik ya, kita kasih kesempatan buat pemerintah daerah supaya ini semua dapat segera terbayar, ” Pinta Tanjung.

Saat awak media mempertanyakan langkah apa yang akan diambil oleh Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) terkait persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Pesawaran, Saprudin Tanjung mengatakan, bahwa AMP akan segera menyurati DPRD Kabupaten Pesawaran untuk meminta segera diadakan rapat dengar pendapat (RDP).

“Iya jadi untuk langkah yang akan AMP ambil terkait keluhan-keluhan Aparatur Desa beserta ASN ini, kita akan segera melayangkan surat Audiensi ke DPRD Pesawaran, dan kita akan lihat kinerja dari dewan-dewan yang baru terpilih ini, saya berharap rekan-rekan di dewan ini bukan hanya mengesahkan anggaran saja, tetapi aktif di dalam pengawasan kinerja pemerintahan, semoga anggota-anggota dewan yang terpilih ini bisa lebih konsentrasi lagi dalam menangani Permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Pesawaran,” Tutupnya.

 

Tim/red.

Berita Terkait

Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:04 WIB

Berkah Ramadan, Kapolres Nganjuk dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil di depan Pos Pujahito

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:46 WIB

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:23 WIB

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:41 WIB

Unik Ruangan Kepala Desa Bungur di Sulap Jadi Tempat Wisata

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:12 WIB

Posyandu Lansia Desa Pelem Tingkatkan Kesehatan Warga Lanjut Usia

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:39 WIB

Rumah Impian Mbah Siar Terwujud Berkat Program TMMD ke-123 Tulungagung

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:29 WIB

Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Sahur hingga Wilayah Pelosok

Berita Terbaru