ASTAMINDO Minta DLHK Riau Serius Menindak Tambang Illegal Galian C Yang Masih Beroperasi.

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 04:04 WIB

40129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekanbaru // nasionaldetik.com – Kondisi Penambangan batuan tanah urug tak berizin (Illegal Mining) di Provinsi Riau Khususnya Kota Pekanbaru semakin menjadi – jadi, tambang illegal ini seolah tak tersentuh hukum karena terus beroperasi, meskipun sudah merusak lingkungan dan merugikan keuangan negara.

Ketua Asosiasi Tambang Mineral Indonesia (ASTAMINDO) Provinsi Riau Greg F Sembiring saat dimintai tanggapannya oleh media, melalui selulernya menjelaskan bahwa ASTAMINDO Riau sudah menyurati Dinas ESDM Riau, dinas yang menaungi Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau bahkan telah menjumpai langsung Kepala Bidang Penataan dan Penataan Lingkungan DLHK Riau, Embiyarman pada Selasa, 6 Agustus 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Greg menambahkan, bahwa saat pertemuan dengan Embiyarman, ia mengatakan bahwa tambang illegal harus segera di hentikan, sebab telah merusak lingkungan.

“Itu sebabnya kami meminta Penegakkan Hukum, dijalankan oleh DLHK, karena dinas bidang ini ada fungsi itu,” ujar Ketua Astamindo, Greg F Sembiring, kepada Media, Jum’at 9 Agustus 2024.

Baca Juga :  Peringati Puncak Hari Juang TNI AD ke 79 Korem 031/WB Gelar Bazar Murah 

Pada saat pertemuan tersebut, Greg juga telah menyampaikan dua rekomendasi dari Astamindo, yaitu mendorong pemerintah agar melakukan pengawasan dengan membentuk satgas lintas instansi, dan mendorong kepada pihak pembeli hasil tambang, agar taat hukum.

“Dua poin rekomendasi telah kami sampaikan dari Astamindo, semoga bisa menjadi masukan bagi DLHK dan penerapan bisa dilakukan,” ujar Greg.

Greg juga memaparkan, dampak langsung tambang illegal pada pelaku usaha, pengusaha yang memiliki izin dan patuh pada regulasi pemerintah, harus kalah saing dengan pengusaha tambang illegal yang tidak mempunyai kewajiban membayar pajak ataupun retribusi.

“Dan itu realkan? yang berizin ada kontribusi kenegara, yang tidak berizin kontribusinya ke siapa? kondisi begitu, secara harga akan pasti berbeda, dan endingnya menciptakan persaingan yang tidak sehat,” paparnya.

Baca Juga :  Baru Saja Dilantik Menjadi Gubernur, Telinga Abdul Wahid di Sentil Ketua KNPI Riau, Masalah Apa?

Hal lain yang sangat penting di ungkap Ketua Astamindo tersebut adalah efek dari penambangan yang tidak ada penerapan prosedur dan tidak jalannya pengawasan, bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

“Kerusakkan lingkungan ini siapa yang bertanggung jawab? sebab klo illegal, sudah pasti mereka tidak ada prosedur dalam penambangan,” ungkapnya lagi.

Terakhir Greg menegaskan, bahwa sanksi hukum pidana cukup berat dari kegiatan tambang illegal, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Pelaku dan Pemanfaat dari Tambang Illegal di ancam kurungan hingga lima tahun, hingga denda mencapai seratus milyar rupiah.

“Saya sudah sampaikan kepada DLHK, melalui Bapak Embiyarman selaku kepala bidang yang membawahi aktivitas tersebut, bahwa DLHK sepakat dan akan menyampaikannya ke pimpinan,” tutup Greg.( ** )

Berita Terkait

Merasa Jadi Pejabat Paling Bersih, Ketua KNPI Riau Sentil dan Ingatkan Gubernur Abdul Wahid Soal Kasus Korupsi di DPRD Tempo Lalu
BEM Sekota Pekanbaru dan Polda Riau Bantu Korban Banjir di Kampung Nelayan
Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Sagu Sagu Lukit Tahap V, Kasipenkum: Saksi diperiksa Hampir 30 Orang
Kabar Tentang Bos Besar PT First Resources di Periksa Satgas PKH, Ketua KNPI Riau Bilang ini
Baru Saja Dilantik Menjadi Gubernur, Telinga Abdul Wahid di Sentil Ketua KNPI Riau, Masalah Apa?
Kapenrem 031/WB Riau Sigap Mendengar Unek-Unek dari Rekan Insan Pers
Peringati Puncak Hari Juang TNI AD ke 79 Korem 031/WB Gelar Bazar Murah 
Peringatan Hari Juang TNI AD Ke 97, Korem 031/WB Gelar Donor Darah 

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:40 WIB

Polres Pakpak Bharat Dan Jajaran Di Bantu TNI Amankan Kegiatan Ibadah Minggu Di Gereja

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:33 WIB

Polisi Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Di Simalungun: Kapolres Dukung Kerukunan Antar Umat Beragama Di Bulan Ramadhan

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:22 WIB

Polres Simalungun Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat: Wujud Profesionalisme Polri Dalam Layanan Kamtibmas Selama Ramadhan

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:15 WIB

Polres Simalungun Cegah Aksi Balap Liar Di Batu Silangit Saat Patroli Ramadhan: Implementasi Profesionalisme Polri Dalam Pengamanan Kamtibmas

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:04 WIB

*Banjir Melanda Desa Tanjung Mulia, Babinsa Koramil 10/TM Bantu Warga Yang Lalui Jalan Putus*

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:54 WIB

Reaksi Cepat Piket Poslantas Parapat Olah TKP Tabrakan di Kelurahan Girsang

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:00 WIB

Perkuat Rasa Kebersamaan, Pewarta Polrestabes Medan Gelar Buka Puasa Bersama di Kediaman Indra Hasibuan

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:42 WIB

Pesantren Kilat Satgas Yonzipur 5/ABW Meraih Berkah dan Taqwa

Berita Terbaru