Empat Desa di Kecamatan Tegineneng Segera di Periksa Inspektorat Pesawaran

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:45 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung Nasional detik.com – Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febriyanto ungkapkan kegeramannya mendengar indikasi korupsi Dana Desa (DD) tahun 2023 yang diduga dilakukan kades dan perangkatnya, yang terjadi pada 4 desa di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Ke 4 desa dimaksud, antara lain Desa Gerning, Kresno Widodo, Margorejo dan Desa Sriwidari.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Singgih, memastikan akan segera memanggil semua kades dan perangkatnya yang ada di 4 desa itu, yang diduga ikut terlibat secara berjamaah mengkorupsi dan menikmati uang haram hasil keringat rakyat tersebut.

” Benar, saya sangat geram mendengar, apa yang terjadi di empat desa itu, terlebih ulah yang dilakukan para oknum kades dan perangkatnya itu. Pokoknya secepatnya kita akan memanggilnya untuk kita mintakan keterangannya akan kebenaran yang sebenarnya terjadi,” ucap Singgih, Kamis ( 29/8/24 ).

Nanti kata Singgih, kalau dari proses pemeriksaan yang dilakukan kepada para oknum kades 4 desa itu nanti, terbukti memang ditemukan unsur pelanggaran dilakukan, tentunya sesuai aturan pihaknya akan meneruskannya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

” Kita lihat saja nanti hasil proses pemeriksaannya, kalo terbukti memang ada pelanggaran, saya tidak akan sungkan melanjutkannya ke APH, untuk di proses hukum,” tegasnya

Sedang terkait persoalan pembagian bagi hasil pajak desa dengan Pemkab Pesawaran, yang dirasakan desa, tidak terealisasi sepenuhnya dilakukan Pemkab, Belum lagi pihak desa, harus juga rutin mengisi pos- pos dari DD itu, yang disodorkan pihak eksternal terkait, menjadi alasan lain, bagi desa terpaksa harus melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Polres Metro Bentuk Tim Khusus Untuk Mempercepat Penangkapan Kedua DPO Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia

” Kalo soal bagi hasil pajak desa, saya rasa ada instansi lain yang lebih berwenang untuk menjawabnya, sebab itu bukan kewenangan kita. Nah, kalo masalah  pos- pos itu, maaf saya no komen,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) sorot indikasi korupsi  Dana Desa ( DD) tahun 2023, yang terjadi di 4 Desa, yakni Desa Gerning, Desa Margo Rejo, Desa Sriwedari dan Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Dari hasil investigasi dan penelusuran yang dilakukan AMP di lapangan, ditemukan modus yang dipakai para oknum Kades dan perangkatnya dalam melakukan Mark Up Anggaran dari setiap kegiatan yang dibiayai dari DD 2023 tersebut.

Menyikapi maraknya indikasi terjadi korupsi  Dana Desa (DD) di Kabupaten Pesawaran, Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung ungkapkan keprihatinannya  atas temuan yang didapat lembaganya tersebut.

Sebagai contoh, kata Tanjung, temuan yang didapat dan terjadi pada Desa Gerning, DD Tahun 2023 menganggarkan kegiatan Anderlecht di Dusun Srimulyo dengan Panjang 500 Meter, Lebar 2,5 Meter Senilai Rp. 118.670.000,- Serta pembukaan badan jalan di Dusun Cibanban dengan Panjang 500 Meter, Lebar 5 Meter Senilai Rp.22.140.000,-

Baca Juga :  Penemuan Mayat Wanita dalam Karung di Kebun Jagung Lampung Timur

” Setelah di cross check lapangan, faktanya kegiatan Anderlecht dan pembukaan jalan tersebut, sarat dengan penyimpangan, Ini terbukti dengan Rincian anggaran biaya yang tertera di APBDes Desa setempat yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan,” ucap

Saprudin Tanjung saat turun langsung ke lokasi di empat desa tersebut, pada Senin, (26/08/24).

Sama temuan yang didapat di Desa Margo Rejo, Sriwidari dan Kresno Widodo, dimana dalam sejumlah program kegiatan yang bersumber dari DD, sarat di Mark up dan fiktif.

Selain itu, Saprudin Tanjung juga menyoroti terkait persoalan Penerimaan Bagi Hasil Pajak (PBH) dan Alokasi Dana Desa (ADD), yang dikeluhkan oleh banyak aparat desa dan menjadi isu publik di Kabupaten Pesawaran yang tak kunjung dibayar oleh Pemerintah Daerah.

“Yang paling krusial itu sebenarnya di Tahun 2023, berdasarkan Peraturan Bupati Tahun 2022, ADD dan PBH, sudah disahkan untuk penerimaannya kepada desa, tapi yang terjadi itu tidak sesuai dangan apa yang di Perbubkan, nah ini miris sekali, karena berdampak pada tersendatnya pelaksanaan kegiatan yang ada di desa-desa tidak terealisasi atau bisa dikatakan fiktif,” pungkasnya.

 

 ( tim/red )

Berita Terkait

Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:45 WIB

Polsek Barusjahe Gelar Safari Ramadhan Dan Berbagi Takjil di Mesjid Al-Muktaqin

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:37 WIB

Kapolsek Simpang Empat Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:46 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Barusjahe Panen Tomat dan Cabai di Lahan Pekarangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:32 WIB

Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:20 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Tigapanah

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:05 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Penyaluran Transfer ke Desa Tahap 1 dan BLT Desa Triwulan 1

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:14 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Simpang Empat Melaksanakan Giat Patroli Sore/ Ngabuburit Menjelang Nerbuka Puasa di Wilkum Polsek Simpang Empat.

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:49 WIB

Ciptakan Keamanan Ramadhan, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli di Masjid

Berita Terbaru